Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lowongan Kerja Terbaru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Agustus 2024

 Lembaga Penjamin Simpanan disingkat LPS adalah lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah perbankan di Indonesia, ditetapkan tanggak 22 September 2004 atas dasar hukum Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 



Pada tanggal 22 September 2004, Presiden Republik Indonesia mengesahkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 tentang Lembaga Penjamin Simpanan. Berdasarkan Undang-Undang tersebut, LPS, suatu lembaga independen yang bertanggung jawab atas simpanan penyelamatan dan bantuan aktif dalam keamanan sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya, dibentuk.


Saat ini Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali membuka lowongan kerja terbaru pada bulan Agustus 2024 untuk mencari calon karyawan yang siap untuk mengisi posisi jabatan yang sedang dibutuhkan. Perusahaan akan mencari kandidat yang terbaik sesuai dengan kualifikasi dan yang cocok untuk posisi yang akan ditempatkan.


Adapun dibawah ini adalah posisi jabatan yang tersedia beserta dengan kualifikasinya saat ini bagi Anda para pencari kerja yang tertarik untuk mengembangkan karir.


Lowongan Kerja Terbaru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Tahun 2024


Posisi:

Staf Pengawasan Likuidasi Bank

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengundang putra-putri terbaik Indonesia yang memiliki pengalaman kerja dan kompetensi khusus untuk bergabung melalui jalur professional hire. Jadilah bagian dari perjalanan kami sebagai otoritas penjamin simpanan nasabah perbankan dan polis  asuransi di Indonesia.

Fungsi Jabatan :

  • Melaksanakan fungsi likuidasi pada Tim Pengawasan Likuidasi yang meliputi persiapan, pengawasan, pemantauan dan pengakhiran likuidasi untuk mewujudkan pelaksanaan likuidasi secara efektif, efisien, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tanggung Jawab Utama :

  • Melakukan penyusunan data dan informasi untuk pelaksanaan likuidasi.
  • Melakukan persiapan likuidasi secara efektif, efisien, dan berkualitas.
  • Melakukan pengawasan dan pemantauan likuidasi secara efektif, efisien, dan berkualitas.
  • Melakukan evaluasi dan pelaporan likuidasi secara efektif, efisien, dan berkualitas.

Kualifikasi :

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Pendidikan minimal S1 dengan jurusan antara lain:
  • S1 Ekonomi (Akuntansi/Manajemen/Ilmu Ekonomi/Perbankan/Keuangan); atau
  • S1 Hukum
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S1 minimal 3.00 (skala 4.00)
  • Usia maksimal 35 tahun per tanggal 7 Agustus 2024
  • Telah bekerja paling kurang 6 tahun di bidang yang relevan mendukung tugas & fungsi LPS, dengan minimal 4 tahun memiliki pengalaman bekerja di bidang pengelolaan kredit, atau analisis kredit, atau asset & liability management, atau pembiayaan bermasalah (special asset management), di perbankan dan/atau industri keuangan non-bank

Bagi Anda yang berminat, silahkan melakukan pendaftaran secara online: Daftar