Lowongan CPNS SMA D3 S1 Kementerian Perhubungan (KEMENHUB) Tahun 2024
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (disingkat Kemenhub RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan transportasi. Kemenhub dipimpin oleh seorang Menteri Perhubungan (Menhub) yang sejak tanggal 27 Juli 2016 dijabat oleh Budi Karya Sumadi.
Kementerian Perhubungan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang perhubungan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.Dalam rangka mengisi kebutuhan formasi Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan lnstansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, maka Kementerian Perhubungan membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi penerimaan Galon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perhubungan Formasi Tahun Anggaran 2024.
I. NAMA JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN, JUMLAH ALOKASI FORMASI DAN RENCANA UNIT KERJA PENEMPATAN
Catatan: Detail rencana penempatan di laman https://sscasn.bkn.go.id dan pada https://cpns.dephub.go. id
II. KRITERIA PELAMAR
1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria:
a. Kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian"/cum/aude dari perguruan tinggi dalam negeri atau luar negeri, dengan ketentuan sebagai berikut:
1) dikhususkan bagi putra/putri yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah Strata-1 (S-1), tidak termasuk Diploma Empat (D-IV);
2) pelamar yang merupakan dari lulusan perguruan tinggi dalam negeri
dengan predikat kelulusan "dengan pujian"/cum/aude, berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul, dan program studi terakreditasi Alunggul saat kelulusan, yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
3) pelamar yang merupakan dari lulusan perguruan tinggi luar negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara "dengan pujian"/cum/aude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
b. Kebutuhan khusus penyandang disabilitas, dapat dilamar dengan persyaratan sebagai berikut:
1) pelamar wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
2) menyampaikan tautan/link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar;
3) pada saat melamar di SSCASN, pelamar wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas;
4) panitia pelaksana akan melakukan verifikasi administrasi untuk memastikan kesesuaian antara kebutuhan kompetensi dan syarat jabatan yang dilamar sesuai dengan jenis dan derajat kedisabilitasan pelamar.
c. Kebutuhan khusus putra/putri Papua merupakan keturunan Papua berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua yang dibuktikan dengan akte kelahiran dan/atau surat keterangan lahir pelamar yang bersangkutan dan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku;
d. Kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan yang dibuktikan dengan Kartu
Tanda Penduduk di Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun
SSCASN;
e. Kebutuhan umum, yaitu pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana dimaksud pada poin 1 huruf a, b, c, dan d di atas.
2. Bagi pelamar penyandang disabilitas yang melamar pada kebutuhan umum dan kebutuhan khusus selain kebutuhan khusus penyandang disabilitas, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pelamar dapat mendaftar pada jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan;
b. Pada saat melamar di SSCASN pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas, yang dibuktikan dengan:
1) surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang
menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
2) tautan/link video singkat yang menunjukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
3. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) dan 2 (dua) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.
TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor lnduk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)/ Nomor lnduk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) mulai tanggal 20 Agustus 2024 sampai dengan 6 September 2024 pukul 23:59 WIB;
2. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilaksanakan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id segera setelah pelamar memperoleh notifikasi untuk melakukan aktivasi melalui email dari portal nasional, mulai tanggal
20 Agustus 2024 sampai dengan 6 September 2024 pukul 23:59 WIB;
3. Pada saat pendaftaran secara daring, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran daring serta mengunggah (upload) berkas sebagai berikut: a. Scan asli Surat Lamaran yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan
Republik Indonesia, ditandatangani dengan pena atau pulpen, dan dibubuhi meterai elektronik (e-Meterai) 10.000 sesuai dengan format Surat Lamaran yang tercantum dalam Lampiran Ill pengumuman;
b. Scan asli Surat Pernyataan Pengabdian Pada lnstansi Kementerian Perhubungan, ditandatangani dengan pena atau pulpen, dan dibubuhi meterai elektronik (e-Meterai) 10.000 sesuai dengan format Surat Pernyataan Pengabdian Pada lnstansi Kementerian Perhubungan yang tercantum dalam Lampiran IV pengumuman;
c. Scan asli ljazah/STTB;
d. Scan asli Transkrip Nilai (untuk jenjang SLTA/SMK nilai rata-rata yang digunakan adalah yang tercantum pada lembar ljazah/STTB bukan NUN/ NEM/ SKHUN/ Sertifikat Hasil Ujian Nasional), bagi pelamar Putra/Putri Lulusan Terbaik berpredikat "dengan pujian"/cumlaude jika pada ijazah atau transkip nilai tidak memuat keterangan atau tulisan "dengan pujian"/cumlaude maka wajib mencantumkan/ melampirkan surat keterangan yang ditandatangani oleh Dekan yang menyatakan lulus "dengan pujian"/cumlaude, dokumen digabung dalam satu file;
e. Scan asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)/ Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP;
f. Pas photo terbaru berlatar belakang merah dengan menggunakan kemeja berwarna putih dan jilbab berwarna hitam bagi wanita yang menggunakan jilbab;
g. Untuk jenjang pendidikan tinggi wajib melampirkan scan asli sertifikat akreditasi perguruan tinggi atau sertifikat akreditasi program studi (dipilih salah satu). Khusus bagi pelamar Putra/Putri Lulusan Terbaik berpredikat "dengan pujian"/cumlaude wajib melampirkan scan asli sertifikat akreditasi perguruan tinggi dan sertifikat program studi, dokumen digabung dalam satu file;
Informasi posisi dapat anda lihat disini