Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Pengadilan Agama April 2022
Kementerian Agama adalah kementerian yang bertugas menyelenggarakan pemerintahan dalam bidang agama. Usulan pembentukan Kementerian Agama pertama kali disampaikan oleh Mr. Muhammad Yamin dalam Rapat Besar (Sidang) Badan Penyelidik Usaha – Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), tanggal 11 Juli 1945.
Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)
Formasi Jabatan : Satpam
Syarat Administrasi :
Warga Negara Indonesia
Pria, usia minimal 22 tahun, maksimal 40 tahun pada tanggal 1 Mei 2022
Tinggi badan minimal 165 cm, berat badan proposional
Tidak berkacamata
Pendidikan minimal SLTA/Sederajat
Memiliki sertifikat pendidikan satpam
Melampirkan KTP dan KK
Melampirkan SKCK
Diutamakan memiliki kemampuan beladiri
Diutamakan domisili Kabupaten Kendal
Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer
Mampu bekerja sama dengan baik
Memiliki kejujuran, disiplin, dedikasi, integritas dan komitmen
Syarat Umum :
Beraga Islam, mengerjakan sholat lima waktu dan bisa membaca Al-Quran
Sehat jasmani dan rohani
Bersedia bekerja di Pengadilan Agama Kendal sesuai dengan ketentuan dan jam kerja yang berlaku
Tidak menuntut diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)
Tidak sedang menempuh pendidikan formal regular
Bukan pengurus, anggota dan atau bersfiliasi dengan partai politik
Tidak pernah atau sedang tersangkut kasus pidana
Bebas dari narkoba dan atau zat adiktif lainnya
Cara Melamar:
Jika anda tertarik dan sesuai dengan kualifikasi lowongan ini, silahkan kirim CV terbaru dan berkas lamaran kerja anda ke:
Melalui Email :
seleksippnpn.pakendal@gmail.com
Subjek : Nama Pelamar-Formasi
Atau di antar langsung ke alamat :
Pengadilan Agama Kendal Kelas IA
Jl Soekarno Hatta Km 04 Brangsong Kendal
(Jam Dinas Kantor)
Paling lambat 20 April 2022 (Pukul 23.59 WIB)
Hanya kandidat yang sesuai yang akan di proses lebih lanjut
Segala proses perkerutan tidak dipungut biaya sepeserpun !!!