Lowongan Kerja Tenaga Pendukung/Konsultan Perorangan Badan Pertanahan Nasional Februari 2022
Badan Pertanahan Nasional disingkat BPN adalah lembaga pemerintah
nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas
pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan. BPN dahulu dikenal dengan sebutan Kantor Agraria.
BPN diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015. Untuk
menyelenggarakan tugas dan fungsi BPN di daerah, dibentuk Kantor Wilayah
BPN di provinsi dan Kantor Pertanahan di kabupaten/kota. Kantor
Pertanahan dapat dibentuk lebih dari 1 (satu) Kantor Pertanahan di tiap
kabupaten/kota. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, BPN harus menyusun
peta bisnis proses yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif
dan efisien antar unit organisasi di lingkungan BPN.
1. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 tentang Kementerian Agraria dan Tata Ruang.1. Konsultan Perorangan Neraca PGT Perkebunan
Kualifikasi Pendidikan :
Pendidikan minimal S1 Perencanaan Wilayah dan Kota/Geografi/Geodesi/Kehutanan/Ilmu Tanah
Unit kerja Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat
Jumlah Formasi 6 Orang
2. Konsultan Perorangan GTRA
Kualifikasi Pendidikan :
Pendidikan minimal S1 Perencanaan Wilayah dan Kota/Pendidikan Geografi/Geografi/Geodesi/Ilmu Komunikasi/Hukum/Arsitektur/Ekonomi
Unit kerja Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat
Jumlah Formasi 5 Orang
3. Tenaga Pendukung Penerangan Akses Reforma Agraria
Kualifikasi Pendidikan :
Pendidikan minimal S1 Semua Jurusan (diutamakan Agribisnis/Agroteknilogi/Ilmu Komunikasi/ilmu Statistik/Hubungan International)
Unit kerja Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat
Jumlah Formasi 4 Orang
Kualifikasi Umum :
Warga Negara Indonesia yang memiliki Kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan persyaratan formasi yang dibutuhkan
Usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat mendaftar, ditunjukan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Kterangan dari DISDUKCAPIL yang masih berlaku
Tidak penah diberhentikan dengan tidak hormat, baik atas permintaan sendiri, instansi pemerintah, maupun swasta
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba
Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan Obat-obatan terlarang
Berkelakuan baik
IPK minimal 2.75 bagi PTN dan 3.0 bagi PTS dari skala 4.0
Jujur, terampil, disiplin, sanggup bekerja dibawah tekanan dengan target waktu tertentu
Memiliki kemampuan berkomunikasi, presentasi, keterampilan menulis yang baik dan mampu bekerja dalam tim
Dapat mengoperasikan komputer minimal Ms Office
Mempunyai laptop sendiri
Memiliki kemampuan mengidentifikasi, mengolah dan menganalisa data kuantitatif, maupun kualitatif sesuai bidangnya
Bersedia bekerja penuh waktu di lokasi penempatan
Bersedia ditugaskan ke lokasi pelaksanaan kegiatan se-Kalimantan Barat
silahkan kirim daftar secara online:
Sumber Informasi Instagram : @kanwilbpnkalbarBatas akhir pendaftaran 11 Februari 2022 (Pukul 11.00 WIB)