Lowongan Kerja Staff Pengawasan Internal Inspektorat LKPP Februari 2022
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
adalah sebuah Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) berada di bawah
dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk
berdasarkan peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007
tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah.
Posisi
Staf Pengawasan Internal Inspektorat
A. Ruang Lingkup Pekerjaan :
Mempelajari Organisasi LKPP berserta tugas dan fungsi masing-masing Unit Organisasi termasuk tugas dan fungsi Inspektorat
Mempelajari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat
Membantu Pelaksanaan Pengawasan Kinerja di Unit Organisasi LKPP
Membantu Pelaksanaan Pengawasan Keuangan di Unit Organisasi LKPP
Melaksanakan kegiatan pengawasan lainnya
Melaksanakan kegiatan pengawasan dengan tujuan tertentu atas penugasan Kepala
Menjalin Koordinasi dengan Unit Organisasi di Lembaga/Instansi lainnya dan Instansi Pengawasan eksternal
Menguasai Teknologi Informasi
Menyusun laporan seluruh kegiatan dan
Melaksanakan penugasan lainnya yang diperlukan oleh Unit Organisasi dengan sepengetahuan pimpinan
B. Syarat Pelamar :
1. Persyaratan Kualifikasi Administrasi :
Pria
Usia Maksimal 35 Tahun
Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia (KTP/Paspor/SuratKeterangan Domisili)
Memiliki Hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) dan memiliki NPWP
Memiliki Ijazah Pendidikan S1 dengan Jurusan Teknik Informatika/Information Technology/Sistem Informasi dan
Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif minimal 3.00
2. Persyaratan Kualifikasi Teknis :
Menguasai Ms.Office, Internet, audit internal
Berpengalaman dibidang pengawasan (audit, reviu, pemantauan dan evaluasi) minimal 2 tahun
Memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi
Memilikii akuntabilitas yang tinggi dan mampu menjaga kerahasiaan hasil pengawasan
Memiliki keinginan untuk mengembangkan diri
Mampu berkomunikasi dengan baik dan
Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim
C. Tata Cara Pendaftaran :
Mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan pada https://bit.ly/RecruitmentJL-LKPP paling lambat tanggal 04 Februari 2022 pukul 24.00 WIB
Hanya pendaftar yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi oleh Pejabat Pengadaan Inspektorat melalui email untuk mengikuti tahapan selanjutnya
D. Informasi Lainnya :
Pengadaan ini merupakan paket pengadaan jasa lainnya (non ASN) Tahun Anggaran 2022 untuk jangka waktu pelaksanaan 10 (sepuluh) bulan dengan total pagu anggaran sebesar Rp 53.000.000,00 (lima puluh tiga juta rupiah)
Keputusan hasil seleksi Pengadaan Jasa Lainnya Staf Pengawasan Internal Inspektorat LKPP merupakan kewenangan Pejabat Pengadaan dan tidak dapat diganggu gugat
*hanya kandidat yang sesuai kualifikasi yang diproses lebih lanjut
Proses rekrutmen & seleksi pelamar tidak dipungut biaya apapun