Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lowongan Kerja Badan Pengawas Obat & Makanan (BPOM) Desember 2021

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memiliki tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Posisi :  

1. Administrasi Teknis

Persyaratan Jabatan  :

Pria/Wanita usia maksimal 30 tahun
Pendidikan S1/D3 (Teknik Informatika, Sistem Informasi, Teknik Komputer)
Mampu mengoperasikan Ms Office, Desain Grafis, Database dan Teknis Komputer lainnya
Mampu mengerjakan pekerjaan administrasi perkantoran
Indeks Presentasi Kumulatif (IPK) untuk Perguruan Tinggi minimal 3,00
Diutamakan memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang IT dan/Administrasi
Jumlah Formasi 1 (satu) orang

2. Resepsionis

Persyaratan Jabatan  :

Wanita usia maksimal 27 tahun
Pendidikan S1/D3 Semua Jurusan (diutamakan Pariwisata dan Sekretaris)
Berpenampilan menarik
Kemampuan Komunikasi yang baik
Mampu mengoperasikan Ms. Office
Mampu mengerjakan pekerjaan administrasi  perkantoran
Indeks Presentasi Kumulatif (IPK) untuk Perguruan Tinggi minimal 3,00
Bersedia bekerja di luar jam kerja yang ditetapkan
Diutamakan berdomisili di Wilayah Gorontalo dan sekitarnya
Jumlah Formasi 1 (satu) orang

Persyaratan Umum :

Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuahn Yang Maha Esa
Berkelakuan baik, sehat jasmani dan rohani
Tidak akan menuntut untuk diangkat ke dalam Jabatan ASN
Mampu bekerja sama dalam tim
Mampu berkomunikasi dengan baik
Berintegritas, disiplin, Pekerja keras, jujur dan teliti
 

Surat Lamaran yang diketik/tulis tangan dan sudah di tanda tangan, ditujukan kepada:
Kepala Balai POM di Gorontalo
Jl Tengah Toto Selatan, Bone Bolango – Gorontalo
Daftar Riwayat Hidup (Curicullum Vitae/CV) yang diketik/tulis tangan
Ijazah dan Transkrip nilai yang dilegalisir
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Pas Foto berwarna

Jadwal Pelaksanaan :

Berkas lamaran dikirimkan paling lambat tanggal 13 Desember 2021
Pelamar yang dinyatakan lulus wawancara akan diinformasikan melalui telepon/WA pelamar
Kelulusan pelamar ditentukan berdasarkan pemenuhan persyaratan kualifikasi pendidikan, kelengkapan berkas administrasi, kemampuan dan kompetensi pelamar dari hasil wawancara
Keputusan panitia pengadaan PPNPN ini tidak dapat diganggu gugat