Lowongan Resmi CPNS Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021
Kementerian Pertanian Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 870 Tahun Anggaran 2021 tentang
Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertanian
Tahun Anggaran Anggaran 2021, memberikan kesempatan kepada Warga Negara
Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian.
UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI
1. Sekretariat Jenderal;
2. Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian;
3. Direktorat Jenderal Tanaman Pangan;
4. Direktorat Jenderal Hortikultura;
5. Direktorat Jenderal Perkebunan;
6. Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan;
7. Inspektorat Jenderal;
8. Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian;
9. Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian;
10. Badan Ketahanan Pangan;
11. Badan Karantina Pertanian;
12. Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian.
Persyaratan Umum
Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh
lima) tahun pada saat melamar;
Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia
dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia;
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan
pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena
melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara
Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, prajurit Tentara Nasional
Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau siswa sekolah
ikatan dinas pemerintah;
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang
atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit
Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta
dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir); dan
Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah (dengan
menandatangani surat pernyataan).
JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN, JENIS DAN JUMLAH KEBUTUHAN/
FORMASI SERTA PENGELOMPOKKAN FORMASI
Nama Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Alokasi Kebutuhan/Formasi dan Unit Kerja
Penempatan secara detail dapat diakses di laman http://cpns.pertanian.go.id.
TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dengan
ketentuan:
a. menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk
elektronik (e-KTP) peserta dan NIK Kepala Keluarga pada Kartu Keluarga atau
Nomor Kartu Keluarga;
b. menggunakan alamat email aktif;
c. membuat password dan membuat jawaban pengaman;
d. mengunggah pas foto berlatar belakang merah berukuran 4×6 (foto minimal
150kb, maks 300kb, tipe file jpg); dan
e. mencetak Kartu Informasi Akun.