Lowongan CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan Tingkat SMA SMK D3 S1 Tahun 2021
Kementerian Kelautan dan Perikanan disingkat KKP adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kelautan dan perikanan. Sebagai negara maritim terbesar di dunia, Indonesia memiliki kekayaan alam sangat besar dan beragam, baik berupa SDA terbaharukan, SDA tak terbarukan, energi kelautan, pariwisata bahari, transportasi laut, dan sumber keragaman hayati serta plasma nuftah. Kekayaan alam tersebut menjadi salah satu modal dasar yang harus dikelola dengan optimal untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan telah bekerja keras melaksanakan berbagai kebijakandan program-programinovatif untuk mewujudkan laut sebagai masa depan bangsa.
Rekrutmen Lowongan Kerja Pendaftaran CPNS dan PPPK Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Tahun 2021
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia
- Pria dan Wanita
- Pendidikan minimal SMA SMK D3 S1 sesuai formasi*
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah lebih tinggi pada saat melamar
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya
- Berkelakuan baik
- Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Bersedia mengabdi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS, jika tetap mengajukan pindah maka dianggap mengundurkan diri
- Bersedia mengganti kerugian negara apabila mengundurkan diri dan berkedudukan sebagai CPNS
Formasi dan Kualifikasi Pendidikan