Lowongan CPNS Kementerian ATR / BPN Tahun 2021 2.664 Formasi
Rekrutmen.NET - Badan Pertanahan Nasional disingkat BPN adalah lembaga pemerintah
nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas
pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan. BPN dahulu dikenal dengan sebutan Kantor Agraria.
BPN diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015. Untuk
menyelenggarakan tugas dan fungsi BPN di daerah, dibentuk Kantor Wilayah
BPN di provinsi dan Kantor Pertanahan di kabupaten/kota. Kantor
Pertanahan dapat dibentuk lebih dari 1 (satu) Kantor Pertanahan di tiap
kabupaten/kota. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, BPN harus menyusun
peta bisnis proses yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif
dan efisien antar unit organisasi di lingkungan BPN.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 731 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan. Nasional Tahun Anggaran 2021, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2021.
Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
d. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
e. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
f. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
g. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
h. Tidak mengkonsumsi/menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif;
i. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
j. Bersedia ditempatkan di seluruh satuan kerja/ unit sesuai dengan kelompok penempatan yang dipilih saat melamar;
k. Bersedia mengabdi pada Instansi Pemerintah saat melamar dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS;
l. Pelamar yang sudah dinyatakan lulus dan tetap mengajukan pindah sebagaimana dimaksud huruf k, yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
Informasi lengkap dapat anda lihat pada file pdf Pengumuman Pengumuman Penerimaan CPNS Kementerian ATR / BPN Tahun 2021 di bawah ini.