Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lowongan Kerja Pegawai Kontrak RSUD Temanggung Maret 2021

RSUD Kabupaten Temanggung adalah sebuah rumah sakit milik pemerintah Kabupaten Temanggung. Rumah sakit ini didirikan pada 1907. RSUD Temanggung memiliki peran dan tugas penting terkait dalam menjamin pelayanan kesehatan khusus masyarakat Temanggung dan sekitarnya.

RSUD Temanggung menjadi rujukan unit pelayanan tingkat dasar/pertama. Untuk itu rumah sakit terus berupaya dalam meningikatkan pelayanan, sarana dan parasarana. Salah satu upaya peningkatakan pelayanan ini adalah melalui rekrutmen SDM yang berkualitas. 



Formasi :

  1. Perawat
  2. Bidan
  3. Penata/Asisten Penata Anestesi
  4. Refraksionis Optisien
  5. Nutrisionis
  6. Radiografer
  7. Fisikawan Medik
  8. Okupasi Terapis
  9. Pranata Laboratorium Kesehatan
  10. Teknisi Transfusi Darah
  11. Apoteker
  12. Asisten Apoteker
  13. Perekam Medis
  14. Teknisi Elektromedis
  15. Teknisi Gedung atau Bangunan
  16. Teknisi Listrik, Telepon, AC, dan Lift
  17. Pranata Komputer (Komputer dan Jaringan)
  18. Pranata Komputer (Programmer)
  19. Pranata Kearsipan
  20. Pengolah Data Laporan Kas
  21. Pengadministrasi Keuangan
  22. Pengadministrasi - Tenaga POS (Penamping Orang Sakit)
  23. Pengadministrasi - (Petugas Sterilisasi Alat)
  24. Pengadministrasi Laboratorium
  25. Operator Mobil Listrik (Porter Pasien)
  26. Pengadministrasi Gudang Farmasi
  27. Pengadministrasi Pengelola Kebutuhan Logistik
  28. Operator Komunikasi
  29. Pengolah Makanan
  30. Pranata Jamuan
  31. Petugas Laundry
  32. Pramu Taman
  33. Pengelola Limbah
  34. Pengelola/Pemulsara Jenasah


Persyaratan Umum :

  1. WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
  2. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Mei 2021.
  3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS , Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis 
  6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan sesuai dengan persyaratan jabatan yang diperlukan;
  7. Sehat jasmani, rohani dan tidak buta warna dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah.
  8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkoba dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya, tidak buta warna, tidak menderita penyakit TBC, Hepatitis dan HIV/AIDS (dibuktikan pada pemeriksaaan kesehatan diakhir proses seleksi);
  9. IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) untuk semua lulusan (D-III dan D-IV/S-1) , dan nilai rata-rata 7 (tujuh koma nol) untuk semua lulusan SLTA/Sederajat.
  10. Bersedia ditempatkan disemua unit RSUD termasuk  di bangsal pelayanan pasien Covid-19.
  11. Pelamar hanya dapat mendaftar 1 (satu) formasi jabatan.