Lowongan Kerja Pegawai Kontrak RSUD Temanggung Maret 2021
RSUD Kabupaten Temanggung adalah sebuah rumah sakit milik pemerintah Kabupaten Temanggung. Rumah sakit ini didirikan pada 1907. RSUD Temanggung memiliki peran dan tugas penting terkait dalam menjamin pelayanan kesehatan khusus masyarakat Temanggung dan sekitarnya.
RSUD Temanggung menjadi rujukan unit pelayanan tingkat dasar/pertama. Untuk itu rumah sakit terus berupaya dalam meningikatkan pelayanan, sarana dan parasarana. Salah satu upaya peningkatakan pelayanan ini adalah melalui rekrutmen SDM yang berkualitas.
Formasi :
- Perawat
- Bidan
- Penata/Asisten Penata Anestesi
- Refraksionis Optisien
- Nutrisionis
- Radiografer
- Fisikawan Medik
- Okupasi Terapis
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Teknisi Transfusi Darah
- Apoteker
- Asisten Apoteker
- Perekam Medis
- Teknisi Elektromedis
- Teknisi Gedung atau Bangunan
- Teknisi Listrik, Telepon, AC, dan Lift
- Pranata Komputer (Komputer dan Jaringan)
- Pranata Komputer (Programmer)
- Pranata Kearsipan
- Pengolah Data Laporan Kas
- Pengadministrasi Keuangan
- Pengadministrasi - Tenaga POS (Penamping Orang Sakit)
- Pengadministrasi - (Petugas Sterilisasi Alat)
- Pengadministrasi Laboratorium
- Operator Mobil Listrik (Porter Pasien)
- Pengadministrasi Gudang Farmasi
- Pengadministrasi Pengelola Kebutuhan Logistik
- Operator Komunikasi
- Pengolah Makanan
- Pranata Jamuan
- Petugas Laundry
- Pramu Taman
- Pengelola Limbah
- Pengelola/Pemulsara Jenasah
Persyaratan Umum :
- WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
- Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Mei 2021.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS , Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan sesuai dengan persyaratan jabatan yang diperlukan;
- Sehat jasmani, rohani dan tidak buta warna dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkoba dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya, tidak buta warna, tidak menderita penyakit TBC, Hepatitis dan HIV/AIDS (dibuktikan pada pemeriksaaan kesehatan diakhir proses seleksi);
- IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) untuk semua lulusan (D-III dan D-IV/S-1) , dan nilai rata-rata 7 (tujuh koma nol) untuk semua lulusan SLTA/Sederajat.
- Bersedia ditempatkan disemua unit RSUD termasuk di bangsal pelayanan pasien Covid-19.
- Pelamar hanya dapat mendaftar 1 (satu) formasi jabatan.