Lowongan Kerja Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Februari 2021
Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merupakan penyelenggara urusan pemerintahan dan mempunyai tugas di bidang Kesehatan. Dinkes DKI dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. Dinas Kesehatan DKI memiliki visi Jakarta kota maju, lestari dan berbudaya yang warganya terlibat dalam mewujudkan keberadaban, keadilan dan kesejahteraan. Peran dan kewenangan dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota merupakan isu penting dalam revisi PP No.38 Tahun 2007 (tentang Pembagian Ursan Pemerintahan antara pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota) dan PP No.41 Tahun 2007 (tentang Organisasi Perangkat Daerah) yang saat ini tengah berlangsung.
Rekrutmen Lowongan Kerja Pendaftaran Calon Pegawai Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021
Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Repubik Indonesia
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Bersedia ditempatkan di Rumah Sakit Rujukan COVID-19 dan Jejaring Laboratorium Pemeriksaan COVID-19 dan di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Tidak mengonsumsi/menggunakan nrkotika dan lainnya
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Instansi Pemerintah;
Posisi Jabatan:
- Apoteker (SI Farmasi/Profesi Apoteker)
- Bidan (D3/D4 Kebidanan)
- Dokter Spesialis Anestesi, KIC (Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Anastesi)
- Dokter Spesialis Obyn (Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Obyn)
- Dokter Spesialis Paru (Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Paru)
- Dokter Spesialis Penyakit Dalam (Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Penyakit Dalam)
- Dokter Umum (Pendidikan Profesi Dokter Umum)
- Perawat (D3/D4/S1 Keperawatan )
- Pranata Laboratorium (D3/D4 Analis Kesehatan)
- Radiografer (D3/D4/S1 Atro/ Radiografi/ Radiodiagnostik)
- Tenaga Teknik Kefarmasian (D3 Farmasi) lihat lampiran *
Jika anda tertarik dan memenuhi kualifikasi, silakan melakukan pendafaran online disini : Pendaftaran Pendaftaran paling lambat 21 Februari 2021 pukul 23.59 WIB
Sumber informasi instagram @dinkesdki