Lowongan Kerja Staf Pengawasan Inspektorat LKPP Februari 2021
Rekrutmen.NET - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
adalah sebuah Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) berada di bawah
dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk
berdasarkan peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007
tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah. adapun
Cikal bakal Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berawal
dari sebuah unit kerja bernama Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Publik sebagai unit kerja eselon II. Lembaga ini dibentuk
pada tahun 2005, unit kerja ini memiliki tugas dalam menyusun kebijakan
dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan
teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa
pemerintah, serta memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli
pengadaan barang/jasa pemerintah. Dengan memiliki semangat ingin
mewujudkan Indonesia yang lebih baik dan mengemuka harapan suapaya
proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang pembiayaannya bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBN/APBD) dapat berlangsung secara lebih efektif dan
efisien serta mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha
yang sehat, transparan, terbuka, dan adil bagi semua pihak dan tentunya
dapat dipertanggungjawabkan.
Kualifikasi :
- Pria/Wanita;
- Usia maksimal 28 Tahun;
- Pendidikan minimal S1 Semua Jurusan ;
- IPK. minimal 3.00;
- Diutamakan memiliki pengalaman di kantor Akuntan Publik minimal 1 (satu) tahun;
- Diutamakan berpengalaman melakukan audit IT;
- Menguasai Ms.Office dan Internet;
- Memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi;
- Memiliki keinginan untuk mengembangkan diri;
- Mampu berkomunikasi dengan baik; dan
- Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim.
- Membantu mengumpulkan dan menelaah Pedoman dan Standar Audit untuk pelaksanaan kegiatan Pegawasan Administrasi Keuangan dan Kegiatan Pengawasan Kinerja Kelembagaan;
- Membantu mengidentifikasi dan menganalisis permsalahan yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan administrasi keuangan dan kegiatan pengawasan kinerja kelembagaan;
- Mengelola administrasi peleksanan kegiatan pengawasan administrasi keuangan dan kegiatan pengawasan kinerja kelembagaan;
- Membuat notulen pelaksanaan kegiatan pengawasan kinerja kelembagaan;
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pengawasan administrasi keuangan dan kegiatan pengawasan kinerja kelembagaan;
- Melakukan koordinasi/menjalin komunikasi dengan unit kerja lain pada kementerian/lembaga/instansi swasta; dan
- Mendokumentasikan seluruh kegiatan.
Tata cara pengiriman data pelamar :
1. Mengisi data pelamar dan melalui http://bit.ly/rekrutmen_Inspektorat_LKPP dan mengunggah dokumen yang diperlukan paling lambat 1 Februari 2021 pukul 12.00 WIB.
a. Surat Lamaran ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Inspektorat
b. Curriculum Vitae
c. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
d. Foto (3x4 berwarna)
e. Salinan Ijasah yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang
f. Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang
g. Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan
3. Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi untuk proses lebih lanjut.
4. Pelamar yang lolos seleksi akan mulai bekerja pada bulan Februari 2021.