Lowongan Kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) Tahun 2021
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (dahulu Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, disingkat Kemeneg PP & PA) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kementerian PP & PA dipimpin oleh seorang Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP & PA) yang sejak tanggal 23 Oktober 2019 dijabat oleh I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
1. PEKERJA SOSIAL
4 (empat) orang
Persyaratan khusus :
4 (empat) orang
Persyaratan khusus :
- Usia maksimal 35 tahun
- Pendidikan minimal DIV/S1 semua jurusan (diutamakan jurusan Kesejahteraan Sosial, Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan)
- Memiliki kompetensi sebagai pekerja sosial terhadap isu Perempuan dan Anak yang memerlukan Perlindungan Khusus.
- Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan penanganan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtP/A)/Konvensi Hak Anak
2. PSIKOLOG KLINIS ANAK
2 (dua) orang
Persyaratan Khusus :
2 (dua) orang
Persyaratan Khusus :
- Usia maksimal 35 tahun
- Pendidikan minimal S2 Magister Psikologi Profesi Klinis khususnya Klinis Anak.
- Memiliki Surat Izin Profesi Psikolog (SIPP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.
- Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan penanganan kekerasan terhadap anak dan Konvensi Hak Anak.
3. PSIKOLOGI KLINIS DEWASA
1 (satu) orang
Persyaratan Khusus :
1 (satu) orang
Persyaratan Khusus :
- Usia maksimal 35 tahun
- Pendidikan Profesi Klinis khususn ya Klinis dewasa
- Memiliki Surat Izin Profesi Psikolog (SIPP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
- Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan penanganan kekerasan terhadap perempuan.
4. ADVOKAT
2 (dua) orang
Persyaratan Khusus :
2 (dua) orang
Persyaratan Khusus :
- Usia maksimal 40 Tahun
- Pendidikan minimal S1 Jurusan Hukum
- Memiliki kompetensi pengalaman sebagai Tenaga Pelayanan Advokat terhadap isu Perempuan dan Anak yang memerlukan Perlindungan Khusus
- Memiliki Kartu Tanda Advokat
- Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtP/A)/konvensi Hak Anak
5. OPERATOR
6 (enam) orang
Persyaratan Khusus :
6 (enam) orang
Persyaratan Khusus :
- Usia maksimal 35 tahun
- Pendidikan minimal D3 semua jurusan
- Mampu mengoperasikan komputer (minimal Microsoft Office)
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
- Mampu bekerjasama dengan Tim.
- Diutamakan berpengalaman bekerja sebagai operator layanan service
- Diutamakan mampu berbahasa Inggris aktif
6. KONSELOR
3 (tiga) orang
Persyaratan Khusus :
3 (tiga) orang
Persyaratan Khusus :
- Usia maksimal 35 tahun
- Pendidikan S1 Psikologi komputer (Microsoft Office)
- Menguasai teknik-teknik konseling dan memiliki keterampilan dalam melakukan konseling
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
- Memiliki kesebaran dan empati tinggi serta dapat menjadi pendengar aktif
- Dapat bekerja sama secara tim
- Diutamakan mampu berbahasa Inggris dengan baik
- Memiliki kemampuan dalam analisis kasus
- Diutamakan memiliki pengetahuan mengenai isu-isu gender dan hak-hak perempuan dalam urusan pidana maupun perdata