Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lowongan Kerja Dinas Kesehatan Kab Malang September 2020

Berdasarkan Kebutuhan tenaga Non PNS di Jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Tahun 2020 yang didanai oleh DPA Dinas Kesehatan, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Malang membuka peluang lamaran pekerjaan untuk lulusan SMA Sederajat / SMK, D3, D4 / S1 (formasi tenaga yang dibutuhkan terlampir ).




Adapun ketentuan lamaran sebagai berikut :

Posisi :
 
 

  • Kesehatan Masyarakat
  • Analis Kimia
  •  Kesehatan
  • Bidan
  • Komputer / IT
  • Teknik Sipil
  • Dokter Umum
  • Perawat
  • Kesehatan Lingkungan
  • Administrasi
  • Resepsionis
  •  Kesehatan Tradisional
  •  Pengemudi
  • Menata IFK/ Angkat Barang


Pengelola Kendaraan

Persyaratan

  • Permohonan
  • Fotocopy Ijasah dan IP
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy STR (bagi tenaga kesehatan)
  • Surat Keterangan Berbadan Sehat
  • Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Malang.


Lamaran

  • Format Lamaran Pekerjaan terlampir;
  • Format Surat Pernyataan terlampir;
  • Usia pelamar batas minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada bulan 31 Agustus 2020.


Pendaftaran

Dilaksanakan mulai tanggal 21 – 23 September  2020 pada jam kerja :
Senin s/d Rabu  : 08.00 s/d 14.00 WIB

Lamaran dibawa langsung dengan menuliskan kode nomor urut Jenis Tenaga (kode urut terlampir) yang dibutuhkan pada pojok kanan atas amplop lamaran,  diserahkan pada Subbag Umum dan Kepegawaian

Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, JL. Panji No. 120 Kepanjen Malang

CP : Sdri. Prity (082330177115)
 Sdri. Arin (081230225123)
 Sdri. Vitri (081358919945)
 Sdri. Aning (087859983859)

Tahapan Seleksi

Seleksi Administrasi pada Tanggal 22 s/d 24 September 2020
Tes Tulis pada Tanggal 25 September 2020
Wawancara pada Tanggal 25 September 2020Psikotest (dilaksanakan secara mandiri oleh Lembaga Independent) pada Tanggal 28 September 2020

Pengumuman resmi dapat anda lihat disini : File Pengumuman
Kegiatan tersebut tetap dengan menjaga protokol kesehatan dengan menjaga jarak, wajib memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk gedung.