Lowongan Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agustus 2020
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) adalah lembaga
pemerintah non-departemen yang melaksanakan tugas penanggulangan bencana
di daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/ Kota dengan berpedoman pada
kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
BPBD dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008,
menggantikan Satuan Koordinasi Pelaksana Penanganan Bencana (Satkorlak)
di tingkat Provinsi dan Satuan Pelaksana Penanganan Bencana (Satlak PB)
di tingkat Kabupaten / Kota, yang keduanya dibentuk berdasarkan
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2005.
Posisi:
Fasilitator Desa/Kelurahan Untuk Ekspedisi Desa/Tangguh Bencana – Tsunami
Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 25 tahun dan maksimal 35 tahun
- Pendidikan diutamakan SLTA Sederajat
- Tidak berstatus sebagai PNS/TNI/Polri
- Tidak sedang terikat kontrak proyek/program lain, tanda tangan diatas materai
- Berpengalaman dalam organisasi sosial kemasyarakatan dibuktikan dengan surat Keterangan dari pimpinan Organisasi, diutamakan berpengalaman dalam program pemberdayaan/pendampingan masyarakat, teknik fasilitasi/partisipatori dibidang Pengurangan Risiko Bencana (RPB)
- Sehat jasmani dan rohani dan bebas Narkoba dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah Sakit/Puskesmas
- Dapat mengoperasikan komputer minimal Ms. Office, email dan media sosial serta memiliki akun email
- Diutamakan yang berdomisisli di wilayah Desa/Kelurahan pelaksanaan Desa/kelurahan tangguh
Bagi Anda yang berminat, silahkan melakukan pendaftaran dengan prosedur berikut:
Paling lambat 14 Agustus 2020.