Lowongan Kerja Program Tenaga Ahli Sosial Bank Indonesia Tahun 2020
Rekrutmen.NET - Bank Indonesia (BI) adalah bank sentral Republik
Indonesia. Sebelum dinasionalisasikan bank ini bernama De Javasche Bank
yang dipergunakan pada masa Hindia Belanda. Sebagai bank sentral, BI
mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan
nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu
kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan
terhadap mata uang negara lain.
Untuk mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien. Setelah tugas mengatur dan mengawasi perbankan dialihkan kepada Otoritas Jasa Keuangan, tugas BI dalam mengatur dan mengawasi perbankan tetap berlaku, namun difokuskan pada aspek makroprudensial sistem perbankan secara makro.a
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah / KPwBI Provinsi Jawa Tengah membuka peluang karir bagi para kandidat terbaik yang memiliki integritas, dedikasi, komitmen dan motivasi tinggi untuk menjadi pakar Program Sosial Bank Indonesia (PSIBI) KPwBI Provinsi Jawa Tengah.
Program Tenaga Ahli Sosial Bank Indonesia (PSBI)
Persyaratan Umum
Persyaratan Khusus
Kirimkan lamaran anda ke :
KPwBI Provinsi Jawa Tengah
Jl. Imam Bardjo SH No. 4
Semarang
Jawa Tengah
Proses rekrutmen tidak dikenai biaya.
Keputusan Komite Seleksi mutlak dan final
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi: gita_sh [at] bi go.id / andriyan [at] bi.go.id
Pendaftaran dibuka pada 11-26 Juni 2020.
Hanya pelamar yang memenuhi syarat akan diproses.
Untuk mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien. Setelah tugas mengatur dan mengawasi perbankan dialihkan kepada Otoritas Jasa Keuangan, tugas BI dalam mengatur dan mengawasi perbankan tetap berlaku, namun difokuskan pada aspek makroprudensial sistem perbankan secara makro.a
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah / KPwBI Provinsi Jawa Tengah membuka peluang karir bagi para kandidat terbaik yang memiliki integritas, dedikasi, komitmen dan motivasi tinggi untuk menjadi pakar Program Sosial Bank Indonesia (PSIBI) KPwBI Provinsi Jawa Tengah.
Program Tenaga Ahli Sosial Bank Indonesia (PSBI)
Persyaratan Umum
- Pria
- Berusia 35 - 45 tahun
- Minimum memiliki gelar Sarjana jurusan Manajemen, Pertanian / Agribisnis, Agronomi dan Hortikultura, Perikanan, Peternakan, Teknologi Pangan, Industri Pertanian, Industri Peternakan, Pengembangan Daerah, Sosiologi
- IPK minimum 3,00
- Lebih disukai memiliki pengalaman kerja di bidang tanggung jawab sosial perusahaan, penguatan / pemberdayaan ekonomi masyarakat, administrasi publik, manajemen sumber daya manusia
Persyaratan Khusus
- Memiliki pengetahuan dan kemampuan tanggung jawab sosial perusahaan dalam pengembangan kapasitas masyarakat, desain pemikiran, dan mampu berkomunikasi dengan baik dengan publik
- Memiliki pengetahuan tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
- Memiliki keahlian dalam penelitian dan menyusun konsep program sosial secara komprehensif \
- Memiliki kemampuan menganalisis dan menulis secara ilmiah
- Komputer yang melek huruf di Microsoft Office
Kirimkan lamaran anda ke :
KPwBI Provinsi Jawa Tengah
Jl. Imam Bardjo SH No. 4
Semarang
Jawa Tengah
Proses rekrutmen tidak dikenai biaya.
Keputusan Komite Seleksi mutlak dan final
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi: gita_sh [at] bi go.id / andriyan [at] bi.go.id
Pendaftaran dibuka pada 11-26 Juni 2020.
Hanya pelamar yang memenuhi syarat akan diproses.