Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rekrutmen Magang Komisi Pengawas Persaingan Usaha Mei Tahun 2020

Rekrutmen.NET  - Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU merupakan lembaga independen yang  mengawasi pelaksanaan UU no. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. KPPU bertanggungjawab kepada Presiden. Komisioner KPPU berjumlah 9 orang, diangkat oleh Presiden Indonesia berdasarkan hasil Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.


Demi kegelisahan para mahasiswa yang harus terus menjalankan perkuliahan jarak jauh atau melalui daring dan keharusan melakukan proses magang di tengah Pandemi Covid-19, KPPU membuka diri untuk memberikan kesempatan bagi para mahasiswa yang hendak melakukan magang di KPPU.
Virtual Internship (Program Magang Virtual)
Persyaratan
  • Surat permohonan perihal magang yang ditandatangani oleh Dekan/Pejabat yang berwenang di Perguruan Tinggi dan wajib melampirkan:
  • Proposal singkat tentang magang yang berisi latar belakang, maksud dan tujuan, ruang lingkup, output yang ingin dicapai dan waktu magang secara daring;
  • Biodata diri masing-masing peserta magang secara daring;
  • Fotokopi identitias diri yang masih berlaku (KTP/SIM);
  • Fotokopi Kartu Mahasiswa;
  • Fotokopi Transkip Nilai Sementara;
  • Surat Pernyataan yang bersangkutan;
  • Daftar pertanyaan yang akan diajukan; dan
  • Timeline kegiatan yang akan dilakukan selama magang daring berlangsung.
  • Surat permohonan magang daring sebagaimana disebutkan angka 1, ditunjukan kepada Sekertaris Jenderal KPPU (apabila ingin melakukan magang daring di Kantor Pusat KPPU Jakarta) atau Kepala Kantor Wilayah KPPU yang ditembuskan kepada
  • Sekretaris Jenderal KPPU (apabila ingin melakukan magang daring di Kantor Wilayah KPPU di Seluruh Indonesia).

Surat permohonan magang dapat dikirimkan melalui jasa pengiriman atau dikirimkan melalui surel:

magangonline@kppu.go.id dengan subyek “Permohonan Magang atas Nama (Nama Pemohon) dan Nama Perguruan Tinggi”.

Apabila permohonan Magang disetujui, maka KPPU akan menghubungi calon pemagang secara daring melalui surel atau telepon. Rekrutmen ini tidak dikenakan biaya aapun.