Rekrutmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Non PNS Maret 2020
Rekrutmen.NET - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (disingkat: Kemendikbud atau Kemdikbud) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang menyelenggarakan urusan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dipimpin oleh seorang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan fungsi:
Direktorat Jenderal Kebudayaan melalui Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan tahun 2020 membuka kesempatan bagi putra/putri terbaik daerah lulusan Sarjana (S-1) / Diploma IV (D-IV) Semua jurusan dalam rangka mendukung program pemajuan kebudayaan untuk menjadi calon Penggiat Budaya dengan ketentuan sebagai berikut.
A. INFORMASI UMUM
Persyaratan:
Pendaftaran:
Nah, sebelum teman-teman melakukan pendaftaran tentunya teman-teman harus memenuhi syarat dan tertarik untuk bekerja di Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta menyiapkan berkas lamaran kerja yang di susun secara rapi baik soft copy jika pendaftaran melalui email atau di upload ke website maupun hard copy jika lamaran di antar langsung atau di kirim via ekspedisi. Untuk pendaftaran rekrutmen Lowongan Kerja Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat dilakukan dengan melamar pada posisi yang diminati.
C. TATA CARA PENDAFTARAN
LOKASI PENEMPATAN
Penggiat Budaya 2020 akan ditempatkan di 247 Kabupaten/Kota.
MASA KERJA
Program Penggiat Budaya dilaksanakan mulai bulan April 2020 sampai dengan Desember 2020.
JADWAL PELAKSANAAN
Jika anda memenuh syarat silakan melakukan pendaftaran disini : Daftar. Rekrutmen ini tidak dikenakan biaya apapun, Hanya pelmar yang memenuhi syarat akan diproses.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan fungsi:
- perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan;
- pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan;
- pelaksanaan kebijakan di bidang peningkatan mutu dan kesejahteraan guru dan pendidik lainnya, serta tenaga kependidikan;
- koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di daerah;
- pelaksanaan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra;
- pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta kebudayaan; dan
- pelaksanaan dukungan substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- pelaksanaan dukungan substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
PENERIMAAN PENGGIAT BUDAYA TAHUN 2020
DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL KEBUDAYAAN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Direktorat Jenderal Kebudayaan melalui Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan tahun 2020 membuka kesempatan bagi putra/putri terbaik daerah lulusan Sarjana (S-1) / Diploma IV (D-IV) Semua jurusan dalam rangka mendukung program pemajuan kebudayaan untuk menjadi calon Penggiat Budaya dengan ketentuan sebagai berikut.
A. INFORMASI UMUM
- Penggiat Budaya adalah orang yang ditugaskan Direktorat Jenderal Kebudayaan di daerah dalam rangka sebagai berikut :
- Menyampaikan dan melakukan pendampingan Program Prioritas Direktorat Jenderal Kebudayaan;
- Melakukan Pendampingan tindak lanjut PPKD (Pokok Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah) di Kabupaten/Kota;
- Melakukan pendataan potensi Kebudayaan di Kabupaten/Kota.
- Proses seleksi yang dilaksanakan meliputi:
- Seleksi Administrasi, dilaksanakan bagi semua pelamar yang mendaftar secara daringlonline sebagai calon Penggiat Budaya;
- Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan berupa wawasan kebangsaan dan substansi kebudayaan, dilaksanakan bagi semua pelamar yang memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam tata cara pendaftaran. Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem daring/on/ine; dan
- Seleksi Wawancara, dilaksanakan secara daringlonline.
- Untuk mengikuti setiap tahapan dalam seluruh proses penerimaan calon Penggiat Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan, PELAMAR TIDAK DIPUNGUT BIAVA APAPUN. Pelamar dimohon tidak terpancing oleh tawaran dari oknum/pihak manapun yang mengaku dapat membantu meloloskan untuk dapat diterima sebagai calon Penggiat Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan.
Persyaratan:
- Pendidikan minimal Sarjana (S-1 )/Diploma IV (D-IV) semua jurusan;
- IPK minimal 2.75 dari skala 4.00;
- Berusia minimal 25 tahun per 1 April 2020 tanpa batasan usia maksimal
- Penempatan sesuai dengan Kabupaten/Kota yang tertera di KTP;
- Tidak terikat kerja di instansi/perusahaan lain selama masa kerja sebagai Penggiat Budaya;
- Memiliki Smartphone berbasis Android dengan minimal (berbasis Android 6.0 Marshmallow), RAM minimal 3 GB yang dilengkapi fitur GPS (Global Positioning System) dan mampu mengoperasionalkan komputer;
- Memiliki pengalaman berorganisasi di bidang kebudayaan;
- Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik;
- Memiliki akun surat elektronik/emai/ aktif;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh POLRI yang masih berlaku;
- Surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari Dokter Rumah Sakit atau Puskesmas setempat; dan
- Surat Pernyataan Keabsahan Data dan Dokumen.
Pendaftaran:
Nah, sebelum teman-teman melakukan pendaftaran tentunya teman-teman harus memenuhi syarat dan tertarik untuk bekerja di Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta menyiapkan berkas lamaran kerja yang di susun secara rapi baik soft copy jika pendaftaran melalui email atau di upload ke website maupun hard copy jika lamaran di antar langsung atau di kirim via ekspedisi. Untuk pendaftaran rekrutmen Lowongan Kerja Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat dilakukan dengan melamar pada posisi yang diminati.
C. TATA CARA PENDAFTARAN
- Melakukan pendaftaran sebagai calon Penggiat Budaya 2020 pada laman penggiatbudaya.kemdikbud.go.id;
- Mengunggah dokumen pada laman di atas dalam format dokumen .jpeg, .jpg dan/atau .pdf dengan ukuran maksimal 200 Kb per dokumen, dengan dokumen sebagai berikut:
- Surat Lamaran diketik yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (format dokumen pdf);
- Pas Foto terbaru (ukuran 4x6), (format dokumen jpeg/jpg):
Pria : Kemeja Putih Polos Berdasi Latar Belakang Merah
Wanita : Kemeja Putih Polos Latar Belakang Merah - Daftar Riwayat Hidup (sesuai format terlampir), (format dokumen pdf);
- Kartu Tanda Penduduk (KTP), (format dokumen pdf);
- ljazah Terakhir (format dokumen pdf);
- Transkrip Nilai (format dokumen pdf);
- Surat lzin Mengemudi (SIM) (format dokumen pdf); dan
- Surat Pernyataan Keabsahan Data dan Dokumen (sesuai format terlampir),(format dokumen pdf);
- Bagi peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan untuk selanjutnya WAJIB mengunggah dokumen sebagai berikut:
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), (format dokumen pdf);
- Surat Keterangan Sehat (format dokumen pdf); dan
- Surat Keterangan Bebas Narkoba (format dokumen pdf).
LOKASI PENEMPATAN
Penggiat Budaya 2020 akan ditempatkan di 247 Kabupaten/Kota.
MASA KERJA
Program Penggiat Budaya dilaksanakan mulai bulan April 2020 sampai dengan Desember 2020.
JADWAL PELAKSANAAN
- Pengumuman, Pendaftaran dan Unggah Berkas : 03 s.d 12 Maret 2020
- Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi : 17 Maret 2020
- Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan : 19 s.d 20 Maret 2020
- Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan : 23 s.d 24 Maret 2020
- Pengumuman Hasil Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan, dan Jadwal Wawancara : 27 Maret 2020
- Unggah Berkas Lanjutan bagi peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan : 28 Maret s.d 01 April 2020
- Seleksi Wawancara Online : 30 Maret s.d 01 April 2020
- Pengumuman Kelulusan : 03 April 2020
- Kontrak Kerja dan Pembekalan : 06 s.d 10 April 2020
- Penempatan : 13 April 2020
Jika anda memenuh syarat silakan melakukan pendaftaran disini : Daftar. Rekrutmen ini tidak dikenakan biaya apapun, Hanya pelmar yang memenuhi syarat akan diproses.