Lowongan Kerja PT Jateng Petro Energi (Perseroda)PT Jateng Petro Energi (Perseroda) April 2020
Rekrtmen.NET - PT Jateng Petro Energi (Perseroda) merupakan Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merupakan Holding Company dengan menjalankan usaha di bidang Minyak dan Gas Bumi, Pertambangan Umum dan Energi, membuka kesempatan bagi para profesional yang relevan untuk mengisi posisi Direksi dan Komisaris PT. Jateng Petro Energi (Perseroda), dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :
Formasi
- Komisaris Utama
- Komisaris
- Direktur Utama
- Direktur
1. Komisaris & Komisaris Utama
Kualifikasi
- Berkewarganegaraan Indonesia dan berdomisili di Indonesia.
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah.
- Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan PT. JPEN.
- Memahami penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
- Memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan fungsi manajemen
- Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya.
- Berijazah paling rendah Strata 1 (S-1).
- Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada tanggal 3 April 2020.
- Tidak pernah dinyatakan pailit.
- Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.
- Tidak sedang menjalani sanksi pidana.
- Tidak tercatat dalam daftar kredit macet di sektor perbankan.
- Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepata Daerah, dan/atau calon anggota legislatif.
- Merupakan ASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
2. Direktur Utama & Direktur
Kualifikasi
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengann surat keterangan dari dokter pemerintah
- Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan PT. JPEN (Perseroda)
- Berijazah paling rendah Strata 1 (S-1).
- Memahami penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
- Memahami manajemen perusahaan.
- Memiliki pengetahuan dan pengalaman yang memadai dalam menjalankan usaha bidang usaha migas, pertambangan umum dan energi.
- Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun memimpin (sekurang-kurangnya berkedudukan setingxat Manager) perusahaan berbadan hukum, dimana untuk posisi Direktur Utama minimal 2 (dua) tahun diantaranya dalam bidang usaha migas dan/atau pertambangan umum dan/atau energi, yang dibuktikan dengan surat keterangan atau referensi dari perusahaan sebelumnya, dengan penilaian baik.
- Berusia paling rendah 35 (tiga puluh tima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada tanggal 3 April 2020.
- Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.
- Tidak pemah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah.
- Tidak sedang menjalani sanksi pidana.
- Tidak tercatat dalam daftar kredit macet di sektor perbankan.
- Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif.
TATA CARA PENDFTARAN
1. Posisi: Komisaris Utama & Komisaris
- Surat lamaran yang ditandatangani.
- Daftar Riwayat Hidup dengan pas foto berwama terbaru yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000.
- Ijazah S1 (dan S2/S3 bila ada).
- Kartu Tanda Penduduk.
- Surat keterangan sehat dari Dokter Pemerintah.
- Print Out SLIK atau BI Checking bulan Maret 2020 dari Otoritas Jasa Keuangan.
- Surat Keputusan Kenaikan Pangkat terakhir dan Surat Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan yang terakhir (bagi yang menduduki jabatan struktural/fungsional).
- Surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan :
- - Tidak pemah dinyatakan pailit.
- - Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.
- - Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif.
- Melampirkan materi makalah strategi pengawasan 5 (lima) tahun ke depan (panduan terfampir).
2. Posisi: Dikrektur Utama & Direktur
- Surat lamaran yang ditandatangani.
- Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000.
- Tjazah S1 (dan S2/S3 bila ada).
- Kartu Tanda Penduduk.
- Surat keterangan sehat dari Dokter Pemerintah.
- Surat referensi dari perusahaan sebelumnya.
- Print Out SLIK atau BI Checking bulan Maret 2020 dari Otoritas Jasa Keuangan.
- Surat pernyataan yang ditandatangi di atas materai Rp 6.000, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan :
- - Tidak pemah dinyatakan pailit.
- - Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.
- - Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif.
- Melampirkan makalah business pian 5 (lima) tahun ke depan (panduan terlampir).
TATA CARA SELEKSI
- Seleksi menggunakan sistem gugur dengan tahapan sebagai berikut:
- Seleksi administrasi
- - Dilakukan atas lamaran yang diterima Pansel tentang kebenaran dan keabsahan berkas lamaran. Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan dipanggil untuk mengikuti tahap seleksi selanjutnya.
- Interview awal
- - Assesment kepeminatan dan orientasi kompetensi umum terhadap jabatan yang dilamar.
- Test psikologi dan Leaderiess Group Discussion (LGD)
- Paparan dan wawancara
- - Paparan berdasarkan makalah yang diajukan dalam lamaran dan boleh diperbaiki berdasarkan perkembangan selama mengikuti proses seleksi yang hasilnya akan menjadi pokok-pokok komitmen dalam jabatan yang dilamar.
- - - Paparan Business Plan sebagai Direktur Utama dan Direktur;
- - - Paparan strategi pengawasan sebagai komisaris Utama dan Anggota Komisaris.
- - - Test kesehatan
- Wawancara akhir dengan Pemegang Saham
Bagi Anda yang berminat, silahkan mengirimkan surat lamaran kepada Ketua Panitia Seleksi Direksi dan Dewan Komisaris PT Jateng Petro Energi (Perseroda) melalui alamat email ke:
uki@utamakaryaindonesia.com dengan dilampiri berkas-berkas yang di scan dalam 1 (satu) file PDF.
Batas waktu pendaftaran: 3 April 2020
Tulis subjek email.
KETENTUAN LAIN
- Lamaran yang tidak memenuhi ketentuan tidak akan diproses
- Pelamat tidak dipungut biaya apapun
- Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti tahapan tes ditanggung oleh pelamar
- Setiap pelamar yang memberikan data dan informasi yang tidak benar dan bersifat merugikan dibatalkan kelulusannya dan dapat dituntut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Formasi
- Komisaris Utama
- Komisaris
- Direktur Utama
- Direktur
1. Komisaris & Komisaris Utama
Kualifikasi
- Berkewarganegaraan Indonesia dan berdomisili di Indonesia.
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah.
- Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan PT. JPEN.
- Memahami penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
- Memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan fungsi manajemen
- Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya.
- Berijazah paling rendah Strata 1 (S-1).
- Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada tanggal 3 April 2020.
- Tidak pernah dinyatakan pailit.
- Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.
- Tidak sedang menjalani sanksi pidana.
- Tidak tercatat dalam daftar kredit macet di sektor perbankan.
- Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepata Daerah, dan/atau calon anggota legislatif.
- Merupakan ASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
2. Direktur Utama & Direktur
Kualifikasi
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengann surat keterangan dari dokter pemerintah
- Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan PT. JPEN (Perseroda)
- Berijazah paling rendah Strata 1 (S-1).
- Memahami penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
- Memahami manajemen perusahaan.
- Memiliki pengetahuan dan pengalaman yang memadai dalam menjalankan usaha bidang usaha migas, pertambangan umum dan energi.
- Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun memimpin (sekurang-kurangnya berkedudukan setingxat Manager) perusahaan berbadan hukum, dimana untuk posisi Direktur Utama minimal 2 (dua) tahun diantaranya dalam bidang usaha migas dan/atau pertambangan umum dan/atau energi, yang dibuktikan dengan surat keterangan atau referensi dari perusahaan sebelumnya, dengan penilaian baik.
- Berusia paling rendah 35 (tiga puluh tima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada tanggal 3 April 2020.
- Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.
- Tidak pemah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah.
- Tidak sedang menjalani sanksi pidana.
- Tidak tercatat dalam daftar kredit macet di sektor perbankan.
- Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif.
TATA CARA PENDFTARAN
1. Posisi: Komisaris Utama & Komisaris
- Surat lamaran yang ditandatangani.
- Daftar Riwayat Hidup dengan pas foto berwama terbaru yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000.
- Ijazah S1 (dan S2/S3 bila ada).
- Kartu Tanda Penduduk.
- Surat keterangan sehat dari Dokter Pemerintah.
- Print Out SLIK atau BI Checking bulan Maret 2020 dari Otoritas Jasa Keuangan.
- Surat Keputusan Kenaikan Pangkat terakhir dan Surat Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan yang terakhir (bagi yang menduduki jabatan struktural/fungsional).
- Surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan :
- - Tidak pemah dinyatakan pailit.
- - Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.
- - Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif.
- Melampirkan materi makalah strategi pengawasan 5 (lima) tahun ke depan (panduan terfampir).
2. Posisi: Dikrektur Utama & Direktur
- Surat lamaran yang ditandatangani.
- Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000.
- Tjazah S1 (dan S2/S3 bila ada).
- Kartu Tanda Penduduk.
- Surat keterangan sehat dari Dokter Pemerintah.
- Surat referensi dari perusahaan sebelumnya.
- Print Out SLIK atau BI Checking bulan Maret 2020 dari Otoritas Jasa Keuangan.
- Surat pernyataan yang ditandatangi di atas materai Rp 6.000, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan :
- - Tidak pemah dinyatakan pailit.
- - Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.
- - Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif.
- Melampirkan makalah business pian 5 (lima) tahun ke depan (panduan terlampir).
TATA CARA SELEKSI
- Seleksi menggunakan sistem gugur dengan tahapan sebagai berikut:
- Seleksi administrasi
- - Dilakukan atas lamaran yang diterima Pansel tentang kebenaran dan keabsahan berkas lamaran. Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan dipanggil untuk mengikuti tahap seleksi selanjutnya.
- Interview awal
- - Assesment kepeminatan dan orientasi kompetensi umum terhadap jabatan yang dilamar.
- Test psikologi dan Leaderiess Group Discussion (LGD)
- Paparan dan wawancara
- - Paparan berdasarkan makalah yang diajukan dalam lamaran dan boleh diperbaiki berdasarkan perkembangan selama mengikuti proses seleksi yang hasilnya akan menjadi pokok-pokok komitmen dalam jabatan yang dilamar.
- - - Paparan Business Plan sebagai Direktur Utama dan Direktur;
- - - Paparan strategi pengawasan sebagai komisaris Utama dan Anggota Komisaris.
- - - Test kesehatan
- Wawancara akhir dengan Pemegang Saham
Bagi Anda yang berminat, silahkan mengirimkan surat lamaran kepada Ketua Panitia Seleksi Direksi dan Dewan Komisaris PT Jateng Petro Energi (Perseroda) melalui alamat email ke:
uki@utamakaryaindonesia.com dengan dilampiri berkas-berkas yang di scan dalam 1 (satu) file PDF.
Batas waktu pendaftaran: 3 April 2020
Tulis subjek email.
- Untuk posisi Komisaris Utama: [Komisaris Utama PT JPEN]
- Untuk posisi Komisaris: [Komisaris PT JPEN]
- Untuk posisi Direktur Utama: [Direktur Utama PT JPEN]
- Untuk posisi Direktur: [Direktur PT JPEN]
KETENTUAN LAIN
- Lamaran yang tidak memenuhi ketentuan tidak akan diproses
- Pelamat tidak dipungut biaya apapun
- Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti tahapan tes ditanggung oleh pelamar
- Setiap pelamar yang memberikan data dan informasi yang tidak benar dan bersifat merugikan dibatalkan kelulusannya dan dapat dituntut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.