Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lowongan Kerja Non PNS Tingkat SMA D3 S1 Non PNS Tahun 2020

Rekrutmen.net - awalnya institusi pendidikan kesehatan milik Departemen Kesehatan Republik Indonesia yang berada di Provinsi Banten, hanya dua institusi pendidikan jenjang menengah yaitu Sekolah Perawat kesehatan (SPK) Tangerang dan Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) Rangkasbitung yang diresmikan oleh Menteri Kesehatan RI pada tanggal 28 Juni 1980. Seiring perkembangan tuntutan dan kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan keperawatan dan kebidanan, maka pada tahun 1996 pemerintah mengkonversi pendidikan jenjang menengah menjadi jenjang pendidikan tinggi dan merubah Sekolah Perawat Kesehatan Tangerang menjadi Akademi Keperawatan Tangerang dan Sekolah Perawat Kesehatan Rangkasbitung menjadi Akademi Kebidanan Rangkasbitung.
 
Poltekkes Kemenkes Banten memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) untuk bergabung sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Poltekkes Kemenkes Banten, dengan ketentuan sebagai berikut:

FORMASI JABATAN YANG YANG DIBUTUHKAN :
Tenaga Non Kesehatan, terdiri dari

  1. Tenaga Administrasi
  2. Satuan Pengamanan
PERSYARATAN UMUM:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kualifikasi pendidikan Uenjang dan jurusan) sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan;
  2. Pada tanggal 11 Februari 2020 usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun;
  3. Memiliki ijazah yang dikeluarkan oleh lnstitusi Pendidikan Negeri atau Swasta yang terakreditasi minimal B;
  4. lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) <': 3.00 dalam skala 4.00;
  5. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Dokter Pemerintah dan harus mencantumkan Tinggi Sadan (TB) dan Berat Sadan (BB);
  6. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana kejahatan dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku; Atau Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon PNS atau PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah);
  8. Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pihak lain;
  9. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  10. Tidak menuntut untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara;
  11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya yang telah ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia;
  12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Poltekkes Kemenkes Banten;
  13. Bersedia mematuhi segala peraturan yang ada di Poltekkes Kemenkes Banten;

Teknologi Informasi (Kode: A)

Persyaratan Khusus:
  • Pendidikan minimal D3 S1 Komputer
  • IPK minimal 3,00
  • Akreditasi pendidikan minimal B

Arsiparis (Kode: A)

Persyaratan Khusus:

  • Pendidikan minimal D3 D4 Komputer/ kearsipan
  • IPK minimal 3,00
  • Akreditasi pendidikan minimal B

Pustakawan (Kod: A)

Persyaratan Khusus:
  • Pendidikan minimal D3 / S1 Pustakawan
  • IPK minimal 3,00
  • Akreditasi pendidikan minimal B

Satuan Pengamanan (Kode: B)

Persyaratan Khusus:
  • Pendidikan minimal SMA 
  • Memiliki ijazah satpam

Pengemudi (Kode: A)

Persyaratan Khusus:
  • Pendidikan minimal SMA
  • Memiliki SIM A

Office Boy (Kode: C)

Persyaratan Khusus:
  • Pendidikan minimal SMA 

Informasi pendaftaran dan pengumuman lainnnya dapat anda lihat disini. Hanya pelamar yang memenuhi syarat di proses dan rekrutmen ini tidak dikenakan biaya apapun,