Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penting! Ralat Pengumuman CPNS KEMENKUMHAM Tahun 2019

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 392 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2019, memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.



Bagi yang berminat silahkan download informasi selengkapnya dari link berikut ini Pendaftaran
PenerimaanCPNS Tidak di kenakan biaya apapun. Hanya pelamar yang memenuhi syarat diproses.

Sehubungan telah diterbitkannya Pengumuman Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor :  SEK.KP.02.01-745 tentang  Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019, dengan ini disampaikan bahwa terdapat beberapa hal ketentuan dalam pengumuman yang memerlukan penyesuaian, sebagai berikut :



PENGUMUMAN SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR :  SEK.KP.02.01-745 TENTANG
PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL  (CPNS)
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2019





NO

HAL YANG DISESUAIKAN

SEMULA

MENJADI

1.

Batas usia pelamar

Batas  usia  pada  saat  melamar,
terhitung      per      tanggal      1
November   2019   (pengumuman halaman 7)

Usia  pada  saat  melamar, terhitung per tanggal pelamar melakukan pendaftaran online dokumen di SSCASN

2.

Persyaratan kualifikasi pendidikan untuk formasi jabatan Dokter dan Perawat

Ijazah asli profesi Dokter dan Perawat yang disertai dengan Surat Tanda Registrasi (STR) (pengumuman halaman 7)

Ijazah asli profesi Dokter dan Perawat disertai STR (bukan internship) sesuai jabatan yang dilamar (linier)

3.

Pembobotan Nilai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Tahapan Seleksi Dokter, Sarjana/S-1 dan Diploma III/ D-III (jenis  formasi  umum,  cumlaude dan Putra Putri Papua dan Papua Barat) :
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
dengan bobot 60% terdiri dari :
  Substansi       Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;

Tahapan  Seleksi  Dokter, Sarjana/S-1 & Diploma III/ D-III (jenis  formasi  umum,  cumlaude dan Putra Putri Papua dan Papua Barat) :
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
dengan bobot 60% terdiri dari : Substansi                        Jabatan
menggunakan            Computer
Assisted  Test  (CAT)  dengan bobot 60%;





  Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 60%.
   Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%.



Khusus  pelamar  jabatan Pengelola Pranata Humas, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari :
  Bahasa inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20%;
  Praktik      kerja      kehumasan dengan bobot 40%;
  Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%.

Khusus  pelamar  jabatan Pengelola Pranata Humas, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari :
   Bahasa inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 50%;
 Praktik       kerja       kehumasan dengan bobot 25%;
   Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 25%.



Khusus pelamar jabatan Pranata Komputer, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari :
  Bahasa inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20%;
  Praktik kerja komputer dengan bobot 40%;
  Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%.

Khusus pelamar jabatan Pranata Komputer, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari :
    Bahasa inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 50%;
   Praktik kerja komputer dengan bobot 25%;
   Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 25%.

Untuk Formasinya silakan lihat disini : Formasi CPNS KEMENKUMHAM 2019
Rekrutmen CPNS tidak dikenakan biaya apapun!!