Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lowongan D3 S1 CPNS Kemenko Perekonomian Tahun 2020

Rekrutmen.net - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (disingkat Kemenko Perekonomian) sebelumnya bernama Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi koordinasi dan sinkronisasi penyiapan dan penyusunan kebijakan serta pelaksanaannya di bidang perekonomian. Kemenko Perekonomian dipimpin oleh seorang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) yang sejak tanggal 12 Agustus 2015 dijabat oleh Darmin Nasution.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan fungsi:

  • koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang perekonomian;
  • pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang perekonomian;
  • koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
  • pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
  • pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; dan
  • pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.


Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 348 Tahun 2019 Tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun Anggaran 2019, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

I.     UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI (ALOKASI PENEMPATAN)
      a.     Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Sekretariat)
      b.     Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan (Deputi 1)
      c.     Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian (Deputi 2)
      d.     Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (Deputi 3)
      e.     Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Deputi 4)
      f.     Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri (Deputi 5)
      g.     Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (Deputi 6)
      h.     Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional (Deputi 7)