Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lowongan Kerja Ombudsman Republik Indonesia Juni 2019

Rekrutmen.NET  - Lowongan kerja 2019 - Ombudsman Republik Indonesia sering disebut Ombudsman merupaan Lembaga Negara yang memiliki kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Miliki Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara dan/atau anggran pendapatan dan belanja daerah (Pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia)
Ombudsman sebagai Lembaga Negara yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan Lembaga Negara dan instansi pemerintahan lainnya, serta dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya (pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia)

Kepala Perwakilan Ombudsman RI
Persyaratan:
  • Warga Negara Indonesia;
  • Bertaqwa kepada Tuhan YME;
  • Sehal jasmani dan rohani;
  • Bebas dari segala bentuk obat-obatan lerlarang;
  • Cakap, jujur,  memiliki  inlegrilas  moral,  memiliki kapabililas  dan memiliki  repulasi  yang baik;
  •  Berusia paling  rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling linggi  60 (enam  puluh) lahun per 31  Juli 2019;
  • Pendidikan  paling  rendah  Sarjana  Hukum  atau  sarjana  bidang  lain  yang  memiliki keahlian dan pengalaman  sekurang-kurangnya  7 (lujuh)  tahun  dalam bidang hukum atau pemerinlahan yang menyangkul penyelenggaraan pelayanan publik;
  • Memiliki pengelahuan lenlang  Ombudsman dan pelayanan publik;
  • Tidak pemah dijaluhi pidana berdasarkan  putusan pengadilan yang lelah memperoleh kekualan hukum lelap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  • Tidak menjadi pengurus dan/alau anggola partai politik
  • Bersedia untuk tidak merangkap menjadi Pejabat Negara atau Penyelenggara  Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,  pengurus atau karyawan Badan  Usaha  Milik  Negara  atau  Badan  Usaha  Milik  Daerah,  pengurus  dan/atau anggota  Partai  Politik  dan  profesi  lainnya  (antara  lain:  Dokter,  Akuntan,    Notaris, Pejabat Pembuat Aide Tanah);
  • Bagi calon yang berstatus Pegawai Negeri Sipil, bersedia berhenti dari jabatan organik
  • Pegawai Negeri Sipil apabila diterima sebagai Kepala Perwakilan; dan
  • Aktif  dan  memiliki  jaringan  di  pemerintahan,  organisasi  kemasyarakatan,   lembaga swadaya  masyarakat,  media  dan  perguruan tinggi  di masing-masing  wilayah  kantor Perwakilan Ombudsman.


2.    Kelengkapan Administrasi:
  • Surat lamaran (diunduh di website: ombudsman.go.id);
  • Daftar Riwayat Hidup (wajib mencantumkan  alamat e-mail dan nomor telepon);
  • Pasfoto terbaru 3 (tiga) lembar ukuran (4x6) berwama dengan latar belakang biru;
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
  • Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
  • Asli Surat  Keterangan Sehat Jasmani dari dokter   pada rumah sakit pemerintah yang ditujukan untuk persyaratan Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman RI tahun 2019;
  • Asli Surat Keterangan  Sehat  Rohani dari dokter  pada rumah sakit  pemerintah  yang ditujukan untuk persyaratan Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman RI tahun 2019;
  • Asli  Surat  Keterangan  Bebas  dari  obat terlarang dan  Zat    Adiktif  lainnya  dari  Badan Nark0t1ka  (Nasional/ Provinsi/Kabupaten/Kota)  atau  rumah  sakit  Pemerintah (diserahkan  pada saat wawancara)  yang ditujukan untuk persyaratan Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman RI tahun 2019;
  • Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dilegalisir dan masih berlaku;
  • Asli  Surat  Keterangan  dari  Pengadilan  tahun  2019  yang  menyatakan  bahwa  tidak pemah   dijatuhi  pidana  berdasarkan   putusan   pengadilan  yang  telah  memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  • Asli  Surat  Pemyataan  yang  dibuat  sendiri  oleh  yang  bersangkutan  di  atas  kertas bermeterai   cukup  (Rp.  6.000),   bahwa   bersedia   untuk  tidak  merangkap   sebagai pengurus dan/atau anggota Partai Politik, Advokat, serta profesi lainnya (antara lain: Dokter,  Akuntan,  Notaris,  Pejabat  Pembuat  Akte  Tanah),  apabila  diterima  sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI; dan
  • Asli  Surat  Pemyataan  yang  dibuat  sendiri  oleh  yang  bersangkutan  di  atas  kertas benneterai cukup (Rp. 6.000), bahwa bersedia untuk tidak merangkap sebagai Pejabat Negara apabila diterima sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman  RI. Bagi calon yang berstatus  sebagai  Pegawai  Negeri  surat  pemyataan   harus  diketahui  oleh  atasan langsung.


PENDAFTARAN
  • Pendaftaran dimulai tanggal 28 Mei s.d. 28 Juni 2019.  Berkas lamaran  diterima paling lambat pukul 12.00 WIB.
  • Berkas   administrasi   lengkap    (hardcopy)    dimasukkan    dalam    satu   amplop    dengan
  • mencantumkan Kode Posisi Jabatan yang dipilih  dipojok  kanan atas amplop ditulis dengan huruf Kapital, dan mencantumkan nama pelamar dipojok kiri atas amplop.
Berkas  administrasi  dikirim  melalui  email  seleksikaper2019@ombudsman.go.id  dan bekas  administrasi   lengkap  (hardcopy)  dikirim  melalui   posqasa  kurir  atau  dapat  diantar langsung  kepada  Tim  Seleksi  Kepala  Perwakilan  Ombudsman  Republik  Indonesia  dengan alamat:
JI. H.R. Rasuna Said Kav. C-19, Kuningan,
Jakarta Selatan, 12920.
Berkas diterima setiap  hari  kerja pukul 09.00-16.00  WIB  dan  paling lambat  tanggal 28 Juni
2019   pukul   12.00  WIB.   Berkas   administrasi   yang   kami   terima   melewati   batas   waktu pendaftaran, tidak akan kami proses.


Silakan lihat pengumuman resmi dan lainnya disini : Pengumuman
Rekrutmen tidak dikenakan biaya apapun
hanya pelamar yang memenuhi syarat diproses.