Rekrutmen Operator Tenaga Pendukung KPU Jepara April 2019
Dalam rangka memenuhi kebutuhan Tenaga Pendukung untuk penyelenggaraan tahapan Pemilu Tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara memberikan kesempatan kepada warga masyarakat untuk dapat mengikuti Seleksi Tenaga Pendukung dengan masa kerja selama 1 (satu) bulan dengan ketentuan sebagai berikut :
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Jepara
- Usia pada saat mendaftarkan maksimal 30 tahun, diutamakan belum menikah
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia bekerja penuh waktu
- Tidak menjadi anggota/pengurus/partisan partai politik/anggota organisasi yang berafiliasi dengan partai politik
- Jujur, teliti dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan
- Pekerja keras, kreatif, mempunyai inisiatif tinggi, siap bekerja di bawah tekanan dan mampu bekerja secara individu maupun kelompok
Persyaratan Khusus
Berikut informasi selengkapnya :