Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lowongan Kerja Kemen PUPR RI Aceh 2019

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (disingkat Kemen PUPR RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Dahulu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bernama "Departemen Permukiman dan Pengembangan Wilayah" (1999-2000) dan "Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah" (2000-2004). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kemenpupera dipimpin oleh seorang Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang sejak tanggal 27 Oktober 2014 dijabat oleh Basuki Hadimuljono.

Kementerian Pekerjaan Umum  dan Perumahan Rakyat melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Aceh membutuhkan Tenaga Fasilitator Lapangan dengan ketentuan sebagai berikut:


1.   TENAGA  FASILITATOR LAPANGAN (TFL) TEKNIK
Persyaratan:
a) Pendidikan  minimal  D3  Teknik  Sipil/Teknik  Lingkungan/Teknik  Lainnya  (pengalaman minimal 2 tahun)
b) Diutamakan   yang  memiliki   kemampuan  dan  pengalaman   dalam   memfasilitasi   /
memberdayakan   masyarakat   bidang   teknik,   bidang   air   limbah   serta   memiliki kemampuan perencanaan  penyusunan Detail  Engineering  Design  (DED),  Rencana Anggaran Biaya (RAB), menyusun analisa dan spesifikasi teknis aspek struktur mekanikal, arsitektur dan supervisi/pengawasan
c)  Berusia maksimal 45 tahun d) Berkelakuan baik
e) Memiliki kemampuan komunikasi verbal yang baik
f)  Tidak terikat kerja di pendampingan program / perusahaan lain
g) Bukan PNS/TNI-POLRI,  anggota dan simpatisan  partai  politik  dan pegawai  honorer instansi
h) Bersedia tinggal di wilayah tugas yang ditetapkan oleh pemberi tugas
i)   Bersedia bekerja fulltime pada saat kontrak berlangsung
j)   Bagi TFL Lama akan dipertimbangkan yang memiliki kinerja baik


2.   TENAGA  FASILITATOR LAPANGAN (TFL) PEMBERDAYAAN
Persyaratan:
a) Pendidikan  minimal  D3  (Kesehatan  Masyarakat, Kesehatan  Lingkungan,  Ilmu  Sosial, Hukum, Ekonomi)
b) Memiliki      kemampuan    dan     pengalaman      memfasilitasi      masyarakat    bidang pemberdayaan masyarakat
c)  Berusia maksimal 45 tahun d) Berkelakuan baik
e) Memiliki kemampuan komunikasi verbal yang baik
f)  Tidak terikat kerja di pendampingan program / perusahaan lain
g) Bukan PNS/TNI-POLRI,  anggota dan simpatisan  partai  politik  dan pegawai  honorer instansi
h) Bersedia tinggal di wilayah tugas yang ditetapkan oleh pemberi tugas i)   Bersedia bekerja fulltime pada saat kontrak berlangsung
j)   Bagi TFL Lama akan dipertimbangkan yang memiliki kinerja baik

Syarat Administrasi:
1.   Surat Lamaran,  ditujukan  ke: Panitia  Rekrutmen  TFL  Program Sanitasi  Perdesaan
Padat Karya Provinsi Aceh
2.   Formulir Pendaftaran (terlampir)
3.   Daftar Riwayat Hidup/Curiculum Vitae disertai Pasfoto 4x6
4.   Fotocopy Ijazah (legalisir), KTP, NPWP dan Referensi Kerja
5.   Surat Pernyataan bermaterai (terlampir)

Pengiriman Berkas Lamaran:
Pelamar dapat mengirimkan berkas lamaran dengan menyebutkan posisi yang diminati paling lambat diterima tanggal 18 April 2019  pukul 18:00 ke alamat: PPK  PLP  Satker  Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, Lantai 2 Gedung F Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Aceh, Jln. Pemancar No. 5 Simpang Tiga, Lamteumen Kota Banda Aceh.
Bagi  pelamar  yang memenuhi  syarat akan diumumkan  di  website  https://psplpaceh.web.id/
dan/atau dihubungi secara langsungDemikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Rekrutmen tidak dipungut biaya apapun!