Loker Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka 2019
Rekrutmen.NET - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka membuka kesempatan kepada
Warga Negara Indonesia Khususnya Warga Kabupaten Majalengka sebanyak 25
(dua puluh lima) orang untuk menjadi tenaga pendukung khusus Operator
Situng pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019. untuk informasi
ketentuan dan jadwal pelaksanaan serta form surat pernyataan dapat
dilihat dibawah :
Operator Situng
Syarat :
1. Pria I Wanita;
2. Berusia 17 - 35 tahun (pada saat mendaftar);
3. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat;
4. Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota Partai Politik;
5. Tidak berafiliasi dengan Partai Politik;
6. Mahir dan berpengalaman mengoperasikan perangkat komputer;
7. Berdedikasi tinggi, disiplin, bertanggungjawab, loyal dan siap bekerja sepenuh waktu;
8. Surat Pernyataan (jika sudah diterima):
a. Kesediaan siap bekerja sepenuh waktu;
b. Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota Partai Politik;
c. Tidak berafiliasi dengan Partai Politik
d. Tidak sedang menjalani proses atau tersangkut masalah hukum;
9. Persyaratan lamaran pada saat mendaftar sebagai berikut:
a. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta warna hitam menggunakan huruf cetak ditujukan kepada
Sekretariat KPU Kabupaten Majalengka, Jalan Gerakan Koperasi No. 18 Majalengka b. Pas Photo berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar;
c. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan;
d. Photocopy ljazah pendidikan terakhir beserta transkrip nilai masing-masing 1 (satu) lembar yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
e. Curiculum Vitae (Daftar Riwayat Hidup) 1 (satu) lembar;
f. Fotocopy Sertifikat, Piagam komputer yang dimiliki.
Pelamar datang langsung ke KPU Kabupaten Majalengka, Jalan Gerakan Koperasi No. 18 Majalengka pada jam kerja dengan membawa berkas lamaran yang sudah dimasukan ke dalam map warna biru.
Unduh Surat pernyataan
Pengumuman resmi dapat anda lihat disini.
Operator Situng
Syarat :
1. Pria I Wanita;
2. Berusia 17 - 35 tahun (pada saat mendaftar);
3. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat;
4. Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota Partai Politik;
5. Tidak berafiliasi dengan Partai Politik;
6. Mahir dan berpengalaman mengoperasikan perangkat komputer;
7. Berdedikasi tinggi, disiplin, bertanggungjawab, loyal dan siap bekerja sepenuh waktu;
8. Surat Pernyataan (jika sudah diterima):
a. Kesediaan siap bekerja sepenuh waktu;
b. Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota Partai Politik;
c. Tidak berafiliasi dengan Partai Politik
d. Tidak sedang menjalani proses atau tersangkut masalah hukum;
9. Persyaratan lamaran pada saat mendaftar sebagai berikut:
a. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta warna hitam menggunakan huruf cetak ditujukan kepada
Sekretariat KPU Kabupaten Majalengka, Jalan Gerakan Koperasi No. 18 Majalengka b. Pas Photo berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar;
c. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan;
d. Photocopy ljazah pendidikan terakhir beserta transkrip nilai masing-masing 1 (satu) lembar yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
e. Curiculum Vitae (Daftar Riwayat Hidup) 1 (satu) lembar;
f. Fotocopy Sertifikat, Piagam komputer yang dimiliki.
Pelamar datang langsung ke KPU Kabupaten Majalengka, Jalan Gerakan Koperasi No. 18 Majalengka pada jam kerja dengan membawa berkas lamaran yang sudah dimasukan ke dalam map warna biru.
Unduh Surat pernyataan
Pengumuman resmi dapat anda lihat disini.