Loker Pegawai Non PNS Kesehatan Surabaya Tahun 2019
Rekrutmen.NET Penerapan teknologi informasi di Kota Surabaya memerlukan suatu komitmen yang tinggi guna menghadapi perubahan yang berlangsung sangat cepat sesuai dengan tuntutan kebutuhan, khususnya di bidang kesehatan. Dalam upaya meningkatkan Sistem Informasi Kesehatan (SIK), maka pembuatan website melalui jaringan internet sangat diperlukan dan digunakan sebagai alternatif untuk menjembatani kebutuhan publikasi dan komunikasi antara Dinas Kesehatan Kota Surabaya dengan para Stakeholder, baik mitra kerja maupun masyarakat luas.
Dengan visi sebagai “Penggerak dan Pembangun Kesehatan untuk mewujudkan Surabaya Sehat”, maka Dinas Kesehatan Kota Surabaya berusaha menampilkan program-program dan kegiatan kesehatan guna mencapai visi tersebut dengan media publikasi dan komunikasi melalui Website. Website Dinas Kesehatan Kota Surabaya berisi Profil Dinas Kesehatan Kota Surabaya, termasuk data Puskesmas, sarana kesehatan, tenaga kesehatan, yang dikombinasikan dengan Portal Kesehatan yang berisi tentang kegiatan-kegiatan, peraturan-peraturan serta semua hal yang berhubungan dengan kebutuhan Komunitas Kesehatan Indonesia pada umumnya dan Komunitas Kesehatan Surabaya pada khususnya.
PERSYARATAN PELAMAR
1.Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi;
2.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Dinas Kesehatan Kota Surabaya;
3. Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 2.75 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri dan minimal IPK 3,00 bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta;
4.Bersedia tidak mengundurkan diri apabila dinyatakan lulus seleksi administrasidan seleksi akhir;
5. Bersedia bekerja penuh waktu;
6.Usia maksimal 35 tahun;
III.CARA PENDAFTARAN Dokumen persyaratan terdiri dari:
1.Pas foto berwarna terbaru full body ukuran 3R 1 lembar dan ukuran 4x6 sebanyak 2
lembardan berwarna (warnabackground biru)danpadabagianbelakang dicantumkan nama pelamar;
2.Fotocopy KTP atau fotocopy surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan (diutamakan KTP Surabaya);
3.Surat lamaran ditujukankepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya ditulis di kertas folio bergaris dan ditanda tangani dengan tinta warna hitam;
4.Daftar Riwayat Hidup ditulis dengan tinta warna hitam;
5. Fotocopy ijazah&fotocopy transkrip nilai yang sudah dilegalisir cap basah (dilengkapi dengan fotocopyijazah dan fotocopy transkripnilaiprofesi khusus jabatan Dokter Umum & Psikolog);
6.Fotocopy STR (untuk formasi Dokter Umum, Bidan) yang masih berlaku;
7.Fotocopy sertifikat PPGD/BLS/A TLS/ ACLS untuk formasi Dokter Umum,fotocopy sertifikat APN untuk formasi Bidan;
8. Membuat SuratPernyataan bersedia tidakmengundurkan diriapabila dinyatakan
lulus seleksiadministrasi dan seleksiakhir diatasmaterai Rp.6.000,-(enam ribu rupiah) ditanda tangani dengan tinta warna hitam (format bebas);
9.Membuat SuratPernyataan bersedia kerja penuhwaktudiatas materaiRp. 6.000,- (enam ribu rupiah) ditanda tangani dengan tinta warna hitam (format bebas);
10. Berkasnomor 1-10 disusun secaraberurutan dengan dikumpulkan ke dalammap dengan ketentuan sebagai berikut;
•Dokter Umum : map merah
•Psikolog: map kuning
•IT:map biru
•Bidan :map hijau
11. Kelengkapan berkassebagaimana tersebut pada nomor 11 diatas, dimasukkan dalam amplop tertutup dan dikirim melalui pos palinglambat tanggal 13 Maret 2019 (cap pos) yang ditujukan kepada:
Yth. Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Non PNS I Tenaga Kontrak Tahun 2018
Dinas Kesehatan Kota Surabaya
JI. Jemursari No. 197 Surabaya
IV.PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI
Pengumuman seleksi administrasi bagi pelamar yang memenuhi syarat akan diumumkan pada tanggal 15 Maret2019 melalui website Dinas Kesehatan Kota Surabaya pada laman http://dinkes.surabaya.go.id
Bagi Pelamaryang tidak memenuhisyarat administrasi,berkaslamaran tidak
dikembalikan dan menjadi milik Panitia.
V. PELAKSANAAN UJIAN
Ujian seleksiakan dilaksanakan di DinasKesehatan KotaSurabaya (JI. Jemursari No.
197 Surabaya)
VI.MA TERI UJIAN SELEKSI
1. Tes Psikotes
2.Tes Komputer
3. Tes Kompetensi
4.Tes Wawancara
VII. LAIN-LAIN
1. Surat Keterangan Lulus (SKL) atau ijazah sementara tidak dapat diterima;
2.Pada saat pelaksanaan ujian akadernik, Pelamar diharapkan membawa alat tulis;
3. Seleksi penerimaan Pegawai Non PNS Dinas Kesehatan KotaSurabaya tidak dipungut biaya;
4.Dinas Kesehatan Kota Surabaya tidak bertanggung jawab atas pungutan biaya atau
tawaran berupa apapun oleh oknumyang mengatasnamakan DinasKesehatan Kota
Surabaya
5. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan diproses lebih lanjut.
6. Unduh Pengumuman resminya disini.
Dengan visi sebagai “Penggerak dan Pembangun Kesehatan untuk mewujudkan Surabaya Sehat”, maka Dinas Kesehatan Kota Surabaya berusaha menampilkan program-program dan kegiatan kesehatan guna mencapai visi tersebut dengan media publikasi dan komunikasi melalui Website. Website Dinas Kesehatan Kota Surabaya berisi Profil Dinas Kesehatan Kota Surabaya, termasuk data Puskesmas, sarana kesehatan, tenaga kesehatan, yang dikombinasikan dengan Portal Kesehatan yang berisi tentang kegiatan-kegiatan, peraturan-peraturan serta semua hal yang berhubungan dengan kebutuhan Komunitas Kesehatan Indonesia pada umumnya dan Komunitas Kesehatan Surabaya pada khususnya.
PERSYARATAN PELAMAR
1.Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi;
2.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Dinas Kesehatan Kota Surabaya;
3. Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 2.75 bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri dan minimal IPK 3,00 bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta;
4.Bersedia tidak mengundurkan diri apabila dinyatakan lulus seleksi administrasidan seleksi akhir;
5. Bersedia bekerja penuh waktu;
6.Usia maksimal 35 tahun;
III.CARA PENDAFTARAN Dokumen persyaratan terdiri dari:
1.Pas foto berwarna terbaru full body ukuran 3R 1 lembar dan ukuran 4x6 sebanyak 2
lembardan berwarna (warnabackground biru)danpadabagianbelakang dicantumkan nama pelamar;
2.Fotocopy KTP atau fotocopy surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan (diutamakan KTP Surabaya);
3.Surat lamaran ditujukankepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya ditulis di kertas folio bergaris dan ditanda tangani dengan tinta warna hitam;
4.Daftar Riwayat Hidup ditulis dengan tinta warna hitam;
5. Fotocopy ijazah&fotocopy transkrip nilai yang sudah dilegalisir cap basah (dilengkapi dengan fotocopyijazah dan fotocopy transkripnilaiprofesi khusus jabatan Dokter Umum & Psikolog);
6.Fotocopy STR (untuk formasi Dokter Umum, Bidan) yang masih berlaku;
7.Fotocopy sertifikat PPGD/BLS/A TLS/ ACLS untuk formasi Dokter Umum,fotocopy sertifikat APN untuk formasi Bidan;
8. Membuat SuratPernyataan bersedia tidakmengundurkan diriapabila dinyatakan
lulus seleksiadministrasi dan seleksiakhir diatasmaterai Rp.6.000,-(enam ribu rupiah) ditanda tangani dengan tinta warna hitam (format bebas);
9.Membuat SuratPernyataan bersedia kerja penuhwaktudiatas materaiRp. 6.000,- (enam ribu rupiah) ditanda tangani dengan tinta warna hitam (format bebas);
10. Berkasnomor 1-10 disusun secaraberurutan dengan dikumpulkan ke dalammap dengan ketentuan sebagai berikut;
•Dokter Umum : map merah
•Psikolog: map kuning
•IT:map biru
•Bidan :map hijau
11. Kelengkapan berkassebagaimana tersebut pada nomor 11 diatas, dimasukkan dalam amplop tertutup dan dikirim melalui pos palinglambat tanggal 13 Maret 2019 (cap pos) yang ditujukan kepada:
Yth. Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Non PNS I Tenaga Kontrak Tahun 2018
Dinas Kesehatan Kota Surabaya
JI. Jemursari No. 197 Surabaya
IV.PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI
Pengumuman seleksi administrasi bagi pelamar yang memenuhi syarat akan diumumkan pada tanggal 15 Maret2019 melalui website Dinas Kesehatan Kota Surabaya pada laman http://dinkes.surabaya.go.id
Bagi Pelamaryang tidak memenuhisyarat administrasi,berkaslamaran tidak
dikembalikan dan menjadi milik Panitia.
V. PELAKSANAAN UJIAN
Ujian seleksiakan dilaksanakan di DinasKesehatan KotaSurabaya (JI. Jemursari No.
197 Surabaya)
VI.MA TERI UJIAN SELEKSI
1. Tes Psikotes
2.Tes Komputer
3. Tes Kompetensi
4.Tes Wawancara
VII. LAIN-LAIN
1. Surat Keterangan Lulus (SKL) atau ijazah sementara tidak dapat diterima;
2.Pada saat pelaksanaan ujian akadernik, Pelamar diharapkan membawa alat tulis;
3. Seleksi penerimaan Pegawai Non PNS Dinas Kesehatan KotaSurabaya tidak dipungut biaya;
4.Dinas Kesehatan Kota Surabaya tidak bertanggung jawab atas pungutan biaya atau
tawaran berupa apapun oleh oknumyang mengatasnamakan DinasKesehatan Kota
Surabaya
5. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan diproses lebih lanjut.
6. Unduh Pengumuman resminya disini.