Jobfair DISNAKER Makassar 2019
Rekrutmen.NET - Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah membawa konsekuensi pada perubahan paradigma pemerintahan yang juga berimplikasi pada mekanisme perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Implikasi tersebut antara lain penyerahan sebagian besar kewenangan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah termasuk kewenangan dibidang Ketenagakerjaan yang menjadi urusan wajib dalam pemerintahan dan pembangunan daerah.
Kebijakan tersebut berimplikasi pada pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar. Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi tersebut secara struktural mengacu kepada kebijakan Pemerintah Kota Makassar, namun secara fungsional tetap terkoordinasi dengan kebijakan Nasional Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan serta Instansi/Lembaga terkait lainnya.
Fungsi koordinatif ini dimaksudkan agar program penanganan permasalahan ketenagakerjaan di Kota Makassar tetap sejalan dengan program dan kebijakan secara nasional dalam lintas daerah, mengingat penanganan permasalahan ketenagakerjaan tidak mengenal batas wilayah.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) bekerjasama dengan Konsulat Jenderal (Konjen) Sarawak, Malaysia akan menggelar job fair selama 2 (dua) hari tangal 26 sampai 27 Maret mendatang di Aula kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Makassar, Jl Taman Makam Pahlawan No 4.
Tidak tanggung-tanggung, 50 Perusahaan Dengan Lowongan Kerja yang dibuka mencapai 7.230. Peserta yang lulus dipastikan akan bekerja di Malaysia dengan perusahaan dan status hukum yang terjamin.
Kebijakan tersebut berimplikasi pada pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar. Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi tersebut secara struktural mengacu kepada kebijakan Pemerintah Kota Makassar, namun secara fungsional tetap terkoordinasi dengan kebijakan Nasional Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan serta Instansi/Lembaga terkait lainnya.
Fungsi koordinatif ini dimaksudkan agar program penanganan permasalahan ketenagakerjaan di Kota Makassar tetap sejalan dengan program dan kebijakan secara nasional dalam lintas daerah, mengingat penanganan permasalahan ketenagakerjaan tidak mengenal batas wilayah.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) bekerjasama dengan Konsulat Jenderal (Konjen) Sarawak, Malaysia akan menggelar job fair selama 2 (dua) hari tangal 26 sampai 27 Maret mendatang di Aula kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Makassar, Jl Taman Makam Pahlawan No 4.
Tidak tanggung-tanggung, 50 Perusahaan Dengan Lowongan Kerja yang dibuka mencapai 7.230. Peserta yang lulus dipastikan akan bekerja di Malaysia dengan perusahaan dan status hukum yang terjamin.