Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rekrutmen P3K Malang Tahun 2019

Rekrutmen.NET Pemerintah Kabupaten Malang membuka penerimaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2019  dari Tenaga Eks Honorer Kategori II dan Tenaga Penyuluh Pertanian berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian/MoU antara Kementerian Pertanian dan Pemerintah Daerah yang ada dalam database BKN Tahun 2013 serta masih aktif melaksanakan tugas sampai saat ini dengan alokasi formasi sebanyak 856(delapan ratus lima puluh enam) calon PPPK dengan rincian sbb :

Berdasarkan

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
  2. Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasl Rl Nomor  B/240/FP3K/M.SM.01.00/2019 tanggal 4 Februari 2019 tentang Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019;
  3. Surat Bupati Malang Nomor: 810/1314/35.07,201/2019 tanggal 7 Februari 2019 perihal Usulan Kebutuhan PPPK Tahap 1Tahun 2019.

Tenaga Guru (760 Formasi)

  • S1 dan masih aktif mengajar sampai saat ini
  • Unit penempatan kerja di SDN dan SMPN di lingkungan Dinas Pendidikan

Tenaga Kesehatan (14 Formasi)

  • Minimal DIII Bidang Kesehatan dan mempunyai STR yang masih berlaku (bukan internship), kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan mempunyai kualifikasi pendldikan D-lll/S-1 Kimia/Biologi
  • Unit penempatan kerja di RSUD Kanjuruhan dan Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan

Tenaga Penyuluh Pertanian (82 Formasi)

  • Minimal SMK Bidang Pertanian atau SLTA plus sertifikasi dl Bidang Pertanian
  • Unit penempatan kerja di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan



Informasi lengkap mengenai cara pendaflaran dan persyaratan administrasi pengadaan calon PPPK akan di update melalui website http://bkd.malangkab.go.id dan http://sscasn.bkn.go.id.
http://bkd.malangkab.go.id/website/News/DetailInfo/422