Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lowongan Kerja PPNPN Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional

Dalam rangka mengisi formasi yang belum terpenuhi pada beberapa bagian unit kerja di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional kami memberi kesempatan kepada putra putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2019, dengan ketentuan sebagai berikut: (file terlampir)



I. PERSYARATAN UMUM
a.Warga Negara Indonesia (WNI);
b.Berusia antara 21 (dua puluh satu) sampai dengan 30 (tiga puluh) tahun;
c. Berkelakukan baik;
d.Memiliki pendidikan dan keahlian sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan;
e. Sehat jasmani dan rohani;
f.Tidak  pernah  diberhentikan  dengan  tidak  hormat  sebagai  pegawai  di  suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta;
g. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik.



PERSYARATAN ADMINISTRASI
1.    Surat  lamaran  yang  ditandatangani  oleh  pelamar  ditujukan  kepada  Panitia
Pengadaan PPNPN, dilampiri dengan:
a.    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
b.    Fotokopi Ijazah terakhir dan transkip nilai yang dilegalisir;
c.    Pas Photo terakhir berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang merah sebanyak 2 lembar;
d.    Daftar   Riwayat   Hidup   dengan   melampirkan   keterangan   pendukung
(pelatihan, pengalaman kerja, penghargaan, dsb) bila ada;
e.     Surat Keterangan Domisili bagi pelamar yang tinggal diluar JABODETABEK;
f.     Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
g.     Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah;
h.    Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Dokter Pemerintah;
i.    Persyaratan huruf f, huruf g dan huruf h dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi PPNPN.
2.    Surat  lamaran  beserta  berkas  lampirannya  disusun  rapi  dalam  map  dengan dituliskan nama jabatan dan kode yang dilamar pada halaman depan map dan dimasukkan dalam amplop coklat dengan dituliskan kata "LAMARAN" pada pojok kanan atas dengan warna map sebagai berikut:
a.    Biru untuk Kode jabatan APU-XII dan APU-XIIIA;
b.    Merah untuk Kode Jabatan OPK-XIIA dan OPK-XIII;
c.     Kuning untuk Kode Jabatan OPK-XIIB; dan d.    Hijau untuk Kode Jabatan OPK-XIIC.
3.    Kelengkapan  berkas  tersebut  dibawa  pada  saat  pelaksanaan  ujian  setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi online yang ditujukan kepada: Panitia Seleksi Pengadaan PPNPN
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Jln. Sisingamangaraja No. 2 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

IV.   TATA CARA PENDAFTARAN
1.    Pendaftaran dibuka secara online melalui website Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional https://pttbiroorpeg.atrbpn.go.id pada tanggal 9 s/d 12 Februari 2019 pukul 12.00 WIB selama kuota masih tersedia. Setelah  kuota  terpenuhi  maka  aplikasi  penerimaan  akan  tertutup  secara otomatis;
2.    Pelamar wajib mengupload dokumen yang telah di-scan dengan format pdf.
3.    Dokumen yang di-upload:
a.    Kartu Tanda Penduduk (KTP);
b.    Asli atau Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir basah;
c.     Daftar Riwayat Hidup;
d.    Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 dengan latar belakang merah;
e.     Surat Keterangan Domisili bagi pelamar yang tinggal diluar JABODETABEK.
4.    Pelamar mencetak tanda bukti pendaftaran online.


V.    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
  • Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan diumumkan melalui website Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional www.atrbpn.go.id pada tanggal 14 Februari 2019;
  • Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi wajib mencetak bukti pendaftaran
  • online  dan  di  fotokopi  serta  dibawa  pada  saat  ujian  tertulis,  praktek,  dan wawancara.

KETENTUAN   
  • Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun;
  • Panitia Seleksi tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Pengadaan PPNPN Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;
  • Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. 
  • Unduh informasi resmi disini.