Lowongan Kerja Non PNS BAWASLU Kabupaten Karawang 2019
Rekrutmen.NET Lowongan Kerja Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Nomor 0065/SJ/KP.01.00/I/2019 tentang Rekruitmen Penambahan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi, Panwaslih Provinsi Aceh, BAwaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslih Kabupaten/Kota di Aceh, maka Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karawang membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon Pegawai Pemerintah Non PNS.
Adapun ketentuan pendaftaran tersebut adalah sebagai berikut:
1) Formasi
a. 7 orang berlatar pendidikan S1 Ilmu Hukum;
b. 1 orang berlatar pendidikan S1 Teknologi Informatika (TI);
c. 2 orang berlatar pendidikan S1 Ilmu Ekonomi/Akuntansi;
d. 1 orang berlatar pendidikan S1 Ilmu Pemerintahan/S1 Administrasi .Pemerintahan/S1 Administrasi Negara;
e. 1 orang berlatar pendidikan S1 Ilmu Komunikasi.
2) Persyaratan Pengawas Pegawai Pemerintah Non PNS:
a. Warga Negara Indonesia;
b. Pada saat pendaftaran berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun.
c. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus
1945;
d. mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
e. memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
f. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika; g. bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan; h. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara
Pemilu;
i. bukan merupakan pengurus atau anggota Partai Politik.
3) Pengajuan surat pendaftaran:
Ditujukan kepada Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karawang dengan dilampiri :
1. Berkas pendaftaran meliputi:
a. surat pendaftaran yang ditujukan kepada Koordinator Sekretariat
Bawaslu Kabupaten Karawang;
b. Foto copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) dan Kartu
Keluarga (KK);
c. pas foto berwarna setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar;
d. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;
e. Daftar Riwayat Hidup;
f. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah termasuk puskesmas, disertai dengan surat keterangan bebas narkoba;
g. Surat pernyataan bermaterai yang memuat:
1) Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
2) Sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkotika (jika surat keterangan hasil pemeriksaan tidak tersedia);
3) Tidak pernah menjadi pengurus atau anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir;
4) Bersedia bekerja penuh waktu;
5) Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama
Penyelenggara Pemilu.
2. Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon.
3. Formulir berkas administrasi dapat diperoleh pada laman http://jabar.bawaslu.go.id/berita-seleksi-penerimaan-pegawai- pemerintah-non-pns-bawaslu-provinsi-dan-kabkota.html atau mendatangi dan mendapatkan informasi/keterangan lebih lanjut di kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karawang Jl. Cianjur No. 4 Rt.04 Rw.12
Karangpawitan Karawang Barat Karawang;
4. Dokumen pendaftaran dapat dikirim langsung ke Alamat Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karawang, Jl. Cianjur No. 4 Rt.04 Rw.12 Karangpawitan Karawang Barat Karawang atau melalui alamat email : bawaslukarawang@gmail.com
5. Dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga) terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua)fotocopy,dimasukkan ke dalam map berwarna dengan ketentuan :
Warna Merah untuk Kualifikasi Pendidikan Sarjana Hukum;
Warna Biru untuk Kualifikasi Pendidikan Teknologi Informatika (TI);
Warna Kuning untuk Kualifikasi Pendidikan Ekonomi/Akuntansi;
Warna Hijau untuk Kualifikasi Pendidikan Ilmu Pemerintahan/ Administrasi Pemerintahan/Administrasi Negara;
Warna Orange untuk Kualifikasi Pendidikan Ilmu Komunikasi.
4) Tahapan Seleksi Penerimaan:
1. Waktu Pengumuman pendaftaran mulai tanggal 4 s/d 8 Februari 2019 melalui Website Bawaslu Provinsi Jawa Barat https://jabar.bawaslu.go.id;
2. Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 6 s/d 8 Februari 2019 pukul
08.00 s.d 16.00 WIB;
3. Pengumuman lulus tahapan Administrasi tanggal 9 Februari 2019 Pukul 10.00 WIB melalui Website Bawaslu Provinsi Jawa Barat https://jabar.bawaslu.go.id;
4. Ujian tertulis tanggal 11 Februari 2019 di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karawang Pukul 13.00 WIB (menyesuaikan dengan jumlah peserta);
5. Wawancara tanggal 12 Februari 2019 di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karawang Jl. Cianjur No. 4 Rt.04 Rw.12 Karangpawitan Karawang Barat Karawang Pukul 10.00 WIB
6. Pengumuman hasil Seleksi Penerimaan Non PNS Bawaslu Kabupaten Karawang pada tanggal 13 Februari 2019 Pukul 10.00 WIB melalui Website Bawaslu Provinsi Jawa Barat https://jabar.bawaslu.go.id.
7. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.
Pengumuman resmi lihat disini : Pengumuman
Adapun ketentuan pendaftaran tersebut adalah sebagai berikut:
1) Formasi
a. 7 orang berlatar pendidikan S1 Ilmu Hukum;
b. 1 orang berlatar pendidikan S1 Teknologi Informatika (TI);
c. 2 orang berlatar pendidikan S1 Ilmu Ekonomi/Akuntansi;
d. 1 orang berlatar pendidikan S1 Ilmu Pemerintahan/S1 Administrasi .Pemerintahan/S1 Administrasi Negara;
e. 1 orang berlatar pendidikan S1 Ilmu Komunikasi.
2) Persyaratan Pengawas Pegawai Pemerintah Non PNS:
a. Warga Negara Indonesia;
b. Pada saat pendaftaran berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun.
c. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus
1945;
d. mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
e. memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
f. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika; g. bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan; h. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara
Pemilu;
i. bukan merupakan pengurus atau anggota Partai Politik.
3) Pengajuan surat pendaftaran:
Ditujukan kepada Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karawang dengan dilampiri :
1. Berkas pendaftaran meliputi:
a. surat pendaftaran yang ditujukan kepada Koordinator Sekretariat
Bawaslu Kabupaten Karawang;
b. Foto copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) dan Kartu
Keluarga (KK);
c. pas foto berwarna setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar;
d. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;
e. Daftar Riwayat Hidup;
f. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah termasuk puskesmas, disertai dengan surat keterangan bebas narkoba;
g. Surat pernyataan bermaterai yang memuat:
1) Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
2) Sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkotika (jika surat keterangan hasil pemeriksaan tidak tersedia);
3) Tidak pernah menjadi pengurus atau anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir;
4) Bersedia bekerja penuh waktu;
5) Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama
Penyelenggara Pemilu.
2. Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon.
3. Formulir berkas administrasi dapat diperoleh pada laman http://jabar.bawaslu.go.id/berita-seleksi-penerimaan-pegawai- pemerintah-non-pns-bawaslu-provinsi-dan-kabkota.html atau mendatangi dan mendapatkan informasi/keterangan lebih lanjut di kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karawang Jl. Cianjur No. 4 Rt.04 Rw.12
Karangpawitan Karawang Barat Karawang;
4. Dokumen pendaftaran dapat dikirim langsung ke Alamat Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karawang, Jl. Cianjur No. 4 Rt.04 Rw.12 Karangpawitan Karawang Barat Karawang atau melalui alamat email : bawaslukarawang@gmail.com
5. Dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga) terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua)fotocopy,dimasukkan ke dalam map berwarna dengan ketentuan :
Warna Merah untuk Kualifikasi Pendidikan Sarjana Hukum;
Warna Biru untuk Kualifikasi Pendidikan Teknologi Informatika (TI);
Warna Kuning untuk Kualifikasi Pendidikan Ekonomi/Akuntansi;
Warna Hijau untuk Kualifikasi Pendidikan Ilmu Pemerintahan/ Administrasi Pemerintahan/Administrasi Negara;
Warna Orange untuk Kualifikasi Pendidikan Ilmu Komunikasi.
4) Tahapan Seleksi Penerimaan:
1. Waktu Pengumuman pendaftaran mulai tanggal 4 s/d 8 Februari 2019 melalui Website Bawaslu Provinsi Jawa Barat https://jabar.bawaslu.go.id;
2. Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 6 s/d 8 Februari 2019 pukul
08.00 s.d 16.00 WIB;
3. Pengumuman lulus tahapan Administrasi tanggal 9 Februari 2019 Pukul 10.00 WIB melalui Website Bawaslu Provinsi Jawa Barat https://jabar.bawaslu.go.id;
4. Ujian tertulis tanggal 11 Februari 2019 di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karawang Pukul 13.00 WIB (menyesuaikan dengan jumlah peserta);
5. Wawancara tanggal 12 Februari 2019 di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karawang Jl. Cianjur No. 4 Rt.04 Rw.12 Karangpawitan Karawang Barat Karawang Pukul 10.00 WIB
6. Pengumuman hasil Seleksi Penerimaan Non PNS Bawaslu Kabupaten Karawang pada tanggal 13 Februari 2019 Pukul 10.00 WIB melalui Website Bawaslu Provinsi Jawa Barat https://jabar.bawaslu.go.id.
7. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.
Pengumuman resmi lihat disini : Pengumuman