Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lowongan Kerja Non PNS BAWASLU Kabupaten Karawang 2019

Rekrutmen.NET Lowongan Kerja Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Nomor 0065/SJ/KP.01.00/I/2019 tentang Rekruitmen Penambahan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi, Panwaslih Provinsi Aceh, BAwaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslih Kabupaten/Kota di Aceh, maka Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karawang membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon Pegawai Pemerintah Non PNS.



Adapun ketentuan pendaftaran tersebut adalah sebagai berikut:
1) Formasi
a. 7 orang berlatar pendidikan S1 Ilmu Hukum;
b. 1 orang berlatar pendidikan S1 Teknologi Informatika (TI);
c.  2 orang berlatar pendidikan S1 Ilmu Ekonomi/Akuntansi;
d. 1  orang  berlatar  pendidikan  S1  Ilmu  Pemerintahan/S1  Administrasi .Pemerintahan/S1 Administrasi Negara;
e.  1 orang berlatar pendidikan S1 Ilmu Komunikasi.


2) Persyaratan Pengawas Pegawai Pemerintah Non PNS:
a.  Warga Negara Indonesia;
b.  Pada saat pendaftaran berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun.
c.    Setia  kepada  Pancasila  sebagai  dasar  negara,  Undang-Undang  Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus
1945;
d.  mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
e.    memiliki     kemampuan     dan     keahlian     yang    berkaitan     dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
f.   mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika; g.  bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan; h.  tidak  berada  dalam  ikatan  perkawinan  dengan  sesama  Penyelenggara
Pemilu;
i.   bukan merupakan pengurus atau anggota Partai Politik.


3) Pengajuan surat pendaftaran:
Ditujukan  kepada  Koordinator  Sekretariat  Bawaslu  Kabupaten  Karawang dengan dilampiri :
1.  Berkas pendaftaran meliputi:
a.  surat  pendaftaran  yang  ditujukan  kepada  Koordinator  Sekretariat
Bawaslu Kabupaten Karawang;
b.  Foto  copy  Kartu  Tanda  Penduduk  Elektronik  (KTP  el)  dan  Kartu
Keluarga (KK);
c.    pas foto berwarna setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar;
d.  Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;
e.  Daftar Riwayat Hidup;
f.    Surat  keterangan  sehat  jasmani  dan  rohani  dari  rumah  sakit pemerintah termasuk puskesmas, disertai dengan surat keterangan bebas narkoba;
g.  Surat pernyataan bermaterai yang memuat:
1)    Setia  kepada  Pancasila  sebagai  Dasar  Negara,  Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
2)    Sehat  jasmani,  rohani  dan  bebas  dari  narkotika  (jika  surat keterangan hasil pemeriksaan tidak tersedia);
3)    Tidak  pernah  menjadi  pengurus  atau  anggota  partai  politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir;
4)  Bersedia bekerja penuh waktu;
5)  Tidak  berada  dalam  satu  ikatan  perkawinan  dengan  sesama
Penyelenggara Pemilu.
2. Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon.
3.  Formulir     berkas     administrasi     dapat     diperoleh     pada     laman http://jabar.bawaslu.go.id/berita-seleksi-penerimaan-pegawai- pemerintah-non-pns-bawaslu-provinsi-dan-kabkota.html                   atau mendatangi dan mendapatkan informasi/keterangan lebih lanjut di kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karawang Jl. Cianjur No. 4 Rt.04 Rw.12
Karangpawitan Karawang Barat Karawang;

4.  Dokumen   pendaftaran   dapat   dikirim   langsung   ke   Alamat   Kantor  Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karawang, Jl. Cianjur No. 4 Rt.04 Rw.12 Karangpawitan Karawang Barat Karawang atau melalui alamat email : bawaslukarawang@gmail.com

5. Dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga) terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua)fotocopy,dimasukkan ke dalam map berwarna dengan ketentuan :
 Warna Merah untuk Kualifikasi Pendidikan Sarjana Hukum;
 Warna Biru untuk Kualifikasi Pendidikan Teknologi Informatika (TI);
 Warna Kuning untuk Kualifikasi Pendidikan Ekonomi/Akuntansi;
 Warna  Hijau  untuk  Kualifikasi  Pendidikan  Ilmu  Pemerintahan/ Administrasi Pemerintahan/Administrasi Negara;
Warna Orange untuk Kualifikasi Pendidikan Ilmu Komunikasi.

4) Tahapan Seleksi Penerimaan:
1. Waktu Pengumuman pendaftaran mulai tanggal 4 s/d 8 Februari 2019 melalui Website Bawaslu Provinsi Jawa Barat  https://jabar.bawaslu.go.id;
2. Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 6 s/d 8 Februari 2019 pukul
08.00 s.d 16.00 WIB;
3. Pengumuman lulus tahapan Administrasi tanggal 9 Februari 2019 Pukul 10.00     WIB     melalui     Website     Bawaslu     Provinsi     Jawa     Barat https://jabar.bawaslu.go.id;
4. Ujian  tertulis tanggal  11 Februari  2019  di Kantor Sekretariat  Bawaslu Kabupaten Karawang Pukul 13.00 WIB (menyesuaikan dengan jumlah peserta);
5. Wawancara tanggal 12 Februari 2019 di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karawang Jl. Cianjur No. 4 Rt.04 Rw.12 Karangpawitan Karawang Barat Karawang Pukul 10.00 WIB
6. Pengumuman  hasil  Seleksi  Penerimaan  Non  PNS  Bawaslu  Kabupaten Karawang pada tanggal 13 Februari 2019 Pukul 10.00 WIB melalui Website Bawaslu Provinsi Jawa Barat  https://jabar.bawaslu.go.id.
7. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.

Pengumuman resmi lihat disini : Pengumuman