Lowongan Kerja BAWASLU Cirebon 2019
Rekrutmen.NET Lowongan Kerja Bekasi Badan Pengawas Pemilihan Umum
(Bawaslu) merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas
melaksanakan pengawasan pemilu di negara kesatuan Republik Indonesia. Badan
Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kab / Kota Provinsi Jawa Barat sedang
membuka kesempatan kepada WNI terbarik untuk bergabung sebagai :
Pegawai Pemerintah Non PNS
di Lingkungan Bawaslu Kota / Kabupaten
Daftar Kota/Kab :
Pegawai Pemerintah Non PNS
di Lingkungan Bawaslu Kota / Kabupaten
Daftar Kota/Kab :
- Kota Cirebon
- Kab Pangandaran
- Kab Bekasi
- Kab Ciamis
- Kota Cimahi
- Kota Tasikmalaya
- Kab Bandung
- Kab Sukabumi
- Kota Bekasi
- Kab Garut
- Kota Bogor
- Kab Sumedang
- Kab Kuningan
- Kab Tasikmalaya
- Kab Subang
- Kab Karawang
- Kab Cirebon
- Kab Majalengka
- Warga Negara Indonesia
- Pada saat pendaftaran berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun.
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil
- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
- Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan
- Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu
- Bukan merupakan pengurus atau anggota Partai Politik.
- Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten / Kota
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) dan Kartu Keluarga (KK)
- Pas foto berwarna setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar
- Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli
- Daftar Riwayat Hidup
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah termasuk puskesmas, disertai dengan surat keterangan bebas narkoba
- Surat pernyataan bermaterai yang memuat:
- Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkotika (jika surat keterangan hasil pemeriksaan tidak tersedia)
- Tidak pernah menjadi pengurus atau anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir
- Bersedia bekerja penuh waktu
- Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
- Rekrutmen tidak dipungut biaya apa pun
- Info lebih lengkap, silakan membuka laman : Sumber