Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lowongan Kerja Petugas Dokumentasi Pengaduan Badan Restorasi Gambut

Rekrutmen.NET - Lowongan Kerja  Badan Restorasi Gambut (disingkat BRG) adalah salah satu Lembaga Nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016. Badan Restorasi Gambut berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan dipimpin oleh seorang Kepala. BRG mempunyai tugas mengkoordinasikan dan memfasilitasi restorasi gambut pada Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Papua. saat ini Badan Restorasi Gambut membuka lowongan kerja untuk beberapa posisi, berikut informasi selengkapnya :

Dalam rangka  mendukung  kegialan  restorasi gambul  di  Indonesia  serta sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang  Nomor 25 tahun 2009,  maka Sadan Reslorasi Gambul melalui Kedepulian bidang Edukasi,  Sosialisasi, Partisipasi  dan Kemilraan  membuluhkan Pelugas Dokumentasi Pengaduan,  yang akan  dilempatkan di kantor pusat  BRG  serta 7 provinsi priorilas restorasi gambut yaitu Riau, Jambi,  Sumalera Selatan, Kalimanlan Baral, Kalimantan Tengah,  Kalimantan Selatan,  dan  Papua.  Sehubungan  dengan  itu,  BRG RI membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki inlegrilas dan komitmen tinggi unluk bergabung. Adapun jumlah, jenis, dan alokasi penempatan di setiap provinsi adalah sebagai berikut:

lnformasi  Umum
1.   Pelaksanaan Pendaftaran menggunakan sistem seleksi langsung dengan mengirimkan dokumen sural lamaran ke alamal email: seleksi.pengaduan@brg.go.id
2.   Pendaftaran   Petugas Dokumenlasi  Pengaduan  dimulai tanggal  18  s/d 24 Januari
2019 pukul 16.00 WIB.

Posisi :
Petugas Dokumentasi  Pengaduan

Persyaratan
1.Warga Negara Indonesia
2.Lulusanminimal  S1   diutamakan  yang  berasal  dari   bidang  llmu   Hukum /Kehulanan/ Lingkungan /Geografi.
3. IPK.  Min. 2,75 (skala 4)
4.Usia Maksimal 45 tahun

5.Bersedia ditempatkan pada 7 (tujuh)  provinsi prioritas restorasi gambut (Jambi, Riau, Sumatera Selatan,  Kalimantan  Barat,  Kalimantan  Tengah,  Kalimantan Selatan dan Papua)
6.Menguasai  Ms Office.
7.Mampu  mengoperasikan drone dan GPS.
8. Diutamakan memiliki pengalaman dalam penanganan pengaduan
9. Berbadan sehat dan berkelakua n  baik
10.   Mampu bekerja secara tim
11.  Mampu bekerja di bawah tekanan.
12.   Mampu bekerja di lapangan dengan waktu yang fleksibel.
13.  Memiliki integritas dan bersedia menandatangani  pakta integritas.
14.  Tidak terikat dengan lembaga / lnstansi lain.


Tata Cara Pendaftaran
1. Pelamar  wajib  memiliki alamat  email  yang aktif  untuk  mengikuti  proses  seleksi
Petugas Dokumentasi Pengaduan.
2. Pada   saat  mengirimkan   lamaran,   peminat  harus  menyertakan  berkas  lamaran terdiri dari:
a. Surat  lamaran  yang ditujukan kepada Kepala Sadan  Restorasi  Gambut  c.q
Deputi  Bidang Edukasi, Sosialisasi,  Partisipasi dan Kemitraan;
b. Daftar Riwayat Hidup (Curriculum  Vitae);
c.  Pas foto berwarna 4x6 (terbaru);
d. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
e. Foto copy ljazah terakhir yang telah dilegalisir;
f.  Foto copy Transkrip nilai akademik;
g.Surat Keterangan pernah bekerja dari instansi/lembaga {bila ada);
h.Surat Pernyataan  bersedia ditempatkan di 7 (tujuh) provinsi prioritas restorasi gambut (bermaterai).

Seleksi
Seleksi Petugas Dokumentasi  Pengaduan terdiri  dari  2  (dua) tahap dengan sistem gugur yang meliputi:
a.Seleksi administrasi dan verifikasi berkas;
b.Seleksi  wawancara.

Silakan unduh pengumuman resminya disini : Pengumuman.
Rekrutmen tidak dipungut biaya apapun.