Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lowongan Kerja KPU Malang 2019

Rekrutmen.NET Lowongan Kerja Malang 2019 - Komisi Pemilihan Umum (disingkat KPU) adalah lembaga negara yang menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia. Cara pemilihan calon anggota KPU-menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu-adalah Presiden membentuk Panitia Tim Seleksi calon anggota KPU tanggal 25 Mei 2007 yang terdiri dari lima orang yang membantu Presiden menetapkan calon anggota KPU yang kemudian diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengikuti fit and proper test. Sesuai dengan bunyi Pasal 13 ayat (3) Undang-undang N0 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu, Tim Seleksi Calon Anggota KPU pada tanggal 9 Juli 2007 telah menerima 545 orang pendaftar yang berminat menjadi calon anggota KPU. Dari 545 orang pendaftar, 270 orang lolos seleksi administratif untuk mengikuti tes tertulis. Dari 270 orang calon yang lolos tes administratif, 45 orang bakal calon anggota KPU lolos tes tertulis dan rekam jejak yang diumumkan tanggal 31 Juli 2007.

Dalam   rangka   Penyelenggaraan   Pemilihan   Umum   Tahun   2019,   Komisi Pemilihan  Umum  Kota  Malang  membuka  kesempatan  kepada  Warga  Kota  Malang untuk menjadi Relawan Demokrasi dalam  Pemilihan Umum Tahun 2019. Jumlah   relawan   demokrasi    55   (lima   puluh   lima)   orang   yang   mewakili keseluruhan basis pemilih dengan ketentuan setiap basis pemilih terdiri dari minimal 5 (lima)  orang  relawan.  Relawan demokrasi  meliputi 11  (sebelas)  basis  pemilih, yakni basis  keluarga,  basis  pemilih  pemula,  basis pemilih muda, basis pemilih  perempuan, basis penyandang disabilitas,  basis pemilih berkebutuhan khusus, basis kaum marginal, basis komunitas, basis keagamaan,  basis  warga  internet dan basis relawan demokrasi itu sendiri. Hanya saja karena relawan demokrasi adalah subjek yang akan melakukan sosialisasi dan  pendidikan  pemilih, maka hanya ada  10 (sepuluh) basis  pemilih  yang menjadi sasaran sosialisasi dan pendidikan pemilih.
Untuk mengikuti program Relawan Demokrasi, seseorang harus memiliki persyaratan sebagai berikut:
1.  Warga Negara Indonesia.
2. Berusia  minimal  17  tahun  pada  saat  mendaftar,   khusus  untuk  relawan  pemilih pemula maksimal berusia 25 tahun
3.  Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
4.  Berdomisili di wilayah setempat.
5.  Non-partisan,   sekurang-kurangnya   dalam   5  (lima)   tahun  terakhir  tidak  menjadi anggota Partai Politik.6. Memiliki  komitmen menjadi relawan pemilu
7. Terdaftar sebagai pemilih
8. Memiliki  kemampuan  berkomunikasi yang baik
9.  Bertanggungjawab dan berakhlak baik
10.  Bukan bagian dari penyelenggara pemilu
11. Memiliki  pengalaman  dalam  kegiatan  penyuluhan  atau  aktif  dalam  organisasi kemasyarakatan/kemahasiswaan.
12. Membuat program kerja yang akan dilaksanakan.  (Karya tulis maksimal 2 lembar kertas  A4  berisi  motivasi  mendaftar dan  rencana  program  apa  saja  yang akan ditawarkan)
13.  Relawan demokrasi diutamakan:
a.  bagi relawan  basis  pemilih warga  internet mampu  mengoperasikan, membuat content/desain/slogan/meme  dan  memiliki  minimal  3 (tiga)  akun  medsos (FB, Twitter,  lnstagram)  dengan  follower atau 5 friends  sebanyak  minimal followers
2000 orang untuk relawan basis pemilih warga internet.
b. bagi  relawan basis komunitas berkedudukan sebagai ketua/anggota komunitas tertentu.
c.  bagi  relawan  basis  disabilitas  berkedudukan sebagai  ketua/anggota  lembaga
penyandang disabilitas.
d. bagi  relawan  basis  keagamaan  berkedudukan sebagai  penyuluh  keagamaan
Non-PNS.
14.  Bagi peserta yang pernah mengikuti kegiatan KPU (Kursus  Kepemiluan/  Jambore
Demokrasi/ KPU Goes to Campus/ School/ Pesantren) memperoleh prioritas.

Persyaratan tersebut dibuktikan dengan:
1.  Fotokopi  KTP yang masih berlaku.
2. Fotokopi  ijazah  SLTA atau sederajat.
3. Pas foto 4 x 6 sebanyak 4 (empat) lembar.
4. Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik  sekurangkurangnya  dalam 5 (lima) tahun terakhir.
5. Surat pernyataan kesediaan menjadi relawan demokrasi.
6. Surat keterangan terdaftar sebagai pemilih dari PPS.
7. Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara atau melakukan tindak pidana.
8. Surat pernyataan  bukan bagian dari penyelenggara pemilu 2019.
9.  Sertifikat/Piagam yang berkaitan dengan kegiatan KPU (bagi yang mempunyai).
10.  Daftar riwayat hidup.

Lihat lowongan Malang Lainnya disini : Lowongan Malang

Lamaran dan berkas persyaratan pendaftaran dimasukkan dalam amplop coklat (pojok  kanan  alas  ditulis  basis  pendaftar)  diantarkan  langsung  ke  Kantor KPU Kola Malang jalan Bantaran  No. 6 Malang, paling lambat tanggal 15  Januari  2019  pada jam kerja
 Silakan lihat informasi fullnya disini : http://www.kpud-malangkota.go.id/berita/pengumuman-pendaftaran-relawan-demokrasi-relasi-kpu-kota-malang-dalam-pemilu-2019