Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lowongan Kerja Diskominfo Kabupaten Agam 2019

Rekrutmen.NET Lowongan Kerja Padang Dalam rangka pelaksanaan system pemerintah berbasis elektronik, Pemerintah Kabupaten Agam membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk bergabung menjadi Tenaga Ahli Teknologi Informasi di Pemerintah Kabupaten Agam Tahun 2019, dengan ketentuan sebagai berikut :

I. FORMASI
  • Formasi Tenaga Programer Sebanyak 8 Orang, Penempatan OPD: (Dinas Kominfo, DPMPTSP, NAKER dan Badan Keuangan Daerah)
  • Formasi Tenaga Jaringan 1 Orang Penempatan OPD: Dinas Kominfo

II. PERSYARATAN
    A. Umum
  • Pria/ Wanita maksimal 35 tahun
  • Pendidikan minimal D3 jurusan Komputer/ Teknologi Informasi atau yang terkait (skill oriented) Memiliki IPK diatas 7.70
  • Memiliki pendidikan, kecakapan serta keahlian dan keterampilan yang memadai
  • Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian (POLRES) yang masih berlaku (menyusul setelah dinyatakan lolos)
  • Surat sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah (menyusul setelah dinyatakan lolos)
  • Bersedia bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan jam kerja yang berlaku di Kabupaten Agam
  • Bersedia dan sanggup menjaga kerahasian dan keamanan data dan informasi pemerintah daerah Kabupaten Agam
  • Berdomisili di Sumatera Barat
  • Tidak terikat/ kontrak dengan pihak lain
  • Bagi pelamar yang dalam masa kontrak tenaga ahli komputer atau sejenis pada pemerintah kabupaten di sumatera barat, harus melampirkan surat pernyataan bersedia dilepas dari instansi tempat bekerja

B. Khusus
Persyaratan Pelamar Programer :
  • Lulusan perguruan tinggi negeri/ swasta D3/ S1
  • Menguasai pemograman web (HTML, PHP, Android, CSS, Java, Java Script, Framework diutamakan Code Igniter, mengerti dan memahami Json, XML, ASP)
  • Menguasai data base (MySQL, Postgree, SQL, Server)
  • Mampu merancang/ mengidentifikasi alur program, berupa flowchart dan alogaritma program
  • Tenaga ahli yang diharapkan sudah pernah membuat aplikasi dan bersedia dilakukan pembuatan uji coba aplikasi
  • Diutamakan yang memiliki sertifikat keahlian dalam bidang pemograman

Persyaratan Pelamar Jaringan :
  • Memahami pengelolaan jaringan komputer (manajemen bandwich, manajemen user, firewall, troubleshooting TIK, routing)
  • Bisa membangun server (DNS, Proxy, Cacti, Disaster Recovery Center)
  • Menguasai WLAN, LAN dan VLAN
  • Mengerti tentang teknologi fiber optic
  • Menguasai beberapa OS server (Linux, FreeBSD, Windows)

III. TATA CARA PENDAFTARAN/ DOKUMEN LAMARAN
  • Dokumen Lamaran Terdiri Dari :
    1. Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Agam 
    2. Curriculum vitae/ resume
    3. Foto copy kartu tanda penduduk (KTP)
    4. Phas foto berwarna ukuran 3x4 (3 lembar)
    5. Surat keterangan berkelakuan baik (dilengkapi setelah dinyatakan diterima)
    6. Surat keterangan sehat dari dokter (dilengkapi setelah dinyatakan diterima)
    7. Salinan ijazah yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang
    8. Salinan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang
    9. Surat keteranga pengalaman kerja sesuai dengan posisi yang dilamar
    10. Nomor telepon/ HP yang bisa dihubungi
  • Dokumen lamaran dapat diantarkan langsung atau dikirim via pos dengan alamat kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Agam Jl. Soekarno Hatta No. 11 Lubuk Basung
  • Pengiriman dokumen lamaran yang diantarkan langsung diterima paling lambat 31 Januari 2019 (selama hari kerja)
  • Berkas yang dikirimkan melalui via pos paling lambat tanggal 31 Januari 2019 (cap pos)
  • Setiap lamaran yang masuk akan diproses untuk tahap seleksi selanjutnya
  • Bagi pelamar yang lulus seleksi setiap tahapannya akan diumumkan diwebsite resmi Pemerintah Kabupaten Agam dengan alamat www.agamkab.go.id
  • Setiap pelamar bersedia untuk mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen di Lubuk Basung dan biaya sendiri
  • Pelamar yang lulus harus siap bekerja setelah kontrak kerja ditandatangani di atas materai Rp. 6000,- serta pernyataan lain yang akan diatur dalam kontrak kerja

IV. LAIN-LAIN
  • Keluhan pelamar pada setiap tahapan seleksi ditentukan oleh kelengkapan dan kebenaran dokumen, kemampuan dan kompetensi pelamar. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan kelulusan peserta
  • Keputusan panitia dalam hal kelulusan pendaftar/ pelamar pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
  • Bagi pelamar yang dinyatakan sebagai tenaga ahli harus bersedia berdomisili di Lubuk Basung Kabupaten Agam
  • Bila dikemudian hari diketahui bahwa pelamar memberikan keterangan/ data yang tidak benar/ palsu, baik pada setiap tahapa tes maupun setelah penandatanganan kontrak kerja maka Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Agam berhak membatalkan kelulusan tersebut  dan/atau memutuskan kontrak kerja secara sepihak dan pelamar bersedia untuk mengganti atas kerugian negara yang terjadi akibat tindakan kasus ini 
 Sumber Informasi : Diskominfo Kab. Agam
Batas Lamaran : 31 Januari 2019