Jadwal dan Tempat SKB CPNS KEMENKUMHAM Seluruh Indonesia
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (disingkat Kemenkumham RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dipimpin oleh seorang Menteri yang sejak 27 Oktober 2014 dijabat oleh Yasonna Laoly. Kemenkumham beberapa kali mengalami pergantian nama yakni: "Departemen Kehakiman" (1945-1999), "Departemen Hukum dan Perundang-undangan" (1999-2001), "Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia" (2001-2004), "Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2004-2009), dan "Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2009-sekarang). Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pertama kali dibentuk pada tanggal 19 Agustus 1945 dengan nama Departemen Kehakiman. Menteri Kehakiman yang pertama menjabat adalah Soepomo. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada zaman pemerintahan Belanda disebut Departemen Van Justitie yaitu berdasarkan peraturan Herdeland Yudie Staatblad No.576. Dalam sidang PPKI tahun 1945 menetapkan mengenai Departemen Kehakiman dalam struktur Negara menurut UUD. Dalam UUD tadi disebutkan departemen termasuk Departemen Kehakiman yang mengurus tentang pengadilan, penjara, kejaksaan dan sebagainya. Dalam sidang PPKI tersebut dibuat pula penetapan tentang tugas pokok masalah ruang lingkup tugas Departemen Kehakiman walaupun secara singkat masih mengacu kepada peraturan Herdeland Yudie Staatblad No.576.Pada tanggal 1 Oktober 1945 kewenangan Departemen Kehakiman diperluas yakni Kejaksaan berdasarkan Maklumat Pemerintah tahun 1945 tanggal 1 0ktober 1945 dan Jawatan Topograpi berdasarkan Penetapan pemerintah tahun 1945 Nomor 1/S.D. Jawatan Topograpi kemudian dikeluarkan dari Departemen Kehakiman dan masuk ke Departemen Pertahanan berdasarkan Penetapan Pemerintah tahun 1946 nomor 8/S.D. Ketika Departemen Agama dibentuk pada tanggal 3 Januari 1946, Mahkamah Islam Tinggi dikeluarkan dari Departemen Kehakiman Republik Indonesia dan masuk ke Departemen Agama Republik Indonesia berdasarkan penetapan pemerintah tahun 1946 Nomor 5/S.D.Pada 22 Juli 1960, rapat kabinet memutuskan bahwa kejaksaan menjadi departemen dan keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 204/1960 tertanggal 1 Agustus 1960 yang berlaku sejak 22 Juli 1960. Sejak itu pula, Kejaksaan RI dipisahkan dari Departemen Kehakiman. Pemisahan tersebut dilatarbelakangi rencana kejaksaan mengusut kasus yang melibatkan Menteri Kehakiman pada saat itu. Pengalihan Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ke Mahkamah Agung berawal dari Undang-Undang No 35 Tahun 1999 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman yang kemudian dijabarkan dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Undang-Undang No. 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung. Pada tanggal 23 Maret 2004 Presiden Megawati mengeluarkan Keputusan Presiden RI No. 21 Tahun 2004 tentang pengalihan organisasi, administrasi dan finansial dan lingkungan Peradilan Umum dan Tata Usaha Negara, Pengadilan Agama ke Mahkamah Agung yang kemudian ditindaklanjuti dengan serah terima Pengalihan organisasi, administrasi dan finansial di lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara ke Mahkamah Agung pada tanggal 31 Maret 2004. Nama Departemen Kehakiman telah beberapa kali berubah nama karena disesuaikan dengan fungsi dari Departemen tersebut yaitu dari Departemen Kehakiman menjadi Departemen Hukum dan Perundang Undangan dan sekarang menjadi Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Propinsi Aceh
Propinsi Bangka Belitung
Propinsi Bali
Propinsi Banten
Propinsi Bengkulu
Propinsi D.I. Yogyakarta
Propinsi DKI Jakarta
Propinsi Gorontalo
Propinsi Jambi
Propinsi Jawa Barat
Propinsi Jawa Tengah
Propinsi Jawa Timur
Propinsi Kalimantan Barat
Propinsi Kalimantan Selatan
Propinsi Kalimantan Tengah
Propinsi Kalimantan Timur
Propinsi Kepulauan Riau
Propinsi Lampung
Propinsi Maluku
Propinsi Maluku Utara
Propinsi Nusa Tenggara Barat
Propinsi Nusa Tenggara TImur
Propinsi Papua Barat
Propinsi Papua
Propinsi Riau
Propinsi Sulawesi Barat
Propinsi Sulawesi Selatan
Propinsi Sulawesi Tengah
Propinsi Sulawesi Tenggara
Propinsi Sulawesi Utara
Propinsi Sumatera Barat
Propinsi Sumatera Selatan
Propinsi Sumatera Utara
Seluruh Jadwal bisa anda lihat disini : Pengumuman Jadwal SKD Kemenkumham
Persiapkan diri kalian.
Jadwal dan Tempat Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) melalui CAT System Kualifikasi Pendidikan DIII/DIV/Sarjana/Dokter/Magister Pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2018.
Propinsi Aceh
Propinsi Bangka Belitung
Propinsi Bali
Propinsi Banten
Propinsi Bengkulu
Propinsi D.I. Yogyakarta
Propinsi DKI Jakarta
Propinsi Gorontalo
Propinsi Jambi
Propinsi Jawa Barat
Propinsi Jawa Tengah
Propinsi Jawa Timur
Propinsi Kalimantan Barat
Propinsi Kalimantan Selatan
Propinsi Kalimantan Tengah
Propinsi Kalimantan Timur
Propinsi Kepulauan Riau
Propinsi Lampung
Propinsi Maluku
Propinsi Maluku Utara
Propinsi Nusa Tenggara Barat
Propinsi Nusa Tenggara TImur
Propinsi Papua Barat
Propinsi Papua
Propinsi Riau
Propinsi Sulawesi Barat
Propinsi Sulawesi Selatan
Propinsi Sulawesi Tengah
Propinsi Sulawesi Tenggara
Propinsi Sulawesi Utara
Propinsi Sumatera Barat
Propinsi Sumatera Selatan
Propinsi Sumatera Utara
Seluruh Jadwal bisa anda lihat disini : Pengumuman Jadwal SKD Kemenkumham
Persiapkan diri kalian.