Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penerimaan CPNS KEMDIKBUD

Rekrutmen.NET CPNS- Banyak alasan mengapa pencari kerja belum juga mendapat panggilan tes kerja, padahal sudah mengirimkan lamaran ke banyak perusahaan, tapi belum juga ada panggilan. jika begini, maka anda harus cari tau penyebabnya, biasanya hal ini terjadi karena salah dalam hal berkas lamaran kerja dan tidak sesuai kualifikasi, mungkin ada berkas lamaran yang kurang lengkap atau salah, mungkin saja pendidikan anda tidak sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan, keahlian dan pengalaman kerja belum memenuhi, berkas yang anda lampirkan belum lengkap, dll. coba anda pastikan pada saat mengirikan lamaran, pertama-tama yang harus anda lakukan adalah memperhatikan persyaratan, baik kualifikasi pendidikan, skill dan berkas. Anda wajib menyangupi seluruh persyaratan tersebut, tahap seleksi ini di sebut administrasi, jika anda tidak memenuhi maka anda tidak akan mendapatkan respon atau panggilan. Jadi, sebelum anda mengirimkan lamaran, silakan periksa teliti lamaran anda. Jangan lupa mencantumkan nomor telepon yang bisa di hubungi. Berikut ini kami akan berikan informasi lowongan kerja yang berasal dari kemendikbud, saat ini direktorat Jenderal Kebudayaan melalui Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan sedang membuka lowongan kerja bagi putra/putri terbaik lulusan tingkat S1 semua jurusan dalam rangka mendukung program pelestarian kebudayaan untuk menjadi calon Penggiat Budaya dengan ketentuan sebagai berikut.




Formasi Seleksi CPNS Kemendikbud Tahun 2018

Berikut terlampir Formasi Seleksi CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2018. Silahkan mendownload file pada lampiran
Lampiran berkas:

1. Sekretariat Jenderal
2. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
3. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
4. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
5. Direktorat Jenderal Kebudayaan
6. Inspektorat Jenderal
7. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
8. Badan Penelitian dan Pengembangan
9. Balai Pengembangan Media Radio Pendidikan dan Kebudayaan
10. Balai Pengembangan Media Televisi Pendidikan dan Kebudayaan
11. Balai Pengembangan Multimedia Pendidikan dan Kebudayaan
12. Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah
13. Lembaga PPPTK Bidang Kelautan, Perikanan, Teknologi Informasi dan Komunikasi
14. PPPPTK Bidang Bangunan dan Listrik
15. PPPPTK Bidang Bisnis dan Pariwisata
16. PPPPTK Bidang Mesin dan Teknik Industri
17. PPPPTK Bidang Taman Kanak-kanak dan Pendidikan Luar Biasa
18. PPPPTK Ilmu Pengetahuan Alam
19. PPPPTK Pertanian
20. PPPPTK Seni dan Budaya
21. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Aceh
22. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Bali
23. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Banten
24. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Bengkulu
25. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Gorontalo
26. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Jambi
27. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kalimantan Barat
28. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kalimantan Selatan
29. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kalimantan Tengah
30. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kalimantan Timur
31. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Lampung
32. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Maluku
33. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Maluku Utara
34. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Nusa Tenggara Barat
35. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Nusa Tenggara Timur
36. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Papua
37. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Riau
38. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Sulawesi Barat
39. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Sulawesi Tengah
40. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Sulawesi Tenggara
41. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Sulawesi Utara
42. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Sumatera Barat
43. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Sumatera Selatan
44. Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Yogyakarta
45. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Aceh
46. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Bali
47. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Banten
48. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Gorontalo
49. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Barat
50. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Tengah
51. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Timur
52. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Kalimantan Barat
53. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Kalimantan Selatan
54. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Kalimantan Timur
55. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Kalimantan Utara
56. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Kepulauan Riau
57. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Maluku
58. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Maluku Utara
59. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Nusa Tenggara Barat
60. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Nusa Tenggara Timur
61. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Papua
62. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Papua Barat
63. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Riau
64. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Sulawesi Barat
65. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Sulawesi Utara
66. Balai Konservasi Borobudur
67. Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh
68. Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali
69. Balai Pelestarian Cagar Budaya Banten
70. Balai Pelestarian Cagar Budaya D.I. Yogyakarta
71. Balai Pelestarian Cagar Budaya Gorontalo
72. Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi
73. Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah
74. Balai Pelestarian Cagar Budaya Kalimantan Timur
75. Balai Pelestarian Cagar Budaya Maluku Utara
76. Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat
77. Balai Pelestarian Nilai Budaya Banda Aceh
78. Balai Pelestarian Nilai Budaya Maluku
79. Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran
80. Galeri Nasional Indonesia
81. Museum Basoeki Abdullah
82. Museum Kebangkitan Nasional
83. Museum Nasional Indonesia
84. Museum Perumusan Naskah Proklamasi
85. Museum Sumpah Pemuda
86. Balai Bahasa Aceh
87. Balai Bahasa Jawa Barat
88. Balai Bahasa Jawa Timur
89. Balai Bahasa Kalimantan Tengah
90. Balai Bahasa Riau
91. Balai Bahasa Sulawesi Selatan
92. Balai Bahasa Sulawesi Tengah
93. Balai Bahasa Sulawesi Utara
94. Kantor Bahasa Bangka Belitung
95. Kantor Bahasa Banten
96. Kantor Bahasa Bengkulu
97. Kantor Bahasa Gorontalo
98. Kantor Bahasa Jambi
99. Kantor Bahasa Kalimantan Timur
100. Kantor Bahasa Kepulauan Riau
101. Kantor Bahasa Lampung
102. Kantor Bahasa Maluku
103. Kantor Bahasa Maluku Utara
104. Kantor Bahasa Nusa Tenggara Barat
105. Kantor Bahasa Nusa Tenggara Timur
106. Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara
107. Balai Arkeologi Bali
108. Balai Arkeologi Daerah Istimewa Yogyakarta
109. Balai Arkeologi Jawa Barat
110. Balai Arkeologi Kalimantan Selatan
111. Balai Arkeologi Papua
112. Balai Arkeologi Sulawesi Selatan
113. Balai Arkeologi Sulawesi Utara
114. Balai Arkeologi Sumatera Selatan
115. Balai Arkeologi Sumatera Utara

2. Informasi mengenai unit kerja dan rincian formasinya (jabatan, kualifikasi pendidikan, dan jumlah formasi) dapat dilihat pada alamat website https://cpns.kemdikbud.go.id.

3. Proses seleksi dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap, meliputi:
  • a. seleksi administrasi, dilaksanakan bagi pelamar yang telah memenuhi persyaratan tata cara pendaftaran;
  • b. seleksi kompetensi dasar (SKD), dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi. SKD dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan cakupan materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP);
  • c. seleksi kompetensi bidang (SKB), dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan (MP) seleksi kompetensi dasar (SKD). Cakupan materi SKB meliputi Tes Literasi Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, Tes Kemampuan Bahasa Inggris, Tes Penalaran dan Pemecahan Masalah, Tes Dimensi Psikologi, dan Wawancara dan/atau Unjuk Kerja.
TATA CARA PENDAFTARAN
  • Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPNS Kemendikbud.
  • Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu di portal nasional dengan alamat https://sscn.bkn.go.id. dengan memilih menu Registrasi, kemudian mengisikan:
    • a. NIK (Nomor Induk Kependudukan),
    • b. Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga,
    • c. alamat email aktif,
    • d. password akun portal SSCN,
    • e. unggah pasfoto berlatar belakang merah, dengan ukuran minimal 120 kb, maksimal 200 kb, dalam format .jpg atau .jpeg. Selanjutnya pelamar wajib mencetak Kartu Informasi Pelamar CPNS 2018.
  • Pelamar melakukan login ke portal SSCN (https://sscn.bkn.go.id) dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan. Kemudian mengunggah (upload) foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Pelamar CPNS 2018 agar dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Sumber informasi dapat anda lihat disini : https://cpns.kemdikbud.go.id/index.html
Mau Cepat Kerja? Buruan follow akun media sosial lowongan kerja di bawah ini