Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bersiap, SKD CPNS 2017 Gelombang 2 Segera Mulai

Rekrutmen.NET Lowongan Kerja - Sudah ada 30 kementerian/ lembaga yang mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) gelombang kedua ini. Untuk pelamar yang  dinyatakan lulus akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan jadwal yang telah ditentukan masing-masing instansi (dalam bulan oktober ini) jadwal masing-masing instansi berbeda ya. Pengumuman jadwal pelaksanaan Seleksi SKD bisa diakses melalui web resmi masing-masing instansi atau melalui web resmi Sistem Seleksi CPNS Nasional Badan Kepegawaian Negara, https://sscn.bkn.go.id.

Kementerian yang sudah mengumumkan diantaranya adalah Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pertanian, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam, Kementerian Sosial, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kemenko Kemaritiman, Kemenko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Pariwisata, dan Kemenko Bidang Perekonomian.





Sedangkan lembaga yang sudah mengumumkan adalah Badan Kepegawaian Negara, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Keamanan Laut, Badan SAR Nasional, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana, Badan Tenaga Nuklir Nasional, Badan Ekonomi Kreatif, dan Polri. Kemudian, Arsip Nasional RI, Lembaga Sandi Negara, Lembaga Administrasi Negara, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional, Sekretariat Mahkamah Konstitusi, dan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial. Lalu, Provinsi Kalimantan Utara pun sudah mengumumkan seleksi administrasi untuk CPNS periode kedua ini.

Baca juga daftar pengumuman seleksi administrasi.


Dalam ujian SKD, pelamar bisa mempelajari materi-materi yang akan diujikan, sepeteri tiga kelompok soal, yakni Tes Karakteristik Pribadi  (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Sedangkan untuk bisa lolos passing grade, peserta harus meraih nilai minimal masing-masing 143, 80 dan 75. Dalam Peraturan Menteri PANRB No 20/2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017, dijelaskan.

  • TWK untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia. Soal-soal yang diberikan mencakup Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).
  • Tes Intelegensi Umum (TIU) untuk menilai Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis, Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka, Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis; dan Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik. Seperti halnya TWK, peserta harus mengerjakan 30 soal.
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orientasi kepada orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

Untuk materi contoh soal latihan menghadapi seleksi CPNS SKD bisa dilihat disini Latihan Soal CPNS

Jadi sekarang kalian sudah mengetahui materi yang diujikan dalam seleksi SKD, silakan mempersiapkan diri dengan baik ya, selamat berjuang dan semoga anda lulus tahun ini.
Penerimaan CPNS tidak dipungut biaya apapun, bersih dan transparan.