Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lowongan CPNS MenPAN-RB Tahun 2017

Rekrutmen.NET - Berikut ini kami akan berikan informasi penerimaan CPNS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (disingkat KemenPAN-RB), merupakan kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. Kementerian PAN dipimpin oleh seorang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang sejak tanggal 27 Juli 2016 dijabat oleh Asman Abnur berdasarkan perombakan kabinet yang kedua. saat ini KemenPAN-RB sedang membuka penerimaan CPNS, berikut informasi selenkapnya, Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 85 Tahun 2017 Tanggal 31 Agustus 2017 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2017 di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun Anggaran  2017,  maka Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga  Negara  Indonesia pria dan wanita  untuk menjadi  Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  yang   akan   ditugaskan   di   lingkungan   Kementerian   PANRB   dengan   Kualifikasi Pendidikan  dan Jabatan  pada pengumuman ini.






 







UNIT KERJA  YANG  MENDAPATKAN   ALOKASI  FORMASI  (ALOKASI  PENEMPATAN)

1.   Sekretariat Kementerian PANRB;
2.  Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan;
3.  Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana;
4.  Deputi Bidang Sumber Oaya Manusia Aparatur;
5.  Deputi Bidang Pelayanan Publik;
6.  Staf Ahli; dan
7.  Inspektorat Kementerian PANRB.


KRITERIA PELAMAR

  • 1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan di peruntukan bagi pelamar dengan kriteria :
    • Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude I dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A I Unggul dan Program Studi terakreditasi A I Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude I dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai.
    • Disabllitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisis, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
    • Putra I  Putri Papua dan Papua Sarat adalah pelamar dengan kriteria menamatkan pendidikan SO, SMP I SLTP, dan SMU I SLTA di wilayah Papua dan Papua Sarat atau berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua.
    • Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b dan c diatas.
  • 2. Pelamar  sebagaimana   angka   1  (satu)  wajib   memenuhi   persyaratan    pelamaransebagaimana dalam pengumuman ini.

IV.  PERSYARAT AN PELAMARAN

  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia,dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Tidak  pernah diberhentikan dengan  hormat tidak  atas permintaan sendiri atau tidak dengan  hormat sebagai PNS, anggota TNI I  POLRI, Pegawai SUMN I  SUMO atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Sehat jasmani dan rohani serta tidak memiliki ketergantungan terhadap  obat-obatan terlarang   atau sejenisnya (Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani serta Surat Keterangan bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib  dilengkapi  setelah peserta dinyatakan  lulus  pada pengumuman  kelulusan  akhir).  Khusus bagi pelamar dengan jenis formasi disabilitas, dilampirkan   Surat  Keterangan   Disabilitas  dari dokter  (wajib  dilengkapi    setelah   peserta dinyatakan    lulus   pada  pengumuman     kelulusan   akhir).
  • Bersedia  ditempatkan   di seluruh  wilayah  Negara  Kesatuan  Republik  Indonesia;
  • Bagi Wanita  tidak  bertato  I bekas tato dan tindik I bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato I bekas tato dan tindik I bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;
  • Untuk jenis pelamar Cumlaude dengan persyaratan:
    • Pelamar merupakan lulusan Magister (S-2) atau Sarjana (S-1) sesuai dengan syarat jabatan pada formasi jabatan yang dilamar;
    • Pelamar  merupakan  lulusan terbaik  (cumlaude I  dengan  pujian)  dari  Perguruan Tinggi terakreditasi A I Unggul dan Program Studi terakreditasi A I Unggul pada saat lulus  dan dibuktikan dengan keterangan luius cumlaude I dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai;
    • pelamar memiliki skor ITP paper-based TOEFL yang diterbitkan mulai 1 September 2015 (bukan prediction test) dengan skor minimal 450 bagi pelamar dengan jenjang pendidikan S-1, dan skor minimal 500 bagi pelamar dengan jenjang pendidikan S-2.
  • Untuk jenis pelamar Umum dan Disabilitas  dengan persyaratan:
    • Pelamar merupakan lulusan Doktoral (S-3), atau Magister (S-2), atau Sarjana (S-1), sesuai dengan syarat jabatan  pada formasi jabatan yang dilamar, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3.00 (tiga koma nol) dari skala 4.00 (empat koma nol) yang berasal dari program studi Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta dengan Akreditasi minimal B;
    • Pelamar memiliki skor ITP paper-based TOEFL yang diterbitkan mulai 1 September 2015 (bukan prediction test) dengan skor minimal 450 bagi pelamar dengan jenjang pendidikan S-1, dan skor minimal 500 bagi pelamar dengan jenjang pendidikan S-2 dan S-3.
  • Untuk jenis pelamar formasi  khusus  Papua dan Papua Barat dengan persyaratan:
    • Pelamar menamatkan pendidikan SO atau sederajat, SMP/SLTP atau sederajat, dan SMAISLTA atau sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan Fotokopi ijazah yang dilegalisir atau memiliki garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan Surat Akta Kelahiran pelamar, Fotokopi KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa.
    • Pelamar merupakan lulusan Sarjana (S-1), dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima) dari skala 4.00 (empat koma noI) yang berasal dari program studi Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta dengan Akreditasi minimal B;
    • pelamar memiliki skor ITP paper-based TOEFL yang diterbitkan mulai 1 September 2015 (bukan prediction test) dengan skor minimal 400.
  • Kriteria usia pelamar minimal usia 18 Tahun pada tanggal1  September 2017 dan: a. Maksimal usia 35 Tahun pada tanggal1  Desember 2017 untuk Doktoral (S-3); b. Maksimal usia 33 Tahun pada tanggal 1 September 2017 untuk Magister (S-2); c. Maksimal usia 32 Tahun pada tanggal1  September 2017 untuk Sarjana (S-1).
  • Pelamar  yang  memiliki  ijazah  pendidikan  dari  Universitas  Luar  Negeri  (LN),  wajib memiliki Surat  Penyetaraan  Ijazah yang  dilegalisir yang  dikeluarkan  oleh  Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian   Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
  • Khusus  untuk jabatan  Analis  Kebijakan  Ahli Pertama  pada formasi   dengan   nomor   6, 8, dan    10,   pendidikan    S2   harus   linear   dengan    pendidikan    S1   dan   pelamar   wajib melampirkan   ijazah  81.
  • Khusus  untuk jabatan  Analis  Sistem  Informasi  pada formasi   dengan   nomor   38 dan  39 adalah  Jabatan  Programmer;
  • Khusus untuk jabatan Analis Sistem Informasi pada formasi  dengan  nomor  52 dan 63 adalah jabatan untuk Desain Gratis;
  • Khusus untuk Jabatan Analis Sistem Informasi pada formasi  dengan nomor 56 dan 57 wajib memiliki:
  • Sertifikat bahasa pemrograman web PHP dan framework;
  • Lampiran hasil pembuatan aplikasi web apps dalam bentuk screenshot atau link aplikasi.
  • Khusus untuk Jabatan Analis Sistem Informasi pada formasi  dengan  nomor  58 wajib memiliki:
    • Sertifikat bahasa pemrograman mobile apps;
    • Lampiran hasil pembuatan aplikasi mobile apps dalam bentuk screenshot atau link aplikasi.

TATA CARA PENDAFTARAN

Pelamar dengan Kualifikasi Pendidikan Doktoral (S-3), Magister (S-2), dan Sa~ana (S-1):
  • a.  Dokumen persyaratan yang  diunggah melalui laman https://sscn.bkn.go.id   terdiri dari:
    • Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri PANRB di Jakarta, diketik mengunakan
    • Komputer, bermaterai Rp. 6000,- dan di tandatangani dengan   pena bertinta hitam (format Surat lamaran dapat diunduh dilaman: https://sscn.bkn.go.idJ;
    • Kartu  Tanda  Penduduk  (KTP)  asli  atau  Surat  keterangan  telah  melakukan rekaman  kependudukan yang dikeluarkan  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat KTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut;
    • Ijazah dan Transkrip  Nilai Ijazah Asli,  untuk Surat Keterangan Lulus sebagai pengganti Ijazah tidak  berlaku;
    • Surat  Pernyataan  Data  Diri  Pelamar yang    diketik  menggunakan  komputer, bermaterai Rp. 6000,- dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta hitam (format  surat pernyataan dapat diunduh dilaman : https://sscn.bkn.go.id);
    • Pas foto terbaru berlatar belakang warna merah;
    • Sertifikat asli ITP paper-based TOEFL yang diterbitkan mulai 1 September 2015 (bukan prediction test) sesuai dengan persyaratan  pelamaran.
  • Pendaftaran  dan  unggah  dokumen  persyaratan  dilakukan  secara  online  melalui laman: https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nemor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) I Nomer Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomer Kartu Keluarga (KK).
  • Setelah   melakukan   pendaftaran   dan   unggah   dokumen   pada   laman https://sscn.bkn.go.id 1  pelamar wajib mengirimkan dokumen fisik yang sesuai pada romawi V huruf a :
    • Surat Lamaran asli;
    • Fotokopi KTP atau fotokopi Surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Apabila  domisili  pelamar tidak  sesuai  dengan  alamat  KTP, yang bersangkutan    harus  menyertakan   fotokopi   surat  keterangan   dari  Lurah/Kepala desa yang  menyatakan   yang bersangkutan   telah  berdomisili  ditempat  tersebut;
    • Fotokopi   Ijazah  dan  Transkrip   Nilai  Ijazah  yang  telah  dilegalisir   serta  fotokopi bukti   akreditasi    program   studi   terkait   pad a  Perguruan   Tinggi   pelamar.   Bagi pelamar  yang  rnemiliki  ijazah  pendidikan  dari  Universitas   Luar Negeri  (LN), wajib menyertakan    Surat  Penyetaraan   Ijazah  yang  dilegalisir   yang  dikeluarkan   oleh Oirektorat    Jenderal   Pembelajaran    dan   Kemahasiswaan,     Kementerian      Riset, Teknologi,   Oan Pendidikan  Tinggi  (Kemenristekdikti).
    • surat  Pernyataan  data Diri pelamar  yang asli;
    • Pas foto terbaru  berlatar  belakang  warna  merah  berukuran  3 x 4 (4Iembar);
    • Fotokopi  sertifikat  ITP paper-based TOEFL;
    • Bagi pelamar yang melarnar pada formasi Putra I Putri Papua dan Papua Barat (formasi nomor 42) wajib rnelampirkan :
      • a.Fotokopi akte kelahiran atau surat keterangan lahir;
      • b.Fotokopi KTP ayah kandung;
      • c.Fotokopi  Surat  Keterangan Hubungan  Keluarga dari  Kelurahan I  Kepala desa
      • d. Fotokopi  Ijazah SO, SMP/SLTP, dan  SMUlSLTA  yang dilegalisir  (apabila dokumen pada huruf a, b, dan c diatas tidak dapat dipenuhi)
  • Bagi pelamar yang melamar pada formasi nomor 6, 8, dan 10 wajib rnelampirkan fotokopi ijazah S1 yang telah dilegalisir;
  • 9)  Bagi pelamar yang melarnar pada formasi nornor 56 dan 57 wajib melampirkan
  • fotokopi sertifikat bahasa pemrograrnan web PHP dan framework dan lampiran hasil pembuatan aplikasi web apps;
  • 10) Bagi pelamar yang melamar pada formasi nornor 58 wajib melampirkan fotokopi sertifikat bahasa pemrograman mobile apps dan lampiran hasil pembuatan aplikasi mobile apps;
  • Semua dokumen di atas dikirirn dengan mencanturnkan nornor forrnasi jabatan dan
  • nama jabatan  yang dilamar pada pojok kiri atas amplop  larnaran yang ditujukan kepada:

Menteri Pendayagunaan  Aparatur  Negara dan Reformasi  Birokrasi
Up.Ketua Tim Pengadaan CPNS Kementerian  PANRB Tahun 2017
PO BOX 4455 JKTM 12700



  • Penerimaan dokumen paling lambat pada tanggal26   September  2017 (cap pos).
  • Dokurnen harus dikirim melalui PO BOX dan tidak diperkenankan dikirim/diserahkan langsung ke Kantor Kementerian PANRB.
Informasi pengumuman resmi dapat anda lihat disini.

Rekrutmen CPNS tidak dipungut biaya apapun, bersih dan transparan.