Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lowongan CPNS Kementerian Kesehatan (KEMENKES) Tahun 2017

Rekrutmen.NET - Perlu percaya yang tinggi dalam menghadapi wawancara kerja, jangan terlihat seperti kaku serta gaya bicara anda yang asal-asalan dihadapan pewawancara, sebelum menghadapi wawancara ada baiknya anda mempersiapkan diri dulu, yakinkan diri anda adalah seorang yang benar-benar dibutuhkan untuk posisi tersebut, ceritakan kelebihan anda sehingga perusahaan membutuhkan keahlian anda tersebut. informasi lowongan kerja berikut ini kami dapat dari salah satu group lowongan kerja, yaitu seputar penerimaan tenaga erja banda penelitian kemenkes, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (disingkat Kemenkes RI) merupakan suatu  kementerian yang ada di dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kesehatan. Kementerian Kesehatan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Kesehatan dipimpin oleh seorang Menteri Kesehatan (Menkes) yang sejak 27 Oktober 2014 dijabat oleh Nila Moeloek.



Kementerian Kesehatan berdasarkan hasil Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara  dan  Reformasi  Birokrasi  Nomor   69   Tanggal  31   Agustus  2017  tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2017  di lingkungan Kementerian Kesehatan, membuka kesempatan  bagi Warga Negara  Indonesia untuk  mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2017  yang akan ditugaskan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.

UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN  ALOKASI FORMASI  (PENEMPATAN)

A.   Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
  • 1.Lihat Formasi disiniRSUP H. Adam Malik Medan
  • 2.Lihat Formasi disiniRSUP dr. M. Djamil Padang
  • 3.Lihat Formasi disiniRSUP dr. M. Hoesin Palembang
  • 4.Lihat Formasi disiniRSUPN dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta
  • 5.Lihat Formasi disiniRSUP Fatmawati Jakarta
  • 6.Lihat Formasi disiniRSUP Persahabatan Jakarta
  • 7.Lihat Formasi disiniRSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung
  • 8.Lihat Formasi disiniRSUP Dr. Sardjito Yogyakarta
  • 9.Lihat Formasi disiniRSUP dr. Kariadi Semarang
  • 10.  RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten
  • 11.  RSUP Sanglah Denpasar
  • 12.  RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar
  • 13.  RSUP Prof. dr. R. D. Kandou Manado
  • 14.  RS Ratatotok Buyat Manado
  • 15.  RS Stroke Nasional Bukittinggi
  • 16.  RS Kusta dr. Rivai Abdullah Palembang
  • 17.  RS Kusta Sitanala Tangerang
  • 18.  RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta
  • 19.  RS Kanker Dharmais Jakarta
  • 20.  RS Anak dan Bunda Harapan Kita Jakarta
  • 21.  RS Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan Jakarta
  • 22.  RSPI  Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta
  • 23.  RS Pusat Otak Nasional Jakarta
  • 24.  RS Ketergantungan Obat Jakarta
  • 25.  RS dr. Marzoeki Mahdi Bogor
  • 26.  RS Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo Cisarua
  • 27.  RS Paru Dr. H. A. Rotinsulu Bandung
  • 28.  RS Mata Cicendo Bandung
  • 29.  RS Ortophedi Prof. Dr. Soeharso Surakarta
  • 30.  RS Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang
  • 31.  RS Paru dr. Ario Wirawan Salatiga
  • 32.  RS Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang
  • 33.  RS Kusta Dr. Tadjuddin Chalid Makassar
  • 34.  Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang
  • 35.  Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta
  • 36.  Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya
  • 37.  Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar
  • 38.  Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Bandung
  • 39.  Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Surakarta
  • 40.  Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Makassar
  • 41.  Balai Kesehatan Mata Masyarakat Cikampek
  • 42.  Balai Kesehatan Mata Masyarakat Makassar
  • 43.  Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Medan
  • 44.  Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Jakarta
  • 45.  Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Surakarta
  • 46.  Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Banjarbaru
  • 47.  Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Makassar
  • 48.  Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Surabaya
  • 49.  Loka Pengamanan Fasilitas Kesehatan Jayapura.  
  • Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan

B.   Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit

  • 1.Lihat Formasi disiniKantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Tarakan
  • 2.Lihat Formasi disiniKantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak
  • 3.Lihat Formasi disiniKantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Jayapura
  • 4.Lihat Formasi disiniKantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Kupang
  • 5.Lihat Formasi disiniKantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Merauke

C.   Badan PPSDM Kesehatan

  • Poltekkes Kemenkes Medan
  • Poltekkes Kemenkes Padang
  • Poltekkes Kemenkes Palembang
  • Poltekkes Kemenkes Riau
  • Poltekkes Kemenkes Jambi
  • Poltekkes Kemenkes Pangkal Pinang
  • Poltekkes Kemenkes Bengkulu
  • Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang
  • Poltekkes Kemenkes Banten
  • Poltekkes Kemenkes Jakarta II
  • Poltekkes Kemenkes Jakarta III
  • Poltekkes Kemenkes Bandung
  • Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya
  • Poltekkes Kemenkes Yogyakarta
  • Poltekkes Kemenkes Surakarta
  • Poltekkes Kemenkes Semarang
  • Poltekkes Kemenkes Malang
  • Poltekkes Kemenkes Mataram
  • Poltekkes Kemenkes Kupang
  • Poltekkes Kemenkes Banjarmasin
  • Poltekkes Kemenkes Palangkaraya
  • Poltekkes Kemenkes Pontianak
  • Poltekkes Kemenkes Kalimantan Timur
  • Poltekkes Kemenkes Makassar
  • Poltekkes Kemenkes Mamuju
  •  Poltekkes Kemenkes Palu
  • Poltekkes Kemenkes Gorontalo
  • Poltekkes Kemenkes Manado
  • Poltekkes Kemenkes Kendari
  • Poltekkes Kemenkes Maluku
  • Poltekkes Kemenkes Ternate
  • Poltekkes Kemenkes Jayapura
  • Poltekkes Kemenkes Sorong









Rincian alokasi formasi penempatan pada Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia ditayangkan melalui website Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id).

PERSYARATAN PELAMARAN
  1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945,  dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pendaftaran online.
  3. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada
  4. Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk  pelamaran;
  5. Tidak   pernah   dipidana   dengan   pidana   penjara   berdasarkan   putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum  tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak  dengan  hormat  sebagai  PNS,   prajurit  Tentara  Nasional  Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  7. Tidak    berkedudukan   sebagai    CPNS,   PNS,    prajurit    Tentara   Nasional
  8. Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  9. Tidak menjadi anggota/ pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  10. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  11. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  12. Tidak  memiliki  ketergantungan terhadap  Narkotika,  Psikotropika,  dan  Zat Adiktif  lainnya  yang telah  ditetapkan  oleh  pemerintah  Republik  Indonesia (surat keterangan bebas NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi);
  13.  Tidak merokok;
  14. BersediaditempatkandiseluruhwilayahNegara KesatuanRepublik Indonesia;
  15. Tidak mengajukan pindah selama 5 (lima) tahun sejak diangkat sebagai CPNS sesuai dengan peminatan.
  16. Setiappelamarharusdapat mengoperasikankomputer(MSOffice,surat elektronik dan browsing internet);
  17. PelamarberasaldariprogramstudiPerguruan TinggiNegeri(PTN)yang sekurang-kurangnya terakreditasi B (sangat baik)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS)yang sekurang-kurangnya terakreditasi A (unggul) sesuai tahun kelulusan, dengan minimal IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) 3,00;
  18. Khusus formasi putra-putri Papua/Papua Barat, pelamar berasal dari program studi Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terakreditasi dengan minimal IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) 2,75;
  19. AkreditasiprogramstudiperguruantinggitersebutberasaldariBadan AkreditasiNasionalPerguruanTinggi(BAN-PT)atau LembagaAkreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) atau menggunakan surat keterangan akreditasi dari Perguruan Tinggi/Fakultas/Program Studi;
  20. BagijabatanDosen, pelamarwajibmemilikikemampuan berbahasa Inggris secara aktif, ditunjukkan melalui sertifikat TOEFLdengan skor minimal 450 yang diterbitkan mulai Agustus 2015;
  21. Bagi pelamar untuktenaga kesehatan kecuali entomolog dan epidemiolog harus memilikiSuratTanda Registrasi(STR) yang masihberlakusesuai dengan profesi (bukan STR Internship);
  22. UntukformasiCum Laude,pelamarharuslulusandariPerguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus Cum Laude/pujian pada ijazah/transkrip nilai atau sertifikat Cum Laude;
  23. Untukformasidisabilitas,pelamaryang menyandangdisabilitasatau berkebutuhan khusus hanya pada kaki/tungkai atas/tungkai bawah;
  24. 21.Untukformasi putra-putri Papua/PapuaBarat, pelamar menamatkan pendidikan SD,SMP,dan SMUdi wilayah Papua/PapuaBarat, dibuktikan dengan fotokopiijazahyangdilegalisiratau berdasarkan garisketurunan orang tua (bapak) asliPapuaatau PapuaBarat, dibuktikandengan akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa;
  25. Untuk penempatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan :
    1. Diutamakan laki-laki;
    2. Bersedia bekerja dalam sistem shift (pembagian waktu kerja);
    3. Bersedia bekerja on call selama 24 jam;
    4. Bersedia dan mampu melakukan pemeriksaan kapal dalam karantina baik di dermaga maupun di lepas pantai dengan sarana menggunakan tangga tali dan tangga biasa;
    5. Memiliki kemampuan berenang;
    6. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif


Tata Cara Pendaftaran :

Pendaftaran Online

  • Pelamar terlebih dahulu melihat pengumuman dan alokasi formasi CPNS Kementerian  Kesehatan  Tahun 2017yang tersedia  melalui portal PANSELNAS (https://sscn.bkn.go.id) dan website Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id) mulai tanggal 5s.d19 September 2017;
  •  Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal PANSELNAS (https://sscn.bkn.go.id) dengan memasukkan NIK (Nomor  Induk Kependudukan), NIK Kepala Keluarga atau Nomor  Kartu Keluarga untuk  mendapatkan akun calon peserta seleksi, dilanjutkan dengan pendaftaran sesuai jenis formasi (umum, Cum  Laude/lulusan terbaik, disabilitas dan putra-putri Papua/Papua Barat dan pengisian biodata serta pilihan instansi Kementerian Kesehatan mulai tanggal 11 s.d 25 September 2017;
  • Peserta tidak dapat melakukan perubahan terhadap jenis formasi dan instansi yang dipilih;
  • Setelah  proses pendaftaran  di  portal PANSELNAS (https://sscn.bkn.go.id)  berhasil  dilakukan,  pelamar  akan mendapatkan username dan password untuk  login ke website Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id) dan langsung melakukanpendaftaranonlinelanjutanmulaitanggal12s.d  26 September 2017(setelah  1  x  24  jam  sejak  pendaftaran  di  portal PANSELNAS (https://sscn.bkn.go.id).
  • Pelamar melanjutkan proses pendaftaran dengan mengisi data yang dibutuhkan sesuai dokumen yang dimiliki dengan memperhatikan petunjuk pengisian secara cermat dan hati-hati. Kesalahan pengisian yang tidak sesuai dengan dokumen pendukung dapat mengakibatkan ketidaklulusan seleksi administrasi;
  • Pelamar  hanya  dapat  memilih  1(satu)  formasi  jabatan  sesuai kualifikasi pendidikan;
  • Pelamar tidak dapat mengubah pilihan peminatan yang sudah dipilih pada saat pendaftaran;
  • Pelamar dapat memilih lokasi ujian yang paling dekat dengan domisili pelamar;
  • Pelamar  mencetak  formulir  pendaftaranonline  minimal  2(dua) lembar, dan menempel 1 (satu) lembar pas foto terbaru berukuran 4x6 cm berwarna serta menandatangani formulir pendaftaran tersebut.

Pengiriman Berkas Lamaran
  • Berkas pendaftaran dikirim ke Sub  Tim Pengadaan CPNS Kemenkes Regional Provinsi sesuai lokasi ujian yang dipilih.
  • Berkas pendaftaran dikirim melalui Pos Indonesia dengan kilat khusus/tercatat/ekspres mulai  tanggal  13  s.d 27  September  2017 sesuai alamat  PO BOX yang ditentukan;
  • Panitia hanya menerima berkas yang dikirimkan melalui PO BOX Sub Tim Pengadaan  CPNS Kemenkes Regional Provinsi sesuai lokasi ujian yang dipilih dan mulai diterima di PO  BOX dimaksud mulai tanggal  13  September  2017dan  selambat-lambatnya  tanggal  30 September pukul  15.00  WIB (Indonesia  Bagian  Tengah dan Timur menyesuaikan)Berkas yang diterima  PO  BOX  setelah  tanggal  30 September 2017 pukul 15.00  WIB (bukan tanggal cap pos pengiriman) tidak akan diproses.
  • Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1  (satu) berkas pendaftaran dan tidak ada pengiriman berkas susulan;
  • Berkas yang diterima sebelum tanggal 13 September 2017  dianggap tidak berlaku;
  • Berkas pendaftaran 1  (satu) rangkap harus disusun dengan urutan sebagai berikut:
    • a)Asli hasil cetak (print out)  formulir pendaftaran online (ditandai dengan barcode) yang telah ditandatangani pelamar dan ditempel pas foto berwarna terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 2 lembar;
    • b)Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak perlu dilegalisir;
    • c) Fotokopi  Ijazah  (D.III/D.IV/S1/S2) yang  telah  dilegalisir  oleh pejabat  berwenang dan  dicap  basah  (Surat Keterangan  Lulus dinyatakan tidak berlaku);
    • Bagi yang memiliki ijazah dari perguruan tinggi luar negeri harus melampirkan fotokopi surat penyetaraan ijazah dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi disertai dengan konversi IPK (tidak perlu dilegalisir).
    • Fotokopi transkrip nilai dari perguruan tinggi yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap basah;
    • Bagi  pelamar  dengan  ijazah  yang  tidak  tercantum  akreditasi lulusan harus melampirkan fotokopi sertifikat/piagam/Surat KeputusanakreditasiprogramstudidariBadanAkreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)  atau Lembaga Akreditasi Mandiri  Pendidikan  Tinggi  kesehatan  Indonesia  (LAM-PTKes) atau menggunakan surat keterangan akreditasi dari Perguruan Tinggi/Fakultas/Program Studi;
    • Bagi pelamar untuk  jabatan kesehatan  yang mempersyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR),  harus melampirkan fotokopi STR yang masih berlaku dan tidak perlu dilegalisir (bukan STR Internship):
    • Bagi pelamar yang mengisi pilihan sedang/pasca Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan/Nusantara Sehat dan pasca ProgramPendidikanDokterSpesialisBerbasisKompetensi (PPDS-BK) yang tidak terikat Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS),melampirkan  fotokopi  SK  Pengangkatan atau  Surat Keterangan  Selesai  Penugasan  atau Surat Keterangan  pasca PPDS-BK yang tidak terikat WKDS.
    • Bagi pelamar yang merupakan tenaga pegawai Badan Layanan Umum  (BLU) sesuai dengan unit kerja peminatan, melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan sebagai tenaga pegawai BLU (dilegalisir pimpinan);
    • Asli surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- berisi :
      • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
      • Tidak pernah diberhentikan dengan  hormat tidak atas permintaan  sendiri  atau tidak  dengan hormat sebagai  PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
      • Tidak  berkedudukan  sebagai  CPNS, PNS,prajurit  Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
      • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
      • Tidak  menjadi  anggota/pengurus  partai  politik  atau terlibat politik praktis;
      • Tidak pernah serta tidak akan terlibat dalam penggunaan dan atau pendistribusian barang-barang yang termasuk dalam golongan obat-obatan terlarang yang telah ditetapkan oleh pemerintah Republik  Indonesia  (surat keterangan  bebas  NAPZA  dari Rumah Sakit  Pemerintah  yang masih  berlaku,  wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi);
      • Tidak merokok;
      • Apabila  diterima  menjadi  Calon  Pegawai  Negeri  Sipil Kementerian Kesehatan, bersedia ditempatkan dan bekerja sesuai unit kerja peminatan paling singkat selama 5  (lima) tahun sejak diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.
  • Asli surat  pernyataan  untuk pelamar penempatan  di Kantor Kesehatan Pelabuhan bermaterai Rp. 6.000,- berisi:
    •  Bersedia bekerja dalam sistem shift (pembagian waktu kerja); (2)  Bersedia bekerja on call selama 24 jam;
    • Bersedia dan mampu melakukan pemeriksaan kapal dalam karantina baik di dermaga maupun di lepas pantai dengan sarana menggunakan tangga tali dan tangga biasa;
    • Memiliki kemampuan berenang;
    •  Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif. 

  • Dokumen bagi formasi khusus :
    • (1) Cum Laude (lulusan terbaik/dengan pujian)
    •  Keterangan lulus Cum Laude/pujian pada ijazah/transkrip nilai atau sertifikat Cum Laude.
    • (2)  Disabilitas
    • Surat pernyataan bahwa pelamar memiliki disabilitas hanya pada kaki/tungkai atas/tungkai bawah.
    • (3)  Putra/Putri Papua dan Papua Barat, Fotokopi ijazah SD,  ijazah SLTP,  dan ijazah SLTA sebagai bukti pelamar menamatkan sekolah di wilayah Papua/Papua Barat atau fotokopi akte kelahiran pelamar, KTP bapak (ayah kandung) dan  asli  surat keterangan  dari  kelurahan/kepala desa  yang menerangkan  bahwa  pelamar  asli  dari Papua/Papua  Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli dari Papua/Papua Barat.
  • Seluruh dokumen disusun sesuai urutan angka 6) di atas dan dijepit serta masukkan ke dalam map kertas dengan warna sebagai berikut:
    • Warna map hijau  untuk  formasi  jabatan  kesehatan, pendidikan D.IV/S1/Ners/Apoteker/S.2;
    • Warna map merah untuk  formasi  jabatan kesehatan, pendidikanD.III;
    • Warna map  coklat  untukformasi  jabatan  Dosen dan  Pranata Laboratorium Pendidikan;
    • Warnamap kuning untuk  formasi jabatan Dokter Ahli Pertama/Dokter Gigi Ahli Pertama;
    • Warna map biru  untuk  alokasi  formasi  Cum  Laude,  disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat.
  • Pada sampul map sesuai angka 7) di atas tersebut ditulis :
    • Instansi Kementerian Kesehatan
    • Nama peserta.
    • Nomor  pendaftaran.
    • Jabatan,  contoh: Dokter Ahli Pertama/Dosen (Asisten Ahli).
    • Kualifikasi pendidikan,contoh:Dokter  Umum, D.III  Perawat Umum,  S.2  Kesehatan Masyarakat.
Map berisi dokumen dimasukkan ke dalam amplop warna coklat, pada bagian depan amplop ditulis seperti contoh di bawah ini:

a) Pelamar  bernama Elvinda  memilih  peminatan  pada  RSUP Dr.
Wahidin Sudirohusodo Makassar dan memilih untuk mengikuti ujian di  Provinsi Sulawesi Selatan, maka pada bagian  depan
amplop ditulis:
Kepada Sub  Tim Pengadaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2017
Regional Provinsi  Sulawesi Selatan
PO BOX 2023


b)Pelamar bernama Jalu memilih peminatan pada  RSUP  Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar dan memilih untuk mengikuti ujian di Provinsi DKI Jakarta,
maka pada bagian depan amplop
Kepada Sub  Tim Pengadaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2017
Regional Provinsi  DKI Jakarta
PO BOX 0007  Jakarta Timur 13000


Pada sudut  kanan  atas bagian depan  amplop ditulis Instansi Kementerian Kesehatan.
Pada sudut kiri atas bagian depan amplop ditulis Nomor  Pendaftaran Online.
Pengumuman resmi dapat anda liha di sini : CPNS Kemenkes

Rekrutmen CPNS Kemenkes tidak di pungut biaya apapaun.
Selamat mencoba.