Hasil Tes Kompetensi Dasar se-Indonesia KEMENKUMHAM 2017
Rekrutmen.NET - Berlangsungnya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar atau Tes Kompetensi Dasar berbasis sistem komputerisasi (Computer Assissted Test/CAT) untuk kualifikasi pendidikan dokter spesialis, dokter dan sarjana (S-1) CPNS Kemenkumham 2017 sudah memasuki pengujung, dimana pada hari ini, Jumat (15/9/2017) telah memasuki hari ke-5 dan esok memasuki hari terakhir.
ada sebanyak 211.538 pelamar dar CPNS Kemenkumham 2017 dijadwalkan mengikuti TKD CAT hingga tgl 11 hingga 16 September 2017 di 30 titik lokasi se-Indonesia.
Berdasarkan data Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) per 15 September 2017 pukul 06.38 WIB, sudah tercatat 120.240 peserta yang telah mengikuti SKD/TKD CAT, dimana dari total jumlah tersebut sebanyak 105.699 (87,91%) gagal memenuhi nilai ambang batas kelulusan (passing grade) dan hanya 14.540 (12,09%) dinyatakan lolos passing grade.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan nilai ambang batas (passing grade) untuk SKD/TKD CPNS Tahun 2017.
berdasarkan info dari Menpan RB Nomor 22/2017 passing grade untuk tahun ini yakni 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (PKB), 80 untuk Intelegensia Umum (TIU) dan 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Untuk bisa mengikuti seleksi tahap berikutnya, peserta SKD/TKD CPNS harus melewati passing grade tersebut.
Berikut ini rincian hasil SKD/TKD CAT CPNS Kemenkumham 2017 untuk pelamar umum berdasarkan provinsi se-Indonesia:
ada sebanyak 211.538 pelamar dar CPNS Kemenkumham 2017 dijadwalkan mengikuti TKD CAT hingga tgl 11 hingga 16 September 2017 di 30 titik lokasi se-Indonesia.
Berdasarkan data Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) per 15 September 2017 pukul 06.38 WIB, sudah tercatat 120.240 peserta yang telah mengikuti SKD/TKD CAT, dimana dari total jumlah tersebut sebanyak 105.699 (87,91%) gagal memenuhi nilai ambang batas kelulusan (passing grade) dan hanya 14.540 (12,09%) dinyatakan lolos passing grade.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan nilai ambang batas (passing grade) untuk SKD/TKD CPNS Tahun 2017.
berdasarkan info dari Menpan RB Nomor 22/2017 passing grade untuk tahun ini yakni 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (PKB), 80 untuk Intelegensia Umum (TIU) dan 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Untuk bisa mengikuti seleksi tahap berikutnya, peserta SKD/TKD CPNS harus melewati passing grade tersebut.
Berikut ini rincian hasil SKD/TKD CAT CPNS Kemenkumham 2017 untuk pelamar umum berdasarkan provinsi se-Indonesia: