Lokasi Pelaksanaan SKD dan SKB CPNS Kualifikasi Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Sarjana Kemenkum HAM di Ubah
Rekrutent.NET - Berdasarkan informasi yang di peroleh dari situs BKN, bahwa Pelaksanaan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Computer Assisted Test (CAT) dan Praktik Komputer untuk kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Sarjana (S-1) yang semula dilaksanakan oleh Panitia Pusat di Jakarta akan diubah lokasinya menjadi pelaksanaannya oleh Panitia Daerah di 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) sesuai dengan domisili wilayah provinsi pendaftar, sedangkan tahapan SKB wawancara tetap akan dilaksanaan oleh Panitia Pusat di Jakarta.
Informasi ini berasarkan surat Pengumuman Nomor: SEK.KP.02.01-697, yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum HAM selaku Ketua Panitia Seleksi, Bambang Rantam Sariwanto. Berdasarkan surat tersebut dijelaskan pengubahan tempat didasarkan pada hasil rapat panitia seleksi CPNS Kemenkum HAM Tahun Anggaran 2017 dengan mempertimbangkan jumlah pendaftar online ketiga jabatan di atas melalui laman https://sscn.bkn.go.id. Sementara itu untuk pelamar dengan kualifikasi SLTA/sederajat dan D3 pelaksanaan SKD dan SKB tidak mengalami perubahan dari ketentuan awal.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan mengatakan “Seluruh peserta seleksi CPNS diharapkan mencermati segala ketentuan dan informasi terkait proses pelaksanaan seleksi CPNS.
Pelamar dapat memantau terus media informasi resmi Pemerintah yang terkait proses penerimaan CPNS melalui www.bkn.go.id, www.menpan.go.id, cpns.kemenkumham.go.id dan www.mahkamahagung.go.id.
Diharapkan pelamar membaca dengan cermat segala ketentuan yang mengatur pelaksanaan seleksi. Akses kanal media sosial resmi Pemerintah. Jangan sampai terjebak informasi yang salah dengan mengikuti ketentuan tentang CPNS yang termuat dalam media informasi yang belum jelas validitasnya”.
Berdasarkan dari data center Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) BKN, adapun jumlah pelamar yang sudah mendaftara mencapai total untuk CPNS Kemenkum HAM dan Mahkamah Agung hingga 23 Agustus 2017 pukul 08.31 WIB sebanyak 901.274, dengan rincian jumlah pelamar CPNS Kemenkum HAM sebanyak 874.070 dan pelamar CPNS Mahkamah Agung sebesar 27.204. Sumber BKN.
Informasi ini berasarkan surat Pengumuman Nomor: SEK.KP.02.01-697, yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum HAM selaku Ketua Panitia Seleksi, Bambang Rantam Sariwanto. Berdasarkan surat tersebut dijelaskan pengubahan tempat didasarkan pada hasil rapat panitia seleksi CPNS Kemenkum HAM Tahun Anggaran 2017 dengan mempertimbangkan jumlah pendaftar online ketiga jabatan di atas melalui laman https://sscn.bkn.go.id. Sementara itu untuk pelamar dengan kualifikasi SLTA/sederajat dan D3 pelaksanaan SKD dan SKB tidak mengalami perubahan dari ketentuan awal.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan mengatakan “Seluruh peserta seleksi CPNS diharapkan mencermati segala ketentuan dan informasi terkait proses pelaksanaan seleksi CPNS.
Pelamar dapat memantau terus media informasi resmi Pemerintah yang terkait proses penerimaan CPNS melalui www.bkn.go.id, www.menpan.go.id, cpns.kemenkumham.go.id dan www.mahkamahagung.go.id.
Diharapkan pelamar membaca dengan cermat segala ketentuan yang mengatur pelaksanaan seleksi. Akses kanal media sosial resmi Pemerintah. Jangan sampai terjebak informasi yang salah dengan mengikuti ketentuan tentang CPNS yang termuat dalam media informasi yang belum jelas validitasnya”.
Berdasarkan dari data center Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) BKN, adapun jumlah pelamar yang sudah mendaftara mencapai total untuk CPNS Kemenkum HAM dan Mahkamah Agung hingga 23 Agustus 2017 pukul 08.31 WIB sebanyak 901.274, dengan rincian jumlah pelamar CPNS Kemenkum HAM sebanyak 874.070 dan pelamar CPNS Mahkamah Agung sebesar 27.204. Sumber BKN.