Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rekrutmen Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

Rekrutmen.NET - Jika anda punya pengalaman kerja yang lumayan banyak dari beberapa perusahaan, maka bisa menjadi modal yang baik jika anda melamar pekerjaan, terlebih lagi jika anda punya surat referensi kerja. Perusahaan manapun pasti membutuhkan karyawan sudah punya pengalaman dan handal pada bidangnya. Posisi yang penting dalam perusahaan tidak akan di berikan kepada karyawan biasa tanpa pengalaman ataupun keahlian. Memang butuh waktu untuk memiliki modal pengalaman yang baik hanya pelamar dengan jam kerja tinggi yang memilikinya. Bagaimana dengan pelamar yang tidak punya pengalaman kerja? Tentu semua orang berhak mencoba dan mendapatkan pekerjaan sesuai dengan kemampuannya, jadi anda pencari kerja masih belum punya pengalaman kerja agar tidak perlu berkecil hati. Banyak posisi pekerjaan yang dibuka untuk lulusan baru, anda hanya perlu usaha mencari informasi tersebut. Tetapi bukan berarti anda akan mudah mencari dan menempati posisi tersebut, anda perlu usaha yang keras untuk mendapatkannya. Untuk informasi lowongan berikut ini, kami mendapatkan. Berikut ini kami akan berikan informasi yang berasal dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat sedang membuka pendaftaran Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Periode 2017-2020, dengan ketentuan sebagai berikut :



PERSYARATAN UMUM :
  • Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
    Setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • Lulusan pendidikan sekurang-kurangnya Sarjana Strata 1 (S1) atau yang setara;
  • Sehat Jasmani dan Rohani
  • Memiliki wibawa, Jujur, Adil dan Berkelakuan Tidak Tercela;
  • Memiliki Kepedulian, Pengetahuan dan/atau Pengalaman dalam bidang Penyiaran;
  • Tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan Media Massa;
  • Bukan anggota Legislatif dan Yudikatif;
  • Bagi PNS bersedia dibebaskan dari Jabatan Negeri apabila terpilih sebagai anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
  • Tidak menjadi anggota dan atau pengurus Partai Politik;
  • Berdomisili di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat minimal 6 (enam) bulan;
  • Bersedia bekerja penuh waktu;
  • Bersedia melepaskan jabatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, apabila terpilih menjadi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
  • Tidak pernah diberhentikan Tidak Dengan Hormat sebagai PNS, TNI, Polri atau Swasta
PERSYARATAN PENDAFTARAN :
  • Berkas pendaftaran harus melampirkan
  • Surat Permohonan Pendaftaran bermaterai Rp 6000,-(Formulir 1)
  • Pas foto warna berukuran 4 X 6 cm, sebanyak 3 (tiga) lembar;
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi Nusa Tenggara Barat;
  • Fotokopi Kartu Keluarga(KK) Provinsi Nusa Tenggara Barat;
  • Surat Keterangan Sehat (asli)
    • Sehat Jasmani dari Rumah Sakit Pemerintah
    • Sehat Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah
  • Surat Keterangan Catatan Kepoilisian (SKCK) asli dari Kepolisian;
  • Fotokopi ijazah sarjana yang telah dilegalisasi;
  • Surat Pernyataan Bersedia Bekerja Penuh Waktu sebagai Anggota KPI Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, bermaterai Rp 6.000 (Formulir 2);
  • Surat Pernyataan Bersedia Dipublikasikan Data Pribadi, bermaerai Rp 6.000 (Formulir 3);
  • Surat Pernyataan tidak Terkait Langsung maupun Tidak Langsung dengan Kepemilikan Lembaga Penyiaran, bermaterai Rp 6.000 (Formulir 4);
  • Surat Pernyataan Bersedia Dibebaskan dari Jabatan Negeri bagi PNS, atau Anggota Legislatif atau Yudikatif,dan bersedia melepaskan Jabatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, apabila terpilih menjadi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, bermeterai Rp 6.000 (Formulir 5);
  • Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Pidana Penjaradengan Ancaman 5 Tahun Berdasarkan Putusan Pengadilan yang Berkekuatan Hukum Tetap dan Tidak Sedang dalam Proses Pemeriksaan sebagai Tersangka Tindak Pidana, bermaterai Rp 6.000 (Formulir 6);
  • Surat Pernyataan Tidak Pernah Diberhentikan Tidak Dengan Hormat sebagai PNS, TNI, Polri atau Swasta, bermaterai Rp 6.000 (Formulir 7)
  • Surat Pernyataan Tidak Menjadi Anggota dan/atau Pengurus Partai Politik, bermaterai Rp 6.000 (Formulir 8)
  • Pakta Integritas bermaterai Rp 6.000 (Formulir 9);
  • Surat Pernyataan Persetujuan dari Pimpinan Instansi tempat bekerja bagi PNS, TNI, POLRI (Formulir 10);
  • Daftar Riwayat Hidup (Formulir 11);
  • Makalah yang berisi Visi, Misi, Strategi dan Program di Bidang Penyiaran sepanjang 5-7 halaman folio (F4), spasi 1,5 font Times New Roman 12
  • Surat Pernyataanmenyangkut kepedulian, wawasan pengetahuan dan/atau keahlian Bidang Penyiaran bermaterai Rp 6.000 (Formulir 12), dan;
  • Fotokopi Piagam Penghargaan, Sertifikatdan Surat Keterangan Pengalaman di Bidang Penyiaran(bila ada).
KETENTUAN PENDAFTARAN :
  1. Berkas pendaftaran dimasukkan dalam amplop tertutup dan bersegel kemudian dikirim melalui Jasa Pengiriman Pos tercatat kepada :
    PANITIASELEKSI CALON ANGGOTA KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
    Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat
    Jalan Udayana No. 14 Mataram
  2. Penerimaan berkas pendaftaran dimulai sejak tanggal pengumuman sampai dengan tanggal 4 Juli 2017 stempel pos;
  3. Pengumuman pendaftaran dan formulir kelengkapan administrasi persyaratan calon dapat dilihat di Sekretariat Panitia Seleksi Calon Anggota KPI Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jalan Udayana No. 14 Mataram,atau dapat diunduh pada website: http://www.diskominfotik.ntbprov.go.id
  4. Pengumuman untuk setiap tahapan seleksi (seleksi administrasi dan uji kompetensi (tes tertulis, psikotes dan wawancara)) dapat dilihat di website http://www.diskominfotik.ntbprov.go.id dan diberitahukan lewat e-mail masing-masing.
    Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi :
  5. Sekretariat Panitia Seleksi Calon Anggota KPI Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Dinas Komunikasi, Informatikadan Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat Jalan Udayana No. 14 Mataram, pada hari kerja :
    Senin–Kamis: 08.00 –15.30 WITA
    Jumat: 08.00 –11.00 WITA
    Contact Person:
    Ir. H. M. Ilham, MM (0818366649) dan Masangang, S.Sos (081936750074).
  6. Peserta yang Lulus Seleksi Administrasi akan diumumkan pada tanggal 10 Juli 2017.
  7. Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi arsip Panitia Seleksi.
  8. Selama proses seleksi administrasi dan uji kompetensi tidak dipungut biaya
    Keputusan Panitia Seleksi bersifat tetap dan tidak dapat diganggu gugat.

Berikut ini ada tahapan Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat :



Catatan :
  • Jika terdapat jumlah pendaftar kurang dari 21 orang, maka panitia seleksi akan memperpanjang masa pendaftaran selama 15 hari, dan tahapan seleksi berikutnya menyesuaikan.

Lain-lain :
  • Dapatkan persiapan menghadapi seleksi kerja psikotes dan wawancara disini : Soal Seleksi Kerja