Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rekrutmen KOMINFO Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Tahun 2017 - 2021

Rekrutmen.NET - Jika ada diantara kalian yang sudah berusia 29 tahun, maka usia anda bisa dibilang masih sangat produktif, jadi anda tidak perlu tergesa-gesa dan putus asa dalam mencari pekerjaan, faktanya lulusan pendidikan di perusahaan di Indonesia kebanyak kandidat yang memiliki gelar S1. bagi kalian yang lulusan  D3 punya kelebihan di segi lain seperti keahlian atau kepribadian, bisa jadi kamu unggul dibanding kandidat lain dengan gelar S1.Ilustrasinya seperti ini: Katakanlah ada dua kandidat yang sedang diwawancara. Jika kandidat yang memegang gelar D3 terbukti lebih berkualitas, maka jelas tidak tertutup kemungkinan kandidat ini yang akan dipekerjakan. dan peluang untuk lulusan d3 akan mengecil jika keduanya punya keahlian dan kualitas yang sama dan biasanya perusahaan cenderung akan memilih kandidat pemegang gelar S1. Mungkin anda perlu jika memungkinkan silakan lanjutkan pendidikanmu hingga mendapat gelar S1 agar tidak membatasi perjalanan karier anda.Berikut ini kami meendapatkan informasi lowongan kerja dari diskominfo, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (disingkat Kemkominfo RI) merupakan kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan komunikasi dan informatika. Kementerian Komunikasi dan Informatika sebelumnya bernama "Departemen Penerangan" , "Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi"  dan "Departemen Komunikasi dan Informatika". Kementerian Komunikasi dan Informatika dipimpin oleh seorang Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang sejak pada tanggal 27 Oktober 2014 dijabat oleh Rudiantara. saat ini Panitia  Seleksi  (Pansel) Rekrutmen Calon  Anggota Komisi  Informasi  Pusat  (KIP) sedang membuka pendaftaran  Calon  Anggota KIP periode 2017-2021 mulai tanggal 10 s.d 27  April2017, bagi Warga  Negara  Republik  Indonesia yang  memenuhi  persyaratan sebagai berikut :








Persyaratan Umum :
  • Warga negara Indonesia
  • Memiliki integritas dan berkelakuan tidak tercela;
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
  • Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik
  • Memiliki pengalaman dalam aktivitas Badan Publik
  • Bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam Badan Publik apabila diangkat menjadi anggota Komisi Informasi Pusat
  • Bisa bekerja penuh waktu;
  • Pelamar berrusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun;
  • Sehat jiwa dan raga;
  • Berpendidikan  minimal  sarjana  Strata  1 (S1)  atau  yang  setara  dari  Perguruan  Tinggi  Negeri  dan  Swasta  yang  program studinya terakreditasi, atau lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Ristekdikti;
  • Memiliki  pengalaman  memimpin  dan  mengelola  organisasi  kemasyarakatan  atau  lembaga  formal  lainnya,  sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun;
  • Tidak menjadi anggota ataupun pengurus partai politik;
Khusus untuk Pelamar berstatus Aparatur Sipil Negara :
  • Pelamar sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina (IV/a) dan tidak pernah menduduki   jabatan Administrator/Struktural   atau Fungsional Ahli Madya atau yang disetarakan;
  • Seluruh unsur penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  • Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
  • Wajib mendapat persetujuan dari Atasan Langsung;
  • Sudah menyerahkan LHKPN/LHKASN dan SPT tahun terakhir;

Jika kalian memenuhi syarat dan berminat, silakan melakukan pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi secara online melalui website http://seleksi.kominfo.go.id, dengan mengunggah hasil pemindaian (scan) dokumen sebagai berikut :
  • Formulir pendaftaran yang ditandatangani (lampiran 1)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  • Pakta  Integritas  yang  menyatakan  komitmen  melaksanakan  Undang-Undang  Nomor  14  tahun  2008  tentang  keterbukaan Informasi   Publik   serta   peraturan   pelaksanaannya   dan   bersedia   mengundurkan   diri   apabila   terbukti   tidak   mampu melaksanakan tugas  dan  wewenang  sebagaimana  diatur  dalam  undang-undang,  jika  terpilih  sebagai  Anggota  Komisi Informasi Pusat periode 2017-2021,yang ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas materai Rp6.000,-(lampiran 2)
  • Surat Rekomendasi yang menyatakan bahwa bersangkutan memiliki kualitas dan kredibilitas dari minimal dari 2 (dua) tokoh masyarakat/organisasi
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian yang masih berlaku;
  • Surat Keterangan pernah bekerja pada Badan Publik yang ditandatangani oleh Pejabat terkait dan stempel instansi
  • Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 X 6;
  • Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai dengan format yang disediakan oleh Panitia Seleksi (lampiran 3)
  • Surat Pernyataan kesediaan menjadi anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2017 -2021, yang  ditandatangani  oleh  yang bersangkutan di atas materai Rp6.000 (lampiran 4);
  • Ijazah asli terakhir, khusus untuk Perguruan Tinggi Luar Negeri menyertakan bukti penyetaraan ijazah dari Kemristekdikti;
  • Surat keterangan sehat termasuk pernyataan bebas narkoba dari rumah sakit pemerinta

Ketentuan lainnya:
  • Penerimaan ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun.
  • Informasi seleksi akan disampaikan hanya melalui website: http://seleksi.kominfo.go.id.
  • Semua biaya akomodasi, transportasi,  kelengkapan  administrasi  dan  biaya  pribadi  yang  dikeluarkan  oleh  Pelamar selama melaksanakan proses seleksi menjadi tanggungan Pelamar.
  • Hasil pengumuman Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Silakan melihat formulir Lampiran dan informasi penting lainnya melalui website:
http://seleksi.kominfo.go.id