Rekrutmen KOMINFO Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Tahun 2017 - 2021
Rekrutmen.NET - Jika ada diantara kalian yang sudah berusia 29 tahun, maka usia anda bisa dibilang masih sangat produktif, jadi anda tidak perlu tergesa-gesa dan putus
asa dalam mencari pekerjaan, faktanya lulusan pendidikan di perusahaan di
Indonesia kebanyak kandidat yang memiliki gelar S1. bagi kalian yang
lulusan D3 punya kelebihan di segi lain seperti keahlian atau
kepribadian, bisa jadi kamu unggul dibanding kandidat lain dengan gelar
S1.Ilustrasinya seperti ini: Katakanlah ada dua kandidat yang sedang
diwawancara. Jika kandidat yang memegang gelar D3 terbukti lebih
berkualitas, maka jelas tidak tertutup kemungkinan kandidat ini yang
akan dipekerjakan. dan peluang untuk lulusan d3 akan mengecil jika
keduanya punya keahlian dan kualitas yang sama dan biasanya perusahaan
cenderung akan memilih kandidat pemegang gelar S1. Mungkin anda perlu
jika memungkinkan silakan lanjutkan pendidikanmu hingga mendapat gelar
S1 agar tidak membatasi perjalanan karier anda.Berikut ini kami
meendapatkan informasi lowongan kerja dari diskominfo,
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (disingkat
Kemkominfo RI) merupakan kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang
membidangi urusan komunikasi dan informatika. Kementerian Komunikasi dan
Informatika sebelumnya bernama "Departemen Penerangan" , "Kementerian
Negara Komunikasi dan Informasi" dan "Departemen Komunikasi dan
Informatika". Kementerian Komunikasi dan Informatika dipimpin oleh
seorang Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang sejak pada
tanggal 27 Oktober 2014 dijabat oleh Rudiantara. saat ini Panitia Seleksi (Pansel) Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) sedang membuka pendaftaran Calon Anggota KIP periode 2017-2021 mulai tanggal 10 s.d 27 April2017, bagi Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan sebagai berikut :
Persyaratan Umum :
Jika kalian memenuhi syarat dan berminat, silakan melakukan pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi secara online melalui website http://seleksi.kominfo.go.id, dengan mengunggah hasil pemindaian (scan) dokumen sebagai berikut :
Ketentuan lainnya:
Silakan melihat formulir Lampiran dan informasi penting lainnya melalui website:
http://seleksi.kominfo.go.id
Persyaratan Umum :
- Warga negara Indonesia
- Memiliki integritas dan berkelakuan tidak tercela;
- Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
- Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik
- Memiliki pengalaman dalam aktivitas Badan Publik
- Bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam Badan Publik apabila diangkat menjadi anggota Komisi Informasi Pusat
- Bisa bekerja penuh waktu;
- Pelamar berrusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun;
- Sehat jiwa dan raga;
- Berpendidikan minimal sarjana Strata 1 (S1) atau yang setara dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang program studinya terakreditasi, atau lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Ristekdikti;
- Memiliki pengalaman memimpin dan mengelola organisasi kemasyarakatan atau lembaga formal lainnya, sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun;
- Tidak menjadi anggota ataupun pengurus partai politik;
- Pelamar sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina (IV/a) dan tidak pernah menduduki jabatan Administrator/Struktural atau Fungsional Ahli Madya atau yang disetarakan;
- Seluruh unsur penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
- Wajib mendapat persetujuan dari Atasan Langsung;
- Sudah menyerahkan LHKPN/LHKASN dan SPT tahun terakhir;
Jika kalian memenuhi syarat dan berminat, silakan melakukan pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi secara online melalui website http://seleksi.kominfo.go.id, dengan mengunggah hasil pemindaian (scan) dokumen sebagai berikut :
- Formulir pendaftaran yang ditandatangani (lampiran 1)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
- Pakta Integritas yang menyatakan komitmen melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik serta peraturan pelaksanaannya dan bersedia mengundurkan diri apabila terbukti tidak mampu melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana diatur dalam undang-undang, jika terpilih sebagai Anggota Komisi Informasi Pusat periode 2017-2021,yang ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas materai Rp6.000,-(lampiran 2)
- Surat Rekomendasi yang menyatakan bahwa bersangkutan memiliki kualitas dan kredibilitas dari minimal dari 2 (dua) tokoh masyarakat/organisasi
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian yang masih berlaku;
- Surat Keterangan pernah bekerja pada Badan Publik yang ditandatangani oleh Pejabat terkait dan stempel instansi
- Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 X 6;
- Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai dengan format yang disediakan oleh Panitia Seleksi (lampiran 3)
- Surat Pernyataan kesediaan menjadi anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2017 -2021, yang ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas materai Rp6.000 (lampiran 4);
- Ijazah asli terakhir, khusus untuk Perguruan Tinggi Luar Negeri menyertakan bukti penyetaraan ijazah dari Kemristekdikti;
- Surat keterangan sehat termasuk pernyataan bebas narkoba dari rumah sakit pemerinta
Ketentuan lainnya:
- Penerimaan ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun.
- Informasi seleksi akan disampaikan hanya melalui website: http://seleksi.kominfo.go.id.
- Semua biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh Pelamar selama melaksanakan proses seleksi menjadi tanggungan Pelamar.
- Hasil pengumuman Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Silakan melihat formulir Lampiran dan informasi penting lainnya melalui website:
http://seleksi.kominfo.go.id