Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lowongan Kerja Lembaga Sensor Film (LSF)

Rekrutmen.NET - Perlu anda ketahui dalam proses pencarian kerja akan butuh waktu yang tidak sebentar dan juga memerlukan sedikit keberuntungan. Kasusnya begini, mungkin anda sudah cocok menjadi kandidat sempurna untuk perusahaan namun mereka tidak punya posisi kerja untukmu. Karena itu, untuk situasi seperti ini jangan sampai anda menyerah mencari kerja. Silahkan saja terus mengirimkan lamaran ke beberapa perusahaan lain untuk memperluas pilihanmu. selagi anda punya waktu menunggu, lebih baik kamu memperaiki diri apa yang menjadi kelemahan anda, identifikasi satu atau beberapa hal yang bisa memberimu berkembang, anda pasti tau  persaingan kerja yang cukup ketat dimana para pelamar memiliki keahlian masing-masing.  bagi kalian yang merasa kurang pengalaman kerja dan menjadi halangan dalam mendapat pekerjaan idaman, sementara menunggu panggilan, kamu bisa mengambil proyek kerja freelance, hal ini akan memberi anda pengalaman dan perkembangan diri, dengan keahlian tersebut anda bisa melampirkannya di CV.  Informasi lowongan kerja berikut ini berasal dari Lembaga Sensor Film, Lembaga Sensor Film (LSF) yang merupakan sebuah lembaga yang memiliki tugas dalam menetapkan status edar film-film di Indonesia. Sebuah film hanya dapat diedarkan jika dinyatakan "lulus sensor" oleh Lembaga Sensor Film. Lembaga Sensor Film memiliki  hak yang sama terhadap reklame-reklame film, misalnya poster film. Selain tanda lulus sensor, lembaga sensor film juga menetapkan penggolongan usia penonton bagi film yang bersangkutan. Sebelum 1994, LSF bernama Badan Sensor Film. Pada saat ini Lembaga Sensor Film membuka lowongan kerja terbaru, berikut informasi posisi dan persyaratan yang dibutuhkan :




A. PERSYARATAN UMUM CALON TENAGA SENSOR:
  • Warga Negara Republik Indonesia berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun;
  • Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Oasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • Lulusan Pendidikan Minimal Sl atau yang disetarakan;
  • Memahami asas, tujuan, dan fungsi perfilman;
  • Memiliki  kompetensi  dibidang  penyensoran  sesuai  denganketentuanperaturan perundang-undangan;
  • Memiliki pemahaman tentang budaya daerah dan kearifan lokal;
  • Mampu melakukan penilaian terhadap isi film;
  • Dapat melaksanakan tugasnya secara penuh waktu;
  • Memperoleh izin dari  Instansi/Lembaga  Pemerintah bagi Calon Tenaga Sensor yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN); dan
  • Diutamakan yang berdomisili di Jawa Timur.


B. TATA CARA PENDAFTARAN:
1.  Surat lamaran ditujukan  kepada Panitia Seleksi Tenaga Sensor, tanpa materai, dikirim ke
Sekretariat Lembaga Sensor Film :
Gedung Film Lt. 6, Jalan MT. Haryono Kav 47-48 Jakarta Kode pos 12770
Atau melalui email:  sekretariat@lsf.go.id selambat-Iambatnya tanggal 15 Februari 2017


2.  Berkas lamaran disusun dengan urutan sebagai berikut:
a.  Surat Lamaran.
b.  Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. c.  Oaftar Riwayat Hidup Lengkap.
d.  Pas Photo berwarna 4 x 6 sebanyak 5 (lima) lembar.
e.  Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak.
f.. Fotocopy ijazah yang telah dilegalisasi.
g.  Surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani dari dokter rumah sakit Pemerintah
(asli).
h.Surat Keterangan  Catatan Kepolisian (SKCK) asli,
i. Surat Izin  dari  Instansi/Lembaga Pemerintah bagi Calon Tenaga Sensor yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
j. Fotocopy piagam penghargaan, sertifikat,  atau  surat  keterangan menyangkut kepedulian,  pengetahuan dan/atau  pengalaman dalam  perfilman  (bagi  yang memiliki).
k.Surat pernyataan tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan perusahaan perfilman atau pelaku usaha perfilman bermaterai.
I.Karya tulis yang isinya  mengenai pengetahuan dan pemahaman calon tentang
budaya lokal, regulasi perfilman dan sensor film, penyiaran/hak cipta, pornografi, perlindungan anak, bahasa, informasi dan transaksi elektronik, dengan ketentuan:
• Minimal 5 halaman A4
• Diketik 1.5 spasi
• Huruf Arial ukuran 12"

3.  Berkas lamaran dikirim  ke  Panitia Seleksi, dengan  mencantumkan nama  pelamar, dikirim selambat-Iambatnyatanggal 15 Februari 2017 melalui email/stempel pos :

Contoh:
Yth. Panitia SeleksiTenaga Sensor
d.a. Gedung Film Lt.6, JI. MT. Haryono Kav. 47-48
Jakarta Kode Pos 12770

Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan akan dinyatakan gugur.

C. PROSES SELEKSI

  • Seleksi administras akani dilakukan terhadap pelamar yang telah  mengirimkan berkas lamaran sesuai ketentuan, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan dilanjutkan dengan penilaian wawancara;
  • Calon Tenaga Sensor yang dinyatakan lulus seleksi adalah sebanyak 7 (tujuh) orang yang akan ditetapkan oleh Menteri;
  • Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi sebagai calon tenaga Sensor akan dihubungi dan diumumkan melalui website: http://sdm.kemdikbud.go.id:8080/sekretariatpanseldan www.lsf.go.id. serta papan pengumuman Sekretariat LembagaSensor Film;
  • Penguuman hasil dari Panitia Seleksi Tenaga Sensor bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Sumber 
Lain-lain :
  • Ingin punya persiapan menghadapi seleksi kerja? dapatkan soal latihan menghadapi seleksi psikotes dan wawancara kerja disini : Soal Seleksi Kerja