Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji Indonesia Tahun 2017
Rekrutmen.NET - Perlu percaya yang tinggi dalam menghadapi wawancara
kerja, jangan terlihat kaku serta gaya bicara anda yang
asal-asalan dihadapan pewawancara, sebelum menghadapi wawancara ada
baiknya anda mempersiapkan diri dulu, yakinkan diri anda adalah seorang
yang benar-benar dibutuhkan untuk posisi tersebut, ceritakan kelebihan
anda sehingga perusahaan membutuhkan keahlian anda tersebut. informasi
lowongan kerja berikut ini kami dapat dari salah satu group lowongan
kerja, yaitu seputar penerimaan tenaga erja banda penelitian kemenkes,
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (disingkat Kemenkes RI)
merupakan suatu kementerian yang ada di dalam Pemerintah Indonesia yang
membidangi urusan kesehatan. Kementerian Kesehatan berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Kesehatan dipimpin oleh
seorang Menteri Kesehatan (Menkes) yang sejak 27 Oktober 2014 dijabat
oleh Nila Moeloek.
Dalam rangka penyempurnaan penyelenggaraan kesehatan haji, maka pendaftaran sebagai Petugas Kesehatan Haji Indonesia telah dapat dilakukan untuk rentang masa tugas 2 tahun kedepan . Silakan pilih dan rencanakan dengan sebaik-baiknya. Untuk mendaftar, setiap peminat dipersyaratkan memiliki akun. Satu orang hanya dapat memiliki satu akun dan berlaku untuk periode rekrutmen selanjutnya. Pembuatan akun dapat dilakukan sepanjang tahun. Berikut informasi selengkapnya :
PENUGASAN PKHI
a. Tim Kesehatan Haji Indonesia ( TKHI )
b. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji ( PPIH )
Kualifikasi umum :
Penempatan PKHI
Bagi kalian yang berminat dan memenuhi persyaratan diatas, silahkan dilihat prosedur dan tata cara pendaftarannya melalui laman resmi berikut :http://puskeshaji.depkes.go.id/
Informasi resmi dapat anda lihat disini.
Dalam rangka penyempurnaan penyelenggaraan kesehatan haji, maka pendaftaran sebagai Petugas Kesehatan Haji Indonesia telah dapat dilakukan untuk rentang masa tugas 2 tahun kedepan . Silakan pilih dan rencanakan dengan sebaik-baiknya. Untuk mendaftar, setiap peminat dipersyaratkan memiliki akun. Satu orang hanya dapat memiliki satu akun dan berlaku untuk periode rekrutmen selanjutnya. Pembuatan akun dapat dilakukan sepanjang tahun. Berikut informasi selengkapnya :
PENUGASAN PKHI
a. Tim Kesehatan Haji Indonesia ( TKHI )
- Dokter
- Perawat
b. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji ( PPIH )
- Tim Promotif & Preventif
- Tim Kuratif & Rehabilitatif :
- Pelayanan Klinik
- Pelayanan Sanitasi dan Surveilans
- Pelayanan Informasi Kesehatan
- Pelayanan Gizi
- Pelayanan Farmasi & Perbekkes
- Pelayanan Laboratorium
- Pelayanan Radiologi
- Pelayanan Gigi dan Mulut
- Pelayanan ambulans
- Pelayanan Penunjang Kesehatan Lainnya.
- Tim Gerak Cepat (Emergency Response Team)
Kualifikasi umum :
- Warga Negara Indonesia
- Beragama islam
- Berusia maksimal 55 tahun
- Memiliki badan sehat dan khusus perempuana tidak dalam keadaan hamil, sesuai hasil medical check up
- Pegawai Negeri (PNS/TNI/ POLRI ) Atau pegawai tetap di rumah sakit / klinik swasta
- Bagi pendaftar yang bekerja dirumah sakit / klinik swasta melampirkan surat ijin operasional rumah sakit / klinik swasta
- Mempunyai komptenesi yang dibuktikan dengan ijasah
- Berpengalaman minimal dua tahun pada tempat yang sama dan dibuktikan dengan surat keputusan penempatan atau surat perintah melaksanakan tugas (SPMT) dan surat penyataan pengalaman bekerja dari atasan langsung dan diketahui pimpinan instansi
- Mendapatkan persetujuan secara tertulis dari suami
- Pasangan suami instri tidak boleh mengajukan lamaran pada musim haji yang sama
- Siap sedia tidak menjadi penyerta suami / istri, orang tua, dan / atau mertua baik sebagai petugas maupun jamaah haji
- Siap sedia penempatan dan ditugaskan sesuai kebutuhan operasional
- Tidak sedang terlibat dalam proses hukum
Penempatan PKHI
- Penempatan TKHI porsi daerah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi berkoordinasi dengan Kementerian Agama setempat.
- Penempatan PPIH dan TKHI porsi pusat dilaksanakan oleh Pusat Kesehatan Haji
- Pembuatan akun.
- Pengambilan Nomor Formulir (NF).
- Kelengkapan data elektronik.
- Tes potensi peminat PKHI.
- Pengambilan Nomor Registrasi (NR).
- Seleksi data elektronik.
- Pemberkasan dan Medical Check Up (MCU)
- Seleksi berkas
- Tes psikometri
- Nominasi peserta latih
- Pelatihan kompetensi
- Pembekalan integrasi
- Penetapan PKHI
- Penempatan PKHI
- Pemberangkatan dan Pemulangan PKHI
- Penugasan PKHI
Bagi kalian yang berminat dan memenuhi persyaratan diatas, silahkan dilihat prosedur dan tata cara pendaftarannya melalui laman resmi berikut :http://puskeshaji.depkes.go.id/
Informasi resmi dapat anda lihat disini.