Lowongan Kerja Ombudsman RI Jambi Juni 2019
Rekrutmen.NET - Ombudsman sebagai Lembaga
Negara yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan
Lembaga Negara dan instansi pemerintahan lainnya, serta dalam
menjalankan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan kekuasaan
lainnya (pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008
Tentang Ombudsman Republik Indonesia)
Kepala Perwakilan Ombudsman RI
Persyaratan:
2. Kelengkapan Administrasi:
PENDAFTARAN
JI. H.R. Rasuna Said Kav. C-19, Kuningan,
Jakarta Selatan, 12920.
Berkas diterima setiap hari kerja pukul 09.00-16.00 WIB dan paling lambat tanggal 28 Juni
2019 pukul 12.00 WIB. Berkas administrasi yang kami terima melewati batas waktu pendaftaran, tidak akan kami proses.
Silakan lihat pengumuman resmi dan lainnya disini : Pengumuman
Rekrutmen tidak dikenakan biaya apapun
hanya pelamar yang memenuhi syarat diproses.
Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia;
- Bertaqwa kepada Tuhan YME;
- Sehal jasmani dan rohani;
- Bebas dari segala bentuk obat-obatan lerlarang;
- Cakap, jujur, memiliki inlegrilas moral, memiliki kapabililas dan memiliki repulasi yang baik;
- Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling linggi 60 (enam puluh) lahun per 31 Juli 2019;
- Pendidikan paling rendah Sarjana Hukum atau sarjana bidang lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 7 (lujuh) tahun dalam bidang hukum atau pemerinlahan yang menyangkul penyelenggaraan pelayanan publik;
- Memiliki pengelahuan lenlang Ombudsman dan pelayanan publik;
- Tidak pemah dijaluhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang lelah memperoleh kekualan hukum lelap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- Tidak menjadi pengurus dan/alau anggola partai politik
- Bersedia untuk tidak merangkap menjadi Pejabat Negara atau Penyelenggara Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengurus atau karyawan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, pengurus dan/atau anggota Partai Politik dan profesi lainnya (antara lain: Dokter, Akuntan, Notaris, Pejabat Pembuat Aide Tanah);
- Bagi calon yang berstatus Pegawai Negeri Sipil, bersedia berhenti dari jabatan organik
- Pegawai Negeri Sipil apabila diterima sebagai Kepala Perwakilan; dan
- Aktif dan memiliki jaringan di pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media dan perguruan tinggi di masing-masing wilayah kantor Perwakilan Ombudsman.
2. Kelengkapan Administrasi:
- Surat lamaran (diunduh di website: ombudsman.go.id);
- Daftar Riwayat Hidup (wajib mencantumkan alamat e-mail dan nomor telepon);
- Pasfoto terbaru 3 (tiga) lembar ukuran (4x6) berwama dengan latar belakang biru;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
- Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
- Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dari dokter pada rumah sakit pemerintah yang ditujukan untuk persyaratan Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman RI tahun 2019;
- Asli Surat Keterangan Sehat Rohani dari dokter pada rumah sakit pemerintah yang ditujukan untuk persyaratan Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman RI tahun 2019;
- Asli Surat Keterangan Bebas dari obat terlarang dan Zat Adiktif lainnya dari Badan Nark0t1ka (Nasional/ Provinsi/Kabupaten/Kota) atau rumah sakit Pemerintah (diserahkan pada saat wawancara) yang ditujukan untuk persyaratan Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman RI tahun 2019;
- Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dilegalisir dan masih berlaku;
- Asli Surat Keterangan dari Pengadilan tahun 2019 yang menyatakan bahwa tidak pemah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- Asli Surat Pemyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermeterai cukup (Rp. 6.000), bahwa bersedia untuk tidak merangkap sebagai pengurus dan/atau anggota Partai Politik, Advokat, serta profesi lainnya (antara lain: Dokter, Akuntan, Notaris, Pejabat Pembuat Akte Tanah), apabila diterima sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI; dan
- Asli Surat Pemyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas benneterai cukup (Rp. 6.000), bahwa bersedia untuk tidak merangkap sebagai Pejabat Negara apabila diterima sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI. Bagi calon yang berstatus sebagai Pegawai Negeri surat pemyataan harus diketahui oleh atasan langsung.
PENDAFTARAN
- Pendaftaran dimulai tanggal 28 Mei s.d. 28 Juni 2019. Berkas lamaran diterima paling lambat pukul 12.00 WIB.
- Berkas administrasi lengkap (hardcopy) dimasukkan dalam satu amplop dengan
- mencantumkan Kode Posisi Jabatan yang dipilih dipojok kanan atas amplop ditulis dengan huruf Kapital, dan mencantumkan nama pelamar dipojok kiri atas amplop.
JI. H.R. Rasuna Said Kav. C-19, Kuningan,
Jakarta Selatan, 12920.
Berkas diterima setiap hari kerja pukul 09.00-16.00 WIB dan paling lambat tanggal 28 Juni
2019 pukul 12.00 WIB. Berkas administrasi yang kami terima melewati batas waktu pendaftaran, tidak akan kami proses.
Silakan lihat pengumuman resmi dan lainnya disini : Pengumuman
Rekrutmen tidak dikenakan biaya apapun
hanya pelamar yang memenuhi syarat diproses.